Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Gajah Mati Tinggal Kerangka, 11 Tersangka Diharap Dihukum Berat

Reporter

image-gnews
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir (tengah) didampingi Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto (ketiga kanan) memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Gajah Sumatera saat konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Aceh, Rabu 15 September 2021. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir (tengah) didampingi Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto (ketiga kanan) memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Gajah Sumatera saat konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Aceh, Rabu 15 September 2021. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) berharap 11 tersangka dalam kasus kematian lima ekor Gajah Sumatera di Aceh Jaya bisa dijerat secara maksimal dan dihukum berat. Para tersangka ditangkap setelah polisi menelusuri temuan kerangka gajah yang mati diduga disetrum di Desa Tuwi Peuryia, Kecamatan Pasie Raya, pada awal 2020.

Program Manajer LSGK Missi Muizzan mengatakan kepolisian telah menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam penegakan hukum. "Penting juga nanti saat persidangan pelaku dijatuhkan tuntutan dan hukuman maksimal," kata Missi Muizzan dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Kamis 16 September 2021.

LSGK meminta semua pelaku dihukum berat tak terkecuali bagi tersangka penadah gading gajah dalam kasus tersebut. Menurut Missi, pelaku kematian gajah di Aceh Jaya menjual gading gajah tersebut kepada penadah yang sama dengan kasus kematian gajah tanpa kepala di Kabupaten Aceh Timur pada Juli 2021 lalu, yakni MD (49).

"Dia (MD) juga merupakan residivis yang pernah melakukan kejahatan yang sama pada 2016," tuturnya.

Di samping itu, LSGK juga berharap agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk lebih optimal melakukan pencegahan perburuan satwa dilindungi. BKSDA dinilai juga bertanggung jawab mengawasi dan memantau peredaran tumbuhan dan satwa yang dilindungi di wilayahnya.

Polisi di Aceh Jaya mengumumkan telah menangkap 11 tersangka dalam kasus kematian lima ekor gajah di Gampong Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, pada tahun lalu. Penangkapan dilakukan secara terpisah diawali tujuh orang di Gampong Tuwi Periya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, dan di Banda Aceh.

"Perannya berbeda-beda baik membuat jerat maupun mengambil gadingnya,” kata Kapolres Aceh Jaya Ajun Komisaris Besar Harlan Amir di kantornya, Rabu 15 September 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pun pelaku yang ditangkap itu masing-masing HD (39), LH, (43), HI (46), SP (62), MR (32), ZB (25), MA, (38), kemudian SD (49), AM (61) serta 2 orang lainnya yang berperan membantu menjual dan membeli gading yaitu IF(46), MN (68). “Berdasarkan pemeriksaan, gading tersebut dijual dengan harga Rp 3.500.000,” kata Harlan.

Kapolres Harlan Amir mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) JO Pasal 21 ayat (2) huruf A dan B UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya JO pasal 55 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir memperlihatkan barang bukti caling gajah dan 11 tersangka dari kasus kematian lima ekor gajah di Desa Tuwi Priya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, Rabu 15 September 2021 (ANTARA/Arif Hidayat)

Sebelumnya, pada Rabu 1 Januari 2020, tim Polres Aceh Jaya mendapat informasi penemuan lima kerangka gajah di area perkebunan, tepatnya di Gampong Tuwi Periya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya. Berdasarkan hasil Uji tim BKSDA dan bukti di TKP Gajah tersebut mati karena terjerat kawat dengan aliran listrik.

Butuh 1 tahun 8 bulan hingga kepolisian setempat mampu mengungkap para pelaku di balik kematian gajah-gajah itu. 

Baca juga:
Burung Pipit Mati Massal di Beberapa Daerah karena Virus? Ini Jawab Dokter Hewan IPB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

1 hari lalu

Tim dari BKSDA sedang memeriksa kematian seekor anak gajah di Desa Gampong Baroh Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya. Kredit: ANTARA/HO
5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya


Gajah Rahman Tewas Diracun, Polda Riau Didesak Segera Tuntaskan Penyelidikan

1 hari lalu

Kondisi gajah bernama Rahman yang mati dengan satu gading patah di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan Riau, Rabu, 10 Januari 2024. Dengan kematian Gajah Rahman, saat ini jumlah gajah binaan Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo berkurang satu menjadi 9 ekor. Foto: BKSDA
Gajah Rahman Tewas Diracun, Polda Riau Didesak Segera Tuntaskan Penyelidikan

Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Januari lalu


Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

2 hari lalu

Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Petugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya dua warga Aceh Jaya


Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.


Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

Pengacara PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar Hidayatullah, merasa heran dengan dakwaan jaksa terhadap kliennya.


Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

3 hari lalu

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. ANTARA.
Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah.


Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

5 hari lalu

Petugas damkar Tulungagung saat mengevakuasi seekor buaya yang ditangkap warga di areal persawahan Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/HO - Damkar Tulungagung.
Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

Temuan anak buaya ini cukup mengejutkan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Dari mana asalnya?


Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

7 hari lalu

Eksekusi hukum cambuk pada dua warga yang divonis terbukti berzina di halaman Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Foto: Teras.id/KabarTamiang.com
Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024


Alasan KPU Keluarkan Surat Edaran Perpanjang Waktu Rekapitulasi Suara

10 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Alasan KPU Keluarkan Surat Edaran Perpanjang Waktu Rekapitulasi Suara

KPU telah mengeluarkan surat edaran agar rekapitulasi perhitungan suara di kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh dapat dilakukan meskipun melebihi tenggat waktu. Apa sebabnya?


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

12 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.