Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Global Witness: 4 Negara Paling Mematikan Bagi Aktivis Lingkungan Dunia

Reporter

image-gnews
Julian Melcer memegang kantong plastik berisi puntung rokok yang dia kumpulkan dari pantai Laut Mediterania sebagai bagian dari kampanye lingkungan dalam Hari Bumi Sedunia di sebuah pantai, di Tel Aviv, Israel 20 April 2021. REUTERS/Amir Cohen
Julian Melcer memegang kantong plastik berisi puntung rokok yang dia kumpulkan dari pantai Laut Mediterania sebagai bagian dari kampanye lingkungan dalam Hari Bumi Sedunia di sebuah pantai, di Tel Aviv, Israel 20 April 2021. REUTERS/Amir Cohen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini Global Witness mengungkap sejak 2020 ada beberapa negara paling mematikan bagi aktivis lingkungan. Organisasi ini mencatat ada 227 penyerangan mematikan di berbagai negara di dunia.

Angka ini memastikan bahwa 2020 menjadi tahun paling berbahaya bagi seseorang yang membela tanah dan penghidupan, serta ekosistem yang vital bagi biodiversitas dan iklim. Menurut Global Witness, serangan mematikan ini biasanya terjadi dalam konteks ancaman yang lebih luas terhadap aktivis lingkungan dan para pembela hak asasi manusia (HAM)

Mulai dari intimidasi, pengawasan, kekerasan seksual, dan kriminalisasi. Namun angka kematian ini dipastikan jauh lebih kecil dari kondisi sebenarnya, lantaran banyak kasus penyerangan yang tidak dilaporkan. Mengutip dari laman teras.id, 50 persen dari kematian ini berasal dari negara:

1. Kolombia

Kolombia menjadi negara paling mematikan bagi aktivis dan pembela HAM dan lingkungan selama dua tahun berturut-turut dengan 65 kematian pada 2020. Pembunuhan terus berlanjut terlepas dari adanya perjanjian damai antara pemerintah dan kelompok pemberontak Farc pada 2016. Nyatanya, industri ekstraktif dan perebutan sumber daya alam terus terjadi di negara tersebut.

Korbannya termasuk ahli biologi Gonzalo Cardona, yang berjasa menyelamatkan spesies burung beo telinga kuning dari kepunahan. Penjaga hutan Yamid Alonso Silva juga dibunuh di dekat Taman Nasional El Cocuy. Kekerasan dan intimidasi pun dialami oleh aktivis muda berusia 12 tahun Fransisco Vera, yang menerima ancaman kematian dari orang tidak dikenal di Twitter karena aktivismenya.

2. Meksiko

Meksiko menjadi negara kedua paling berbahaya bagi aktivis dan pembela tanah dan lingkungan. Negara ini kehilangan 30 individu, meningkat sebesar 69% dibandingkan pada 2019. Hampir sepertiga penyerangan berkaitan dengan pembalakan, dan setengah dari jumlah pembunuhan itu menargetkan masyarakat adat.

Salah satu korbannya adalah Oscar Eyraud Adams, masyarakat adat Kumiai di Meksiko yang memprotes saat kekeringan lahan pertanian usai sumber air komunitas itu dialihkan ke area lebih kaya dan pabrik Heineken. Adams tewas ditembak pada 24 September 2020 di Tecate, Baja California oleh para pembunuh yang datang ke rumahnya menggunakan dua kendaraan.

3. Filipina

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Global Witness mencatat 29 kematian pembela lingkungan berasal dari Filipina. Hal ini membuatnya menjadi negara paling mematikan bagi pembela lingkungan di Asia. Filipina juga menjadi negara yang paling banyak pembantaian. Kejadian paling mengejutkan terjadi pada Desember 2020 ketika anggota militer dan polisi membantai 9 masyarakat adat Tumandok yang aktif menolak pembangunan bendungan raksasa di Sungai Jalaur di Panay.

Kasus penyerangan serupa di Filipina meningkat sejak Presiden Duterte berkuasa pada 2016. Sejak terpilih, Global Witness mencatatnya setidaknya terdapa 166 pembela tanah dan lingkungan dibunuh, terutama yang memprotes tambang, pembalakan, dan konstruksi bendungan.

4. Brasil

Secara global, Brasil menempati peringkat keempat negara paling berbahaya, dengan 20 kematian sepanjang 2020. Angka itu menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun konflik justru meningkat di bawah pemerintahan Presiden Jair Bolsonaro. Bentuk penyerangannya juga tidak lagi dalam skala becil atau penyerangan ilegal di level lokal, namun melalui peraturan dan kebijakan yang mengancam perlindungan lingkungan dan tanah.

Menurut Global Witness, legislasi yang terbit cenderung mengkriminalisasi dan mengurangi hak politik pembela tanah dan lingkungan. Pada 2020, Nikaragua mencatat 12 pembunuhan aktivis lingkungan. Negara ini juga menjadi negara paling mematikan berdasarkan per kapita dan salah satu hotspot yang paling cepat memburuk, dengan pembunuhan lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

WINDA OKTAVIA

Baca: Global Witness, Filipina Negara Mematikan bagi Aktivis Lingkungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

7 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Cha Eun Woo Gelar Fan Concert Tambahan di Meksiko dan Brasil Pertengahan 2024

1 hari lalu

Cha Eun Woo. Instagram.com/@eunwo.o_c
Cha Eun Woo Gelar Fan Concert Tambahan di Meksiko dan Brasil Pertengahan 2024

Penggemar global Cha Eun Woo di Amerika Selatan tentu semakin tak sabar menunggu penampilan solo perdananya di sana.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

7 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

10 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

13 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.