Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Punah, Macan Tutul Jawa Terekam di Hutan Gunung Sanggabuana

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Macan tutul jawa terekam kamera jebak berkeliaran di hutan Gunung Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat. Kredit: ANTARA/Dok. Dedi Mulyadi
Macan tutul jawa terekam kamera jebak berkeliaran di hutan Gunung Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat. Kredit: ANTARA/Dok. Dedi Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Seekor macan tutul jawa terekam kamera jebak yang dipasang oleh tim Sanggabuana Wildlife Expedition di kawasan hutan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Teka-teki tentang siapa penjaga Sanggabuana terjawab sudah, macan tutul tampak di layar kamera yang terpasang," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, yang terlibat dalam Sanggabuana Wildlife Expedition, saat dihubungi dari Karawang, Senin, 20 September 2021.

Menurut dia, kamera jebak tim ekspedisi juga merekam keberadaan rusa, musang, dan babi hutan di kawasan hutan Sanggabuana.

Macan tutul jawa termasuk satwa dilindungi yang tidak boleh diburu menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. International Animal Rescue menyebut macan tutul jawa adalah salah satu dari empat hewan asli Pulau Jawa yang terancam punah. Tiga lainnya adalah badak jawa, banteng jawa, dan kukang jawa.

Dedi mengemukakan bahwa Gunung Sanggabuana akan diusulkan menjadi taman nasional supaya satwa-satwa liar di kawasan itu lebih terlindungi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Usulan kawasan Gunung Sanggabuana itu menjadi taman nasional bertujuan agar seluruh areal Gunung Sanggabuana mendapat perlindungan dari negara," katanya.

ANTARA

Baca:
4 Hewan Asli Pulau Jawa Ini Terancam Punah, Apa Penyebabnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

1 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

16 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

31 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

34 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

35 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

37 hari lalu

Tim dari BKSDA sedang memeriksa kematian seekor anak gajah di Desa Gampong Baroh Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya. Kredit: ANTARA/HO
5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya


7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

45 hari lalu

Jinahe Cherry Blossom Festival. Youtube.com/Taste Seoul Goods
7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

Merayakan musim semi di Korea melihat keindahan alam dari bunga Sakura, Desa Gwangyang, Taman Hutan, Seoraksan, Gyeongju, Festival Tulip, Pulau Nami.


KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

48 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Laksmi Wijayanti dan Plh Sekda dan Ketua DPRD Sumsel melakukan pelepasliaran Elang Bondol di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Kamis, 7 Maret 2024. Elang Bondol masuk dalam kategori dilindungi. TEMPO/Parliza Hendrawan
KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

Pelepasliaran seekor elang bondol itu dilakukan bersamaan dengan penanaman 400 pohon serentak di taman wisata alam itu.


Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

48 hari lalu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penghijauan di sejumlah hutan wisata di Sumsel. Selain tanam pohon di Taman Wisata Punti Kayu, sebelumnya dilakukan hal serupa di Taman Nasional Berbak dan Sembilang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

Sejumlah kawasan hutan wisata dan taman nasional yang ada di Sumatera Selatan dilakukan penghijauan.


Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

49 hari lalu

Tersangka penjualan satwa liar yang ditangkap Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polres Samarinda. Dok. Humas KLHK
Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

Selain bekantan, ada satwa dilindungi lainnya yakni 3 kucing hutan, 1 lutung kelabu, dan 3 monyet ekor panjang.