TEMPO.CO, Jakarta - Surau adalah adalah tempat ibadah umat Islam. Nama Surau umum dikenal di Sumatera. Bila di Jawa, orang menyebutnya Langgar. Seperti musola, bangunan tempat ibadah yang lebih kecil dari masjid.
Namun bagi masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat, Surau punya fungsi tambahan, disamping sebagai tempat untuk melaksanakan salat lima waktu, surau juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan. Tempat masyarakat menuntut ilmu.
Belakangan, peranan surau tak lagi sekuat dulu. Sebagian fungsinya diambil alih oleh berbagai lembaga pendidikan modern.
Lima mahasiswa UGM Muhammad Farid Wajdi, Moch Zihad Islami, Antika Widya Putri yang merupakan mahasiswa Fakultas Filsafat, serta Nabila Alyssa Kurnia dan Aryuna Pramesthi Sudewo dari Fakultas Hukum mencoba menelusuri dan meneliti perkembangan surau di Sumatera Barat.
Mereka melakukan riset di bawah Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora. Riset ini mendapat pendanaa dari dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Tim mahasiswa UGM tersebut melakukan penelitian yang didasarkan pada kepedulian terhadap kondisi sosial Surau yang mulai kehilangan fungsinya dalam kehidupan masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat.
Menurut Muhammad Farid Wajdi hal yang diamati dalam penelitian ini ialah fungsi Surau yang memiliki keunikan. Disini Surau dijadikan sebagai tempat belajar ilmu agama, pengetahuan adat Minangkabau, dan ilmu terkait kehidupan.
Petatah-petitih adat, silek, sambah kato, hingga kesenian seperti Randai merupakan sekian dari banyaknya pengetahuan adat Minangkabau yang diajarkan di Surau. Keunikan tersebut melahirkan banyak tokoh bangsa, diantaranya Mohammad Hatta, M. Natsir, Buya HAMKA, H. Agus Salim, Sutan Sjahrir dan masih banyak lagi tokoh yang lainnya.
Farid menuturkan pendekatan dengan pendidikan dapat menjadi salah satu cara untuk mengembalikan fungsi Surau sebagai keistimewaan masyarakat Minangkabau berdasarkan landasan falsafah ‘Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ (ABS-SBK).
Berfokus ditiga titik lokasi Provinsi Sumatera Barat yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah Datar. Mereka melakukan penelitian dengan mewawancarai narasumber dari berbagai kalangan, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengelola Surau, pengelola Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), sampai akademisi.
Akhirnya Kata Farid, tim mahasiswa UGM dari penelitian tersebut menghasilkan sebuah usulan pembentukan mata pelajaran adat Minangkabau yang dapat diterapkan dalam sistem pendidikan MDA. Hal ini bertujuan agar generasi muda Sumatera Barat dapat menjadi generasi penerus yang paham akan nilai-nilai adat istiadat Minangkabau.
PUSPITA AMANDA SARI
Baca juga: Riset Mahasiswa UGM: Sentimen Negatif Indonesia-Malaysia Semakin Meningkat