TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek menyebut sebanyak 308 perguruan tinggi swasta akan digabung atau merger pada tahun ini. "PTS yang ingin bergabung dengan PTS lain tersebut ada di semua wilayah,” ujar Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi di Kemendikbudristek, Ridwan, dalam taklimat media di Jakarta, Jumat 24 September 2021.
Ridwan menjelaskan, penggabungan bertujuan memperbaiki mutu pendidikan tinggi di Tanah Air. PTS yang bersangkutan diyakini akan sehat secara tata kelola dengan penggabungan tersebut, "Dan juga didukung dengan talenta-talenta yang baik serta sarana-prasarana yang baik pula."
Menurut Ridwan, program merger sudah dimulai sejak 2015 namun berkembang lambat. Sepanjang periode 2015 hingga 2020, dia mencatat, sebanyak 458 PTS telah saling digabung menjadi 179. Jumlah tersebut dinilai masih di bawah target pemerintah dan karenanya, Kementerian memberikan insentif bagi PTS kalau ingin saling bergabung.
“Kampus yang didorong untuk bergabung adalah kampus kecil yang memiliki kendala tata kelola, sumber daya dan finansial,” ujar dia.
Kemendikbudristek, Ridwan menuturkan, mengalokasikan dana Rp 30 miliar untuk insentif penggabungan kampus-kampus. Masing-masing PTS yang ingin bergabung akan mendapatkan insentif Rp 100 juta plus bantuan dari kementerian yang akan memfasilitasi penggabungan tersebut.
Ridwan berharap ke depan, jumlah kampus yang sebelumnya terdata berjumlah sekitar 4.600 dapat dikurangi menjadi 2.000. "Dengan demikian, diharapkan dapat memiliki kampus yang berkualitas," kata dia.
Baca juga:
Nama Universitas Dicatut untuk Kukuhkan Guru Besar, Rektor: Kami Hanya Layani S1