Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Ikan Belida, Bahan Baku Pempek yang Terancam Punah

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ikan Belida dalam akuarium di restoran River Side kawasan Benteng Kuto Besak, Palembang, Selasa, 22 Januari 2019 (TEMPO/ Bram Setiawan)
Ikan Belida dalam akuarium di restoran River Side kawasan Benteng Kuto Besak, Palembang, Selasa, 22 Januari 2019 (TEMPO/ Bram Setiawan)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pempek merupakan ikon kuliner Palembang yang terkenal. Makanan ini terbuat dari bahan dasar ikan dan biasa disajikan dengan cuko yang memiliki rasa asam manis.

Saat ini, orang-orang yang ingin memakan pempek tidak perlu datang langsung ke Palembang. Berkat kepopulerannya, pempek telah dijual di berbagai daerah di Indonesia dengan harga yang terjangkau.

Sebelum ikan tenggiri dijadikan bahan paling umum untuk membuat pempek seperti sekarang, ada ikan lain yang pernah dijadikan bahan baku utama. Ikan tersebut adalah ikan belida.

Melansir dari laman Dinas Perikanan Kutai Barat, Selasa, 4 Oktober 2021, nama belida diambil dari nama salah satu sungai di Sumatera Selatan. Ikan ini termasuk dalam kelompok ikan primitif atau purba.

Nama ilmiah ikan belida adalah Chitala lopis. Penyebaran ikan belida meliputi sungai-sungai besar serta daerah aliran sungai, daerah banjiran, dan danau.

Ikan belida memiliki bentuk pipih yang unik. Ikan ini merupakan ikan predator yang memangsa ikan-ikan kecil dan udang-udangan.

Belida menyukai gelap dan lebih aktif di malam hari. Biasanya, belida hidup di lubuk bawah pepohonan.

Karena bentuk dan rasanya, belida banyak dimanfaatkan, baik untuk dipelihara maupun diolah menjadi makanan. Sayangnya, saat ini belida sudah menjadi salah satu ikan yang terancam punah.

Kelangkaan ikan belida disebabkan karena pemanfaatannya melebihi kemampuan produksinya. Untuk bertelur, induk ikan belida harus berenang dari sungai menuju daerah rawa banjiran terlebih dahulu.

Belida akan memilih daerah rawa yang banyak ditumbuhi tanaman dengan substrat keras. Tanaman tersebut lalu dijadikan tempat menempelkan telur pada kedalaman 1-2 meter.

Berdasarkan Permen LHK No.20/2018, ikan belida yang dilindungi termasuk belida Borneo, belida Sumatera, belida tropis dan belida Jawa. Karena cenderung sulit didapatkan, ikan ini akhirnya tidak lagi dijadikan bahan baku utama pempek.

SITI NUR RAHMAWATI

Baca juga: Langka jadi Bahan Pempek, Ikan Belida Kini Jadi Hiasan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

5 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

5 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

5 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.


4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

6 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024


Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA hingga kini tidak menyampaikan permintaan maaf.


Tower Jembatan Ampera akan Rampung Awal 2025, Pemkot Palembang Canangkan untuk Wisata

7 hari lalu

Jembatan Ampera yang membentang di perairan Sungai Musi, Sumatera Selatan. Unsplash.com/Hadi Utama
Tower Jembatan Ampera akan Rampung Awal 2025, Pemkot Palembang Canangkan untuk Wisata

Menara Jembatan Ampera akan dicanangkan menjadi destinasi wisata hiburan untuk masyarakat menjelang tahun baru 2025.


Pengamat Kritisi Rencana Ridwan Kamil Hadirkan Transportasi Sungai: Jakarta Tidak Seperti Venesia

9 hari lalu

Pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono berserta tim, memberi keterangan usai debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di jiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Ahad, 6 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Pengamat Kritisi Rencana Ridwan Kamil Hadirkan Transportasi Sungai: Jakarta Tidak Seperti Venesia

Rencana Ridwan Kamil menghadirkan transportasi sungai dinilai sulit terwujud.


Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

9 hari lalu

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, Sumatera Selatan tetap melayani persidangan. ANTARA/ M Imam Pramana.
Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, tetap melaksanakan persidangan di tengah aksi cuti massal ribuan hakim


Menilik Batik Palembang di Museum Balaputra Dewa, Kain Bersejarah yang Krisis Produksi

10 hari lalu

Empat jenis Batik Palembang yang dipamerkan di Museum Negeri Sriwijaya atau Museum Balaputra Dewa, Palembang. Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Menilik Batik Palembang di Museum Balaputra Dewa, Kain Bersejarah yang Krisis Produksi

Batik Palembang memiliki 23 jenis yang dikenal dengan cerita tersendiri dalam sejarah Kerajaan Palembang


Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

11 hari lalu

Warga menukarkan uang ke uang baru di salah satu mobil kas keliling di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin 27 Maret 2023. KPwBI Provinsi Jateng bekerja sama dengan sejumlah perbankan menyiapkan uang kartal sebesar Rp28,1 triliun atau meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022 dengan membuka loket layanan penukaran uang di 472 titik yang tersebar di wilayah Jateng-DIY sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil (UPK) pada Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

BI menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.