TEMPO.CO, Jakarta - Uji coba antimonopoli Apple baru-baru ini mengungkapkan bahwa perusahaan memperoleh banyak keuntungan melalui game. Bahkan, keuntungannya lebih besar daripada gabungan merek pemilik konsol game seperti Sony, Nintendo, Microsoft, dan perusahaan video game Activision Blizzard pada 2019.
Hal itu kemungkinan berkat potongan 30 persen dari penjualan yang dilakukan melalui game di App Store. Implikasinya adalah bahwa perusahaan yang berbasis di Cupertino, Amerika Serikat ini telah menjadi pemain utama di dunia game, meskipun tidak memiliki satu pun judul game sendiri.
Analisis dari Wall Street Journal menempatkan keuntungan operasional Apple dari game saja di US$ 8,5 miliar (Rp 121,3 triliun) selama tahun fiskal itu. Angkanya lebih besar dari pendapatan operasional game gabungan empat perusahaan lainnya pada periode yang sama.
Namun, Apple telah menampik laporan selama persidangan dengan mengatakan bahwa angka tersebut tidak benar dan lebih tinggi dari kenyataan. Perusahaan menjelaskan hal ini dengan mengatakan bahwa margin operasi yang dibahas dalam uji coba diproduksi tanpa memperhitungkan banyak biaya gabungan yang terkait dengan App Store. Akibatnya, analisis mencakup semua pendapatan terkait game, tapi hanya sebagian kecil dari kemungkinan biaya.
Laporan sebelumnya melalui Sensor Tower—perusahaan analisis—menetapkan total pendapatan Apple dari App Store sebesar US$ 15,9 miliar (Rp 226,9 triliun), secara efektif membuat angka US$ 8,5 miliar menjadi hanya 69 persen dari total. Dengan menggunakan perhitungan margin operasi Apple yang dijelaskan dalam catatan pengadilan, App Store perusahaan itu kira-kira menghasilkan laba operasi sebesar US$ 12,3 miliar (Rp 175,5 triliun) pada tahun itu.
Selama persidangan, hakim memutuskan bahwa Apple bukanlah monopoli, sebagian karena fakta bahwa pasar game mobile tumbuh terlalu cepat. Selanjutnya, platform seperti Microsoft dan Nvidia mendorong layanan berlangganan game yang dapat diakses melalui situs web, sehingga melewati App Store.
Dengan demikian disimpulkan bahwa Apple memang menikmati pangsa pasar yang cukup besar lebih dari 55 persen dan margin keuntungan yang luar biasa tinggi. Tetapi Epic Games gagal membuktikan Apple melakukan "monopoli ilegal" di pasar game. Epic telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
GIZMOCHINA | GADGETS NDTV
Baca:
PUBG Mobile dan TikTok Jadi Aplikasi Berpenghasilan Tertinggi