TEMPO.CO, Palembang - Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan satwa asli Indonesia Timur senilai Rp 1,3 miliar dari upaya penyelundupan ke Thailand. Sayang, dari 114 satwa tersebut, sebanyak 40 ekor diantaranya tidak bertahan dan mati.
"Seluruhnya ada sembilan jenis yang diselamatkan dan delapan termasuk hewan dilindungi," kata Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Sumatera Selatan, di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Selasa 5 Oktober 2021.
Saat itu satwa-satwa itu hendak dikirim menggunakan kargo menuju daerah translokasi yang telah ditetapkan, yakni Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara. Daerah translokasi dipilih menurut daerah asal sebaran populasi masing-masing jenis.
Mereka terdiri dari 96 ekor berstatus satwa dilindungi dari delapan jenis yang berbeda. Satwa-satwa itu adalah 2 ekor Ayam Mambruk Victoria (Goura victoria), 19 ekor Kasturi Ternate (Lorius gerrulus), 9 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius fory), 20 ekor Nuri Hitam (Chalcopsitta atra), 15 ekor Nuri Ara Besar (Psiftaculirostris desmarestil), 6 ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 7 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 18 ekor Soa Payung (Carnydosaurus kingil).
Satu jenis berasal dari satwa tak dilindungi. Jenis itu adalah Kadal Panama (Tiligua gigas) sebanyak 18 ekor.
Setelah disita, satwa-satwa yang diserahkan kepada BKSDA itu sempat mendapatkan perawatan dan dipantau kesehatannya oleh dokter hewan selama sekitar sepekan. Selama proses perawatan itu kemudian sebanyak 38 ekor mati karena sakit dan kondisinya memburuk akibat proses pengangkutan dan packing.
Satwa yang dalam kondisi sehat yaitu sebanyak 76 ekor selanjutnya menjalani serangkaian tes PCR flu burung (PCR-AI). Hasilnya 11 ekor jenis Nuri Arah Besar ternyata positif sehingga jumlah yang dinilai layak translokasi tersisa 65 ekor. Mereka rencananya akan dimusnahkan.
Untuk translokasi yang tersisa, pesawat akan transit dan menginap semalam di Bandara Soekarno-Hatta sebelum terbang lagi ke tujuan. Jafrizal, dokter hewan, menjelaskan bahwa sebagian besar satwa yang mati karena faktor stres, terserang infeksi saluran pernapasan atas dan kelelahan. Untuk itu, dia berpesan, untuk satwa yang lain, sebelum dilepasliarkan di daerah translokasi nanti, agar menjalani karantina minimal 7 hari.
"Masa pemulihan dengan pemberian vitamin dan makanannya disesuaikan," katanya.
Pengiriman puluhan satwa liar dan lindungi dari Bandara SMB II Palembang ke beberapa daerah translokasi di Indonesia bagian timur. Satwa tersebut dicoba diselundupkan ke luar negeri. Tempo/PARLIZA HENDRAWAN
Berdasarkan identifikasi wilayah sebaran populasinya, sebanyak 65 ekor itu akan dibagi translokasi tujuan BBKSDA Papua di Jayapura: 2 ekor Ayam Mambruk Victoria dengan wilayah sebaran di Papua Utara, 3 ekor Kasturi Kepala Hitam dengan wilayah sebaran di dataran rendah bagian selatan Papua hingga New Guinea, 2 ekor Kakatua Raja dengan wilayah sebaran di seluruh Pulau Papua.
Pergam mahkota, salah satu dari 114 satwa liar asli Indonesia Timur yang berhasil digagalkan diselundupkan ke Thailand. Petugas menyita dari kendaraan pengangkutnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 19 September 2021. ANTARA/HO-BKSDA Sumatera Selatan
Selanjutnya, 17 ekor Soa Payung juga ke Papua dengan wilayah sebaran di Merauke-Wasur, dan satwa tidak dilindungi yaitu 9 ekor Kadal Panama. Sebagian lainnya, yakni 4 ekor Nuri Hitam memiliki tujuan pengiriman BBKSDA Papua Barat di Sorong dengan wilayah sebaran di Papua Barat.
Adapun tujuan pengiriman BKSDA Maluku di Ambon: 13 ekor Kasturi Ternate dengan wilayah sebaran di Maluku Utara, sebanyak 6 ekor Kakatua Maluku dengan wilayah sebaran di Maluku Selatan, dan satwa tidak dilindungi yaitu 9 ekor Kadal Panama.
Baca juga:
Capsaicin Antar Ilmuwan Ini Raih Hadiah Nobel 2021 Bidang Kedokteran