TEMPO.CO, Jakarta - Peretasan terhadap situs projectmultatuli.org setelah menerbitkan laporan mengenai kasus kekerasan seksual terhadap anak mendapat banyak perhatian. Peretasan tersebut dinilai oleh berbagai pihak sebagai ancaman terhadap kebebasan pers. Belakangan, sebagaimana dilansir dari tempo.co, diketahui bahwa upaya peretasan terhadap situs tersebut dilakukan dengan menggunakan Distributed Denial of Service atau DDoS.
Dilansir dari akamai.com, DDoS merupakan salah satu jenis serangan siber yang bekerja dengan cara membanjiri suatu situs dengan malicious traffic. Adapun, sebagaimana dilansir dari sophos.com, malicious traffic merupakan serangkaian file atau link yang datang secara bersamaan ke dalam suatu situs sehingga situs menjadi lambat. Dengan demikian, DDoS dapat dikatakan sebagai upaya untuk memperlambat atau memperberat kinerja suatu situs supaya tidak bisa bekerja seperti normal.
Serangan DDoS umumnya dilakukan dalam situasi “satu lawan satu”. Namun, sebagaimana dilansir dari p2k.itbu.ac.id, proses serangannya biasanya melibatkan lebih dari dua komputer. Sebab, untuk membanjiri suatu situs hingga tidak bisa bekerja secara normal memerlukan komputer dalam jumlah yang banyak. Jumlah komputer dalam serangan DDoS akan terus bertambah apabila dua pihak yang berseberangan saling melakukan serangan balik.
Tipe serangan DDoS pertama kali muncul pada 1999, tiga tahun setelah DoS atau Denial of Service muncul. Serangan DDoS pada waktu itu membuat beberapa situs di internet, yang baru memasuki periode awal perkembangan, mengalami downtime untuk sementara waktu. Satu tahun kemudian, serangan DDoS diarahkan pada situs-situs besar, seperti Amazon, CNN, Yahoo!, dan eBay. Akibatnya, situs-situs besar tersebut mengalami downtime dalam waktu yang cukup lama.
Sesuai dengan namanya, serangan DDoS membuat suatu situs mengalami denial of service atau menolak untuk memberikan pelayanan bagi para pengunjungnya. Hal tersebut tentu membawa dampak yang cukup besar apabila situs besar terkena serangan DDoS.
BANGKIT ADHI WIGUNA
Baca juga: AJI Kecam Peretasan Situs Project Multatuli Usai Liput Kasus Pemerkosaan Anak