Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pohon Raksasa Kejutkan Tim Pendamping Hutan Desa di Mentebah

image-gnews
Pohon raksasa, dengan diameter batang hingga sekitar tiga meter, di Hutan Hulu Tuung Desa Tanjung, Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pohon seperti ini ditemukan dalam patroli tim pendamping hutan desa dalam pendataan pada Agustus 2021 (FOTO/DOK PRCF)
Pohon raksasa, dengan diameter batang hingga sekitar tiga meter, di Hutan Hulu Tuung Desa Tanjung, Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pohon seperti ini ditemukan dalam patroli tim pendamping hutan desa dalam pendataan pada Agustus 2021 (FOTO/DOK PRCF)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Patroli tim pendamping program hutan desa atau pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Mentebah, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menemukan sejumlah tegakan pohon yang tumbuh raksasa dengan diameter batang hingga sekitar tiga meter. Pohon raksasa itu rata-rata ditemukan di lokasi jauh di dalam hutan dan lokasinya terjal.

Temuan pohon-pohon raksasa itu tepatnya terjadi di Hutan Hulu Tuung Desa Tanjung. “Masih banyak pohon raksasa yang kami temukan. Pohon tersebut kami data dan tentukan titik koordinatnya menggunakan GPS,” kata Hendra Wisnu Wardhana, fasilitator dari People Resources and Conservation Foundation untuk Desa Tanjung dan Nanga Jemah.

PRCF mengizinkan Tempo.co mengutip hasil temuan dan kegiatan patroli Hendra dan tim yang didampinginya itu seperti yang diunggah di laman resmi lembaga tersebut pada Senin, 11 Oktober 2021. Patroli pada Agustus itu adalah yang ketiga dilakukan di dalam Hutan Hulu Tuung Desa Tanjung untuk pendataan konservasi dan potensi-potensinya.

Setiap patroli mengambil rute yang berbeda dan bisa memakan waktu berhari-hari hingga bermalam dalam hutan. Diungkapkan Hendra, patroli hutan Agustus lalu dijalani timnya sampai lima hari. Setiap jengkal hutan desa yang dimiliki Desa Tanjung disebut dijelajahinya di sepanjang rute tersebut.

“Setiap bertemu dengan flora dan fauna, termasuk pohon raksasa dicatat dengan tellysheet yang telah disiapkan kemudian, dimasukkan ke SmartPatrol,” kata Hendra.

Dihubungi terpisah pada Kamis 14 Oktober 2021, Koordinator Program Konservasi Hutan di PRCF, Yadi Purwanto, menuturkan dua patroli untuk kepentingan yang sama di Hutan Hulu Tuung Desa Tanjung dilakukan pada Mei dan Juli lalu. Saat itu tak didapati tegakan pohon se-raksasa temuan patroli ke tiga.

“Buat saya yang sudah bolak balik masuk hutan, pohon dengan diameter 150 sentimeter saja sudah sangat besar. Apalagi ini sampai sekitar 300 sentimeter,” kata Yadi.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Yadi dkk di PRCF menduga pohon raksasa berasal dari jenis majak atau Shorea Sp. Ada juga yang secara lokal dikenal sebagai tengkawang dan engkabang. Seluruhnya termasuk family Dipterocarpaceae yang memang mendominasi di hutan Kalimantan, semisal meranti, dan memang, menurut Yadi, bisa tumbuh cepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendra dan timnya mendata enam pohon raksasa sepanjang patroli lima hari. Jumlahnya menjadi 30 kalau menambahkan seluruh pohon dengan diameter batang di atas 150 sentimeter. “Kalau di areal HPH itu pohon produksi seperti meranti sudah akan dipanen (ditebang) setelah berukuran diameter batang 35 sentimeter,” kata Yadi membandingkan.

Baik Hendra maupun Yadi mengungkapkan Hutan Desa Tanjung saat ini dilindungi oleh adat dan tidak ada aktivitas logging. Pemanfaatan sebatas untuk kebutuhan material bangunan masyarakat desa dan sejauh ini hutan dinilai masih terjaga dengan baik. Sekalipun diakuin kekhawatiran aktivitas penebangan liar masih membayangi.

“Tapi adanya patroli juga peraturan yang dibuat di desa diharapkan membuat hutan desa semakin aman ke depannya,” kata Yadi.

Dia menerangkan aktivitas PCRF adalah mendampingi hutan desa, seperti pengembangan rehabilitasi dan pengelolaan konservasi yang mendukung pengembangan mata pencarian setempat. Sepanjang tiga tahun terakhir, Yadi mengungkapkan, telah mendampingi lima hutan desa di Kapuas Hulu termasuk di Desa Tanjung--lokasi temuan pohon raksasa--yang baru berjalan sejak awal tahun ini.

“Kami melihat peranan adat dari Desa Tanjung itu sangat penting. Ada kearifan lokal sangat dijunjung tinggi di sini. Hal ini mengakibatkan hutan masih terjaga dengan baik dari dulu sampai sekarang,” kata Direktur PRCF Indonesia, Imanul Huda.

Baca juga: Terungkap, Angin Ini Selalu Hadir saat Banjir di Jabodetabek


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

4 hari lalu

BPBD Kalimantan Barat memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada salah satu lahan HGU perusahaan sawit di Kabupaten Sanggau. ANTARA/HO : BPPD Kalbar
Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

BPBD Kalimantan Barat mengungkapkan areal seluas lebih 13 ribu hektare terbakar pada periode Januari-Agustus 2024. Mitigasi karhutla perlu diperkuat.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Kebutuhan Dasar Masyarakat yang Utama

9 hari lalu

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson (kanan), menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Direktur Utama PT. Tempo Media Grup Arif Zulkifli, di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. Tempo
Kebutuhan Dasar Masyarakat yang Utama

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson dinilai mampu mendorong perekonomian daerah. Kuncinya, pengendalian inflasi dan memaksimalkan BUMD.


BMKG Deteksi 2.466 Titik Panas di Kalimantan Barat, Beberapa Daerah Segera Hujan

11 hari lalu

BPBD Kalimantan Barat memantau kebakaran hutan dan lahan pada salah satu lahan HGU di perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Sanggau. ANTARA/HO : BPPD Kalbar
BMKG Deteksi 2.466 Titik Panas di Kalimantan Barat, Beberapa Daerah Segera Hujan

BMKG mendeteksi 2.466 titik panas di Kalimantan Barat. Namun sejumlah daerah diprakirakan segera hujan.


KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

12 hari lalu

Sekretaris Ditjen Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro saat menjelaskan Inovasi pendanaan Coral Bond merupakan obligasi karang pertama di dunia setelah Rhino Bond tahun 2022 yang fokus pada biota terestrial. Dok. KKP
KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

Obligasi terumbu karang menjadi alternatif pembiayaan tata kelola kawasan konservasi. Hasil kerja sama Bank Dunia beserta KKP, Bappenas, dan BPDLH.


Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Mulai Oktober 2024

15 hari lalu

Paparoa Great Walk, wisata untuk yang suka berpetualang. Dok. Tourism New Zealand
Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Mulai Oktober 2024

Selandia Baru akan menaikkan biaya masuk bagi pengunjung internasional konservasi serta pariwisata dari Rp337 ribu menjadi Rp962 ribu.


Titik Panas di Kalimantan Barat Meningkat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

15 hari lalu

BMKG Imbau Waspadai Potensi Titik Panas di Kalimantan Barat
Titik Panas di Kalimantan Barat Meningkat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

Menurut BMKG, titik panas di Kalimantan Barat 2 September 2024 sebanyak 2.000, naik dari 1.900 sehari sebelumnya. BMKG ingatkan bahaya karhutla.


Ribuan Peserta Padati Gemilang Budaya Khatulistiwa 2024

19 hari lalu

PJ. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, bersama warga Pontianak, berpartisipasi dalam parade Karnaval Gemilang Budaya Khatulistiwa 2024, Ahad, 11 Agustus 2024. parade ini di mulai dari dari Kantor Gubernur Kalimantan Barat menuju Museum Kalimantan Barat. Dok. Pemrov Kalimatan Barat
Ribuan Peserta Padati Gemilang Budaya Khatulistiwa 2024

Gemilang Budaya Khatulistiwa 2024 menampilkan berbagai busana dan tarian adat yang mencerminkan kekayaan budaya Kalimantan Barat, serta pertunjukan drum band.


19 Agustus Diperingati Hari Orangutan Internasional, Ini 6 Fakta Tentang Orangutan

31 hari lalu

Aksi orangutan di Semenggoh Nature Reserve Sarawak, Sabtu 29 Juni 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
19 Agustus Diperingati Hari Orangutan Internasional, Ini 6 Fakta Tentang Orangutan

Setiap 19 Agustus diperingati sebagai Hari Orangutan Internasional yang berfokus pada konservasi orangutan dan habitat alaminya.