TEMPO.CO, Jakarta - Kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat ramai dibicarakan. Dua profesor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia turut menanggapi bahwa apa yang dilakukan Rachel berisiko bagi masyarakat.
Menurut Tjandra Yoga Aditma, guru besar dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, segera perlu diperiksa apakah yang bersangkutan positif Covid-19 atau tidak. “Lalu, kontak-kontaknya segera ditelusur,” ujar dia saat dihubungi, Jumat, 15 Oktober 2021.
Selain itu, Tjandra yang juga Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu, menambahkan semua yang melanggar aturan negara tentu harus ditindak. “Sesuai aturan yang ada saja,” katanya lagi.
Guru besar dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam, Zubairi Djoerban, memberikan komentar melalui akun Twitternya @ProfesorZubairi. Menurut Ketua Satgas Covid-19 di Ikatan Dokter Indonsia (IDI) ini, siapapun orangnya, yang diduga kabur dan dibantu petugas, orang itu tidak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun.
“Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilege,” cuit Zubairi, Kamis 14 Oktober 2021.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito juga telah menyatakan pihak yang tidak mematuhi aturan karantina akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Sanksinya adalah sebagaimana yang tertera dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pidana paling lama setahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Menurut Wiku, mekanisme penegakan karantina kesehatan diawasi oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu, yang terdiri dari unsur TNI atau Polri, kementerian/lembaga, dan relawan. "Terkait dengan pelanggaran yang ada, baik pembuat kebijakan dan petugas di lapangan terus melakukan monitoring dan evaluasi," kata Wiku.
Kabar Rachel Vennya kabur pertama kali ramai di Twitter, setelah seorang netizen mengunggah tangkapan layar selebgram ini sedang bersama kekasihnya Salim Nauderer di luar Wisma Atlet. Padahal, masa karantina belum tuntas. Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Cpvid-19 Nomor 18/2021 yang berlaku, tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.
Dikutip dari Instagram Story miliknya, Rachel Vennya meminta maaf kepada seluruh pengikutnya atas perbuatan yang dinilainya egois dan telah merugikan orang lain. "Hallo teman-teman semua, aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois dan sombong," tulis Rachel, Kamis, 14 Oktober 2021.
Baca juga:
Covid-19, Vaccine Booster Diuji ke 1.500 Relawan di Jakarta dan Bandung Desember
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.