Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dua Guru Besar UI: Berisiko bagi Masyarakat

image-gnews
Rachel Vennya menunjukkan tampilan busananya di dalam pesawat menuju New York, Amerika Serikat, Selasa, 31 Agustus 2021. Foto: tangkapan layar Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya menunjukkan tampilan busananya di dalam pesawat menuju New York, Amerika Serikat, Selasa, 31 Agustus 2021. Foto: tangkapan layar Instagram @rachelvennya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat ramai dibicarakan. Dua profesor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia turut menanggapi bahwa apa yang dilakukan Rachel berisiko bagi masyarakat.

Menurut Tjandra Yoga Aditma, guru besar dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, segera perlu diperiksa apakah yang bersangkutan positif Covid-19 atau tidak. “Lalu, kontak-kontaknya segera ditelusur,” ujar dia saat dihubungi, Jumat, 15 Oktober 2021.

Selain itu, Tjandra yang juga Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu, menambahkan semua yang melanggar aturan negara tentu harus ditindak. “Sesuai aturan yang ada saja,” katanya lagi.

Guru besar dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam, Zubairi Djoerban, memberikan komentar melalui akun Twitternya @ProfesorZubairi. Menurut Ketua Satgas Covid-19 di Ikatan Dokter Indonsia (IDI) ini, siapapun orangnya, yang diduga kabur dan dibantu petugas, orang itu tidak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun.

“Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilege,” cuit Zubairi, Kamis 14 Oktober 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito juga telah menyatakan pihak yang tidak mematuhi aturan karantina akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Sanksinya adalah sebagaimana yang tertera dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pidana paling lama setahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Wiku, mekanisme penegakan karantina kesehatan diawasi oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu, yang terdiri dari unsur TNI atau Polri, kementerian/lembaga, dan relawan. "Terkait dengan pelanggaran yang ada, baik pembuat kebijakan dan petugas di lapangan terus melakukan monitoring dan evaluasi," kata Wiku.

Kabar Rachel Vennya kabur pertama kali ramai di Twitter, setelah seorang netizen mengunggah tangkapan layar selebgram ini sedang bersama kekasihnya Salim Nauderer di luar Wisma Atlet. Padahal, masa karantina belum tuntas. Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Cpvid-19 Nomor 18/2021 yang berlaku, tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.

Dikutip dari Instagram Story miliknya, Rachel Vennya meminta maaf kepada seluruh pengikutnya atas perbuatan yang dinilainya egois dan telah merugikan orang lain. "Hallo teman-teman semua, aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois dan sombong," tulis Rachel, Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca juga:
Covid-19, Vaccine Booster Diuji ke 1.500 Relawan di Jakarta dan Bandung Desember

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menghapus Gambar dan Video di Saluran WhatsApp serta Cara Mengaburkan WhatsApp Web di Top 3 Tekno

6 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menghapus Gambar dan Video di Saluran WhatsApp serta Cara Mengaburkan WhatsApp Web di Top 3 Tekno

Topik tentang cara menghapus gambar dan video di saluran WhatsApp agar memori HP tidak cepat penuh menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

10 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


2 Profesor Amerika yang Menangi Nobel Kedokteran 2024 Jelaskan Regulasi Gen dalam Tubuh

22 jam lalu

Profesor Sekolah Kedokteran UMass Chan, Victor Ambros, kiri, dan profesor Sekolah Kedokteran Harvard serta penyelidik di Rumah Sakit Umum Massachusetts, Gary Ruvkun, kanan, pemenang Hadiah Nobel Fisiologi atau Kedokteran tahun 2024 atas penemuan mikroRNA dan perannya dalam regulasi gen. REUTERS/Ken McGagh
2 Profesor Amerika yang Menangi Nobel Kedokteran 2024 Jelaskan Regulasi Gen dalam Tubuh

Hadiah Nobel Kedokteran 2024 tentang prinsip fundamental bagaimana aktivitas gen di dalam tubuh diatur.


8 Cara Download Foto Instagram dengan Mudah Kualitas HD

1 hari lalu

Berikut cara download Reels Instagram menggunakan aplikasi dan situs web yang cukup praktis. Video langsung terdownload dengan mudah. Foto: Canva
8 Cara Download Foto Instagram dengan Mudah Kualitas HD

Ketahui cara download foto Instagram kualitas HD dengan mudah, Anda bisa memanfaatkan website link yang tersedia secara gratis.


Studi Public Desire: Indonesia Peringkat ke-6 dalam Daftar Pusat Fashion Global 2024

1 hari lalu

Didukung Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah, Febry Ferry Fabry membawa koleksi bertajuk Asmara di Bali dalam pergelaran Bali Fashion Trend 2024 Jumat, 27 September 2024. Foto: Dok. IFC
Studi Public Desire: Indonesia Peringkat ke-6 dalam Daftar Pusat Fashion Global 2024

Studi terbaru yang dilakukan oleh Public Desire menempatkan Indonesia di peringkat keenam sebagai salah satu hotspot fashion global tahun 2024.


Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

1 hari lalu

Dua guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair masuk dalam jajaran Top 2 Persen Peneliti Dunia menurut Stanford University dan Elsevier, yakni Dekan FKM Unair Prof. Santi Martini dan Prof. Ratna Dwi Wulandari. (Dok. Humas Unair)
Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

Kedua guru besar FKM Unair tersebut memiliki ketertarikan pada bidang penelitian yang berbeda.


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

2 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


Fitur Baru Best Practice dari Instagram, Tak Sekadar Tuntunan Bikin Konten

2 hari lalu

Ilustrasi Instagram. Foto: Canva
Fitur Baru Best Practice dari Instagram, Tak Sekadar Tuntunan Bikin Konten

Instagram merilis fitur baru berupa tuntunan Best Practice. Semua orang mungkin bisa jadi kreator konten, tapi tak banyak yang berhasil.


4 Keuntungan Centang Biru Instagram, Ada Akses ke Fitur Eksklusif

2 hari lalu

Cara mendapatkan centang biru Instagram. Foto: Canva
4 Keuntungan Centang Biru Instagram, Ada Akses ke Fitur Eksklusif

Ada banyak keuntungan centang biru Instagram yang bisa Anda dapatkan. Salah satunya adalah mendapat akses ke fitur eksklusif.


Cara Mengedit Foto di Feed Instagram

2 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Mengedit Foto di Feed Instagram

Instagram memiliki fitur baru yang membuat pengguna tak harus mengunduh aplikasi ketiga untuk mengedit foto di feed. Berikut caranya.