Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PANDI Kirim Rancangan SNI Aksara Jawa-Sunda-Bali ke BSN, Aksara Lampung Menyusul

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi website dengan konten aksara Jawa. Kredit: PANDI
Ilustrasi website dengan konten aksara Jawa. Kredit: PANDI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan pegiat aksara telah menyelesaikan Rancangan Standar Nasional Indonesia 1 (RSNI 1). Dokumen RSNI 1 untuk fon dan papan ketik sudah dikirimkan secara formal ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian pada 13 Oktober 2021.

Dokumen tersebut diserahkan ke Sekretariat Komisi Teknis (Komtek) 35-02 Komunikasi Digital, sebagai bahan pembahasan pada rapat teknis tanggal 18 Oktober 2021.

Menurut Ratih Ayu, wakil PANDI yang mengawal proses standardisasi ke BSN, penyerahan dokumen tersebut sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh BSN.

"Proses perumusan standardisasi oleh para pegiat aksara Nusantara sejauh ini masih on track. Berkat kerja keras mereka pada akhirnya dokumen standardisasi fon dan papan ketik bisa rampung, dan bisa PANDI serahkan tepat waktu ke BSN sesuai dengan timeline yang ditentukan," terang Ayu.

Ayu menambahkan bahwa dalam dokumen standardisasi yang didaftarkan memuat tiga aksara yang akan masuk dalam penetapan terlebih dahulu, yaitu aksara Jawa, Sunda, dan Bali.

"Untuk saat ini baru tiga aksara yang sudah siap didaftarkan, yaitu aksara Jawa, Sunda, dan Bali. Untuk selanjutnya PANDI berencana akan mendaftarkan aksara Nusantara lainnya," tukasnya.

Merespons hal ini, Mayastria Yektiningtyas, Analis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, menuturkan bahwa proses perumusan SNI tersebut berdasar surat Deputi Pengembangan Standar BSN No. 674/BSN/C0-c2/08/2021 perihal Penyampaian Tindak Lanjut Usulan PNPS Kebutuhan Mendesak Tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021 dan Peraturan BSN No. 3 Tahun 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, perkiraan waktu penyelesaian SNI tersebut adalah empat bulan. SNI usulan masyarakat tersebut diproyeksikan sudah bisa diajukan penetapan pada Desember 2021.

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerja Sama dan Pemasaran PANDI, Heru Nugroho, mengatakan tahun depan PANDI akan mendaftarkan aksara Nusantara lainnya ke BSN untuk mendapatkan SNI.

Berdasarkan rapat dengan Pemprov Lampung dan pegiat aksara Lampung, aksara tersebut diproyeksikan akan didaftarkan tahun depan. "Setelah melalui audiensi dengan Pihak Pemprov Lampung juga pegiat aksara beberapa waktu yang lalu, kami sepakat akan mendaftarkan standardisasi aksara Lampung tahun depan. Juga rencananya akan diadakan Kongres Aksara Lampung untuk pembakuan Standardisasi aksara Lampung," pungkas Heru.

Baca:
PANDI: Penerapan Aksara Nusantara Butuh Sinergi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

3 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

36 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Hampir Sejuta Pelanggan, Pemakaian Domain .id Masih yang Tertinggi di Asia Tenggara 2023

57 hari lalu

Jumlah pengguna domain .id tertinggi di ASEAN. Kredit: PANDI
Hampir Sejuta Pelanggan, Pemakaian Domain .id Masih yang Tertinggi di Asia Tenggara 2023

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau PANDI mencatat penggunaan nama domain '.id' masih yang tertinggi di Asia Tenggara per 31 Desember 2023


Tunjangan Kinerja ASN Naik di 3 Lembaga, Ini Besarannnya

28 Januari 2024

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Tunjangan Kinerja ASN Naik di 3 Lembaga, Ini Besarannnya

Presiden Jokowi telah menaikkan tunjangan kinerja bagi ASN di tahun 2024


Dukung 30 Juta UMKM Go Digital, PANDI Beri Harga Spesial Akhir Tahun untuk Domain .id

22 Desember 2023

Ilustrasi domain .id (PANDI)
Dukung 30 Juta UMKM Go Digital, PANDI Beri Harga Spesial Akhir Tahun untuk Domain .id

PANDI memberikan harga spesial untuk Domain .id di akhir tahun ini yang dapat dibeli melalui Registrar PANDI pada link pandi.id/partner-registrar.


5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

12 Desember 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

Kementerian ESDM mengatakan, ada lima merek rice cooker yang dibagikan dalam program hibah alat memasak listrik. Merek apa saja?


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

26 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

Pemerintah kembali melakukan pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi.


ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

7 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi bantuan rice cooker kepada masyarakat.


Yogyakarta Dorong Pelestarian Aksara Kawi sebagai Asal Muasal Aksara Jawa

27 September 2023

Event Selebrasi Aksara Kawi yang digelar di Yogyakarta pada Selasa petang (26/9). (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Dorong Pelestarian Aksara Kawi sebagai Asal Muasal Aksara Jawa

Seiring waktu, keberadaan aksara Kawi ini sebagai warisan budaya semakin surut. Belum semua lapisan masyarakat punya akses mempelajarinya.