Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Patroli Siber Polisi Yogya Tangkap Penjual Online Satwa Dilindungi

image-gnews
Satwa yang disita Polresta Yogyakarta dititipkan di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta, Jumat 22 Oktober 2021. Kepolisian bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta mengungkap kasus perdagangan online jenis-jenis satwa dilindungi. FOTO/DOK POLRESTA YOGYA
Satwa yang disita Polresta Yogyakarta dititipkan di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta, Jumat 22 Oktober 2021. Kepolisian bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta mengungkap kasus perdagangan online jenis-jenis satwa dilindungi. FOTO/DOK POLRESTA YOGYA
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta mengungkap kasus perdagangan online jenis-jenis satwa dilindungi. Satu tersangkanya pelakunya dibekuk setelah didapati petugas patroli siber Polresta Yogyakarta melakukan penjualan satwa ilegal melalui Facebook.

“Setelah kami dalami tersangka berada di Kota Semarang (Jawa Tengah), maka kami berkoordinasi dengan BKSDA menangkap RD--tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Andhyka Donny Hendrawan, di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta, Jumat 22 Oktober 2021.

Andhyka menuturkan, penangkapan RD dilakukan di Semarang pada Jumat sepekan sebelumnya. Dari tangan pemuda berusia 27 tahun itu, polisi menyita barang bukti tujuh ekor satwa eksotis Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), satu ekor binturong (Arctictis binturong), satu ekor buaya Muara (Crocodylus porosus) sepanjang 40 sentimeter, dan seekor buaya Irian (Crocodylus novaeguineae) ukuran 75 sentimeter.

Barang bukti satwa sitaan tersebut untuk sementara dititipkan di Kebun Binatang Gembira Loka. Sedangkan RD dijerat dengan UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman sampai lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Yogyakarta Untung Suripto mengapresiasi pengungkapan perdagangan satwa liar yang dilindungi yang tengah marak tersebut. “Yogya paling sering terjadi perdagangan satwa secara online, tapi pihak kepolisian juga  banyak mengungkap kasus tersebut,” kata Untung.

Secara khusus dia menyebut Kukang Jawa termasuk jenis primata yang eksotik. Untung merekomendasikan satwa itu dilepasliarkan di habitat aslinya, mengingat perawatannya yang sulit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manajer Konservasi Gembira Loka Josephine Vanda Tirtayani mengaku prihatin dengan masih maraknya perdagangan satwa dilindungi itu. Kebun Binatang Gembira Loka disebutnya menjadi tempat rekreasi sekaligus sebagai lembaga konservasi yang berperan dalam penyelamatan satwa.

Baca juga:
Gempa Selatan Jawa Timur Hari Ini Merusak Bangunan, BMKG: Bukan Megathrust

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Destinasi Wisata Religi Gua Maria di Indonesia, Termasuk Replika Gua Populer di Lourdes

9 jam lalu

Gua Maria Kaliori di Banyumas. Shutterstock
5 Destinasi Wisata Religi Gua Maria di Indonesia, Termasuk Replika Gua Populer di Lourdes

Berikut beberapa destinasi wisata religi Gua Maria yang terdapat di indonesia. Ada Gua Maria replika gua populer yang terdapat di Lourdes.


Logos, Bayi Orang Utan Kalimantan Berhasil Dipulangkan Usai Diselundupkan ke Surabaya

1 hari lalu

Anak orangutan kalimantan umur setahun bernama Logos sebelum dikirim dari Balai Besar KSDA Jawa Timur ke Kalimantan Tengah pada Jumat, 22 September 2023. Foto : dokumentasi BBKSDA Jawa Timur
Logos, Bayi Orang Utan Kalimantan Berhasil Dipulangkan Usai Diselundupkan ke Surabaya

Pemulangan orang utan bernama Logos dari kantor BBKSDA Jawa Timur itu dilakukan bersama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.


Catat, Ada Festival Anggrek Vanda Khas Lereng Merapi sampai Akhir Pekan Ini

3 hari lalu

Festival Anggrek Vanda Tricolor digelar di Taman Anggrek Titi Orchids Boyong, Harjobinangun, Pakem, Sleman, mulai 21 hingga 24 September 2023. (Dok. Istimewa)
Catat, Ada Festival Anggrek Vanda Khas Lereng Merapi sampai Akhir Pekan Ini

Sedikitnya tercatat 74 spesies anggrek Merapi, Vanda tricolor termasuk yang paling ikonik.


Berakhir Pekan Sembari Belajar Sejarah dari Vredeburg Fair Yogyakarta

3 hari lalu

Suasana Vredeburg Fair 2023 di Benteng Vredeburg Yogyakarta. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Berakhir Pekan Sembari Belajar Sejarah dari Vredeburg Fair Yogyakarta

Wisatawan Yogyakarta disuguhi pameran seni dan benda bersejarah, karya komunitas, panggung kesenian, gowes sejarah hingga musik.


Jurus Pengusaha Yogyakarta Imbangi Gempuran Tren Belanja Online

3 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Jurus Pengusaha Yogyakarta Imbangi Gempuran Tren Belanja Online

Kalangan pengusaha di Daerah Istimewa Yogyakarta merespons keluhan kalangan pedagang di beberapa daerah yang merugi akibat gempuran belanja online.


Berwisata Kudapan Jadul Era Sultan HB VII di Pasar Lawas Mataram Kotagede

6 hari lalu

Suasana Pasar Lawas Mataram yang digelar di halaman Masjid Kotagede, Yogyakarta, pada Jumat, hingga Ahad, 15-17 September 2023. (Dok. Istimewa)
Berwisata Kudapan Jadul Era Sultan HB VII di Pasar Lawas Mataram Kotagede

Pasar Lawas Mataram membawa pengunjung berwisata ke masa lalu lewat dolanan dan jajanan lawas yang sudah jarang ditemui.


Yogyakarta Branding Desa Wisata Purwosari Kulon Progo, dari Hutan Pinus sampai Kebun Teh Eksotis

6 hari lalu

Suasana Visiting Jogja Tourism Walk di Desa Wisata Purwosari Kulon Progo, Sabtu (16/9). (Dok.istimewa)
Yogyakarta Branding Desa Wisata Purwosari Kulon Progo, dari Hutan Pinus sampai Kebun Teh Eksotis

Potensi di desa wisata Purwosari di Kulon Progo, Yogyakarta, dikemas ulang untuk menarik wisatawan.


Resmikan Toko NU-Mandiri di Yogya, Mendag Zulhas : Masyarakat Harus Pintar Berdagang

7 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Toko Jama'ah NU-Mandiri atau Numan di Sleman Yogyakarta Minggu (17/9). Dok.istimewa
Resmikan Toko NU-Mandiri di Yogya, Mendag Zulhas : Masyarakat Harus Pintar Berdagang

Zulhas menuturkan warung berkonsep UMKM ini menjadi salah satu ikhtiar untuk untuk mengangkat ekonomi umat.


Serunya Kulineran di Pinggir Kali Ledek Sleman Yogyakarta yang Bernuansa Pasar Tempo Dulu

7 hari lalu

Suasana Pasar Kali Ledek di Sleman Yogyakarta. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Serunya Kulineran di Pinggir Kali Ledek Sleman Yogyakarta yang Bernuansa Pasar Tempo Dulu

Pasar di tepi Kali Ledek, Sleman, Yogyakarta, menawarkan sederet menu jadul yang menggoda lidah untuk sarapan atau sekadar mengganjal perut.


Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Gugat Perdata Jokowi

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Gugat Perdata Jokowi

Jokowi bersama empat tergugat lainnya itu digugat untuk membayar kerugian immateril Rp 150 miliar dan materiil Rp 14 miliar.