Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Patroli Siber Polisi Yogya Tangkap Penjual Online Satwa Dilindungi

image-gnews
Satwa yang disita Polresta Yogyakarta dititipkan di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta, Jumat 22 Oktober 2021. Kepolisian bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta mengungkap kasus perdagangan online jenis-jenis satwa dilindungi. FOTO/DOK POLRESTA YOGYA
Satwa yang disita Polresta Yogyakarta dititipkan di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta, Jumat 22 Oktober 2021. Kepolisian bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta mengungkap kasus perdagangan online jenis-jenis satwa dilindungi. FOTO/DOK POLRESTA YOGYA
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta mengungkap kasus perdagangan online jenis-jenis satwa dilindungi. Satu tersangkanya pelakunya dibekuk setelah didapati petugas patroli siber Polresta Yogyakarta melakukan penjualan satwa ilegal melalui Facebook.

“Setelah kami dalami tersangka berada di Kota Semarang (Jawa Tengah), maka kami berkoordinasi dengan BKSDA menangkap RD--tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Andhyka Donny Hendrawan, di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta, Jumat 22 Oktober 2021.

Andhyka menuturkan, penangkapan RD dilakukan di Semarang pada Jumat sepekan sebelumnya. Dari tangan pemuda berusia 27 tahun itu, polisi menyita barang bukti tujuh ekor satwa eksotis Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), satu ekor binturong (Arctictis binturong), satu ekor buaya Muara (Crocodylus porosus) sepanjang 40 sentimeter, dan seekor buaya Irian (Crocodylus novaeguineae) ukuran 75 sentimeter.

Barang bukti satwa sitaan tersebut untuk sementara dititipkan di Kebun Binatang Gembira Loka. Sedangkan RD dijerat dengan UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman sampai lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Yogyakarta Untung Suripto mengapresiasi pengungkapan perdagangan satwa liar yang dilindungi yang tengah marak tersebut. “Yogya paling sering terjadi perdagangan satwa secara online, tapi pihak kepolisian juga  banyak mengungkap kasus tersebut,” kata Untung.

Secara khusus dia menyebut Kukang Jawa termasuk jenis primata yang eksotik. Untung merekomendasikan satwa itu dilepasliarkan di habitat aslinya, mengingat perawatannya yang sulit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manajer Konservasi Gembira Loka Josephine Vanda Tirtayani mengaku prihatin dengan masih maraknya perdagangan satwa dilindungi itu. Kebun Binatang Gembira Loka disebutnya menjadi tempat rekreasi sekaligus sebagai lembaga konservasi yang berperan dalam penyelamatan satwa.

Baca juga:
Gempa Selatan Jawa Timur Hari Ini Merusak Bangunan, BMKG: Bukan Megathrust

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baru Ditangkap 5 Ekor, Jumlah Buaya Lepas dari Penangkaran di Cianjur Belum Dipastikan

1 jam lalu

Seekor buaya yang dilepasliarkan oleh BKSDA Sumsel di kawasan SM Padang Sugihan. Dok BKSDA
Baru Ditangkap 5 Ekor, Jumlah Buaya Lepas dari Penangkaran di Cianjur Belum Dipastikan

Sejumlah buaya lepas dari penangkaran di Cianjur. Disinyalir kabur ke sungai dan sawah warga.


UMY Punya Gedung Asrama Mahasiswa Baru, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

20 jam lalu

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) resmi mengoperasikan asrama mahasiswa barunya, UMY Student Dormitory, di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
UMY Punya Gedung Asrama Mahasiswa Baru, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Gedung modern UMY Student Dormitory bisa menampung lebih dari seribu mahasiswa.


Hindari Macet, Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas Wayang Jogja Night Carnival 2024

1 hari lalu

Keriuhan perhelatan Wayang Jogja Night Carnival 2023. Dok. Istimewa
Hindari Macet, Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas Wayang Jogja Night Carnival 2024

Puncak peringatan HUT ke-268 Kota Yogyakarta bakal diwarnai gelaran street art Wayang Jogja Night Carnival Senin 7 Oktober 2024 mulai sore hingga malam di kawasan Tugu Yogyakarta.


Belasan Event Menarik Bakal Hadir Di Ajang Kustomfest 2024 Akhir Pekan Ini di Yogyakarta

1 hari lalu

Ajang Kustomfest 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono
Belasan Event Menarik Bakal Hadir Di Ajang Kustomfest 2024 Akhir Pekan Ini di Yogyakarta

Pameran modifikasi kendaraan terbesar di Tanah Air, Kustomfest, bakal kembali digelar akhir pekan ini di kawasan Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Sabtu-Minggu, 5-6 Oktober 2024.


Bong Suwung Stasiun Tugu Steril, Daop 6 Yogyakarta Siapkan Akses Baru Leluasa

1 hari lalu

Sterilisasi kawasan Bong Suwung yang berada di sisi barat Stasiun Tugu Yogyakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Bong Suwung Stasiun Tugu Steril, Daop 6 Yogyakarta Siapkan Akses Baru Leluasa

PT. KAI Daop 6 Yogyakarta pekan ini baru selesai melakukan sterilisasi kawasan Bong Suwung di wilayah emplasemen bagian barat Stasiun Yogyakarta.


Razia Marak, Asosiasi Wisata Yogyakarta Desak Kontrol Ketat Penjualan Minuman Beralkohol

1 hari lalu

Operasi penutupan usaha miras ilegal di Sleman Yogyakarta. Dok. Istimewa
Razia Marak, Asosiasi Wisata Yogyakarta Desak Kontrol Ketat Penjualan Minuman Beralkohol

Pelaku industri pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak adanya kontrol ketat dari pemerintah daerah atas masih maraknya penjualan minuman beralkohol.


Cerita 80 Ekor Buaya Titipan BKSDA, Lepas dan Masuk Kampung di Cianjur

2 hari lalu

Karyawan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua ekor buaya yang kabur di area galian pasir, Kamis (3/10/2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Cerita 80 Ekor Buaya Titipan BKSDA, Lepas dan Masuk Kampung di Cianjur

Lima ekor buaya lepas dari sebuah penangkaran di Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur karena dinding jebol setelah hujan deras disertai angin kencang


Kisah 6,5 Juta Gulden Sultan Hamengkubuwono IX untuk Kas Negara, Sukarno pun Menangis

2 hari lalu

Sultan Hamengkubuwono IX. Dok. Museum Hamengku Buwono IX Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Kisah 6,5 Juta Gulden Sultan Hamengkubuwono IX untuk Kas Negara, Sukarno pun Menangis

Sultan Hamengkubuwono IX menyumbang 6,5 juta gulden untuk Indonesia melalui Sukarno. Dana itu dijadikan kas negara di awal kemerdekaan RI.


Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

2 hari lalu

Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

Kontribusi Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia terekam dalam sejarah. Ia mendukung Sukarno-Hatta dengan segala daya upaya.


Hari Batik Nasional, Inilah 5 Kota Batik di Pulau Jawa yang Menarik Dikunjungi

3 hari lalu

Para perajin melakukan pewarnaan kain batik di Larissa Batik Gallery & Workshop, di Pesindon, Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu 28 Mei 2022. Industri batik di Pekalongan merupakan salah penopang perekonomian kota dan terkenal hingga ke mancanegara. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Hari Batik Nasional, Inilah 5 Kota Batik di Pulau Jawa yang Menarik Dikunjungi

Setiap daerah di Indonesia memiliki ciri khas batik yang berbeda, yang mencerminkan tradisi, filosofi, dan lingkungan alam di sekitarnya.