Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelamatan Danau Sentani, Pemerintah Jadikan Kawasan Konservasi dan Ekowisata

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Pemasangan papan informasi pengendalian pemanfaatan ruang Danau Sentani sebagai kawasan konservasi dan ekowisata berbasis kearifan lokal di dua lokasi, yaitu di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, dan di Kampung Sosiri, Distrik Waibu, yang dihadiri Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, pada Kamis, 28 Oktober 2021. Kredit: Kementerian ATR/BPN
Pemasangan papan informasi pengendalian pemanfaatan ruang Danau Sentani sebagai kawasan konservasi dan ekowisata berbasis kearifan lokal di dua lokasi, yaitu di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, dan di Kampung Sosiri, Distrik Waibu, yang dihadiri Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, pada Kamis, 28 Oktober 2021. Kredit: Kementerian ATR/BPN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka menyelamatkan dan melindungi Danau Sentani, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura mendorong kawasan Danau Sentani dan sekitarnya menjadi kawasan konservasi dan ekowisata.

Kementerian menyebutkan Danau Sentani menjadi danau prioritas nasional dilatarbelakangi oleh beberapa isu strategis, di antaranya terjadi degradasi atau penurunan kualitas dengan adanya pendangkalan dan pencemaran pada badan air danau, terancamnya alih fungsi lahan hutan sagu, bertambahnya bangunan untuk permukiman dan kegiatan usaha di sempadan sungai dan danau, bertambahnya lahan kritis dan lahan terbangun yang meningkatkan run off dan terjadinya sedimentasi, serta semakin bertambahnya luasan kawasan yang berpotensi banjir.

Batu perempuan di Situs Batu Beranak, Pulau Mantai, Danau Sentani, Papua. Dok. Balai Arkeologi Papua

Selain itu, Danau Sentani memiliki nilai strategis ekonomi dan sosial budaya, yaitu keberadaan hutan sagu sebagai kawasan penting yang perlu dilindungi serta potensi dan kearifan lokal yang masih dipertahankan oleh masyarakat Sentani.

Untuk mengatasi isu-isu strategis di atas, Harris Simanjuntak, dari Direktorat Pengendalian & Pemanfaatan Ruang Wilayah IV Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui siaran pers, Kamis, 28 Oktober 2021, mengusulkan enam upaya penyelesaian.

Upaya itu adalah, pertama, memperjelas penguasaan dan pengelolaan Danau Sentani; kedua, menyusun database Danau Sentani sebagai bagian danau prioritas nasional; ketiga, menyusun perangkat pengendalian pemanfaatan ruang dengan pendekatan strategic planning; keempat, menetapkan delineasi badan air dan sempadan danau; kelima, mensertifikatkan kepemilikan Danau Sentani (penetapan subyek dan obyek danau);  dan keenam, melaksanakan rencana aksi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, Direktorat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menyelesaikan dua dari enam upaya penyelesaian tersebut, yaitu menyusun perangkat pengendalian pemanfaatan ruang dan melaksanakan rencana aksi. “Perangkat instrumen pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan Danau Sentani dan sekitarnya bertujuan untuk mewujudkan kawasan DAS Sentani dan sekitarnya sebagai kawasan konservasi danau dan kawasan ekowisata dengan memperhatikan kearifan lokal secara berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan tujuan pengendalian pemanfaatan ruang di atas, dikembangkan zona kendali dan zona didorong yang menjadi dasar penentuan zonasi di kawasan badan air dan kawasan sekitar Danau Sentani. Pada zona-zona tersebut ditetapkan dan disusun ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang meliputi ketentuan kegiatan pemanfaatan ruang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, ketentuan intensitas pemanfaatan ruang dan tata bangunan, ketentuan prasarana minimal, ketentuan khusus, ketentuan insentif dan disinsentif dan arahan sanksi, yang muatannya mempertimbangkan kearifan lokal untuk memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

Untuk rencana aksi, telah dilakukan pemasangan papan informasi pengendalian pemanfaatan ruang di dua lokasi, yaitu di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, dan di Kampung Sosiri, Distrik Waibu, pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas bantuan dan bimbingan teknis penyusunan perangkat dan pelaksanaan rencana aksi. Pemerintah Kabupaten Jayapura berjanji akan segera melakukan legalisasi peraturan bupati tahun 2021 ini.

Baca:
Arkeolog Papua Temukan Artefak Batu Alat Masak Peninggalan Megalitikum

Selalu 
update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

7 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

7 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

24 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

Dengan konsep kota hutan, ada peluang untuk mengembalikan kejayaan biodiversitas di kawasan IKN.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

25 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Indonesia Usulkan Hari Danau Sedunia ke PBB

45 hari lalu

Ilustrasi danau. Youtube
Indonesia Usulkan Hari Danau Sedunia ke PBB

PUPR mengagendakan usulan Hari Danau Sedunia dalam perhelatan Forum Air Dunia (World Water Forum/WWF) ke-10 yang berlangsung di Bali pada Mei 2024.


Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

48 hari lalu

Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi Penyu Aroen Meubanja di Panga, Kabupaten Aceh Jaya.
Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

Menteri KKP menyoroti laut di Teluk Cenderawasih, habitat penyu hijau yang populasinya kini mengalami penurunan drastis.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

51 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Peneliti Cina Meriset Antarktika, Mengebor Danau Subglasial Kedalaman 3.600 Meter

52 hari lalu

Cina membangun pusat penelitian Brasil di Antarktika senilai US$ 100 juta. [SOUTH CHINA MORNING POST]
Peneliti Cina Meriset Antarktika, Mengebor Danau Subglasial Kedalaman 3.600 Meter

Kelompok peneliti dari Cina akan mengebor danau subglasial besar di bawah kedalaman es Antarktika


BRIN: Metana di Danau Berkontribusi pada Emisi Gas Rumah Kaca

55 hari lalu

Danau Toba sudah menjadi primadona destinasi pariwisata kebanggaan Indonesia, khususnya bagi masyarakat Sumatera Utara. Fakta uniknya, danau yang di tengahnya terdapat Pulau Samosir ini adalah danau vulkanik terbesar yang ada di dunia.
BRIN: Metana di Danau Berkontribusi pada Emisi Gas Rumah Kaca

Metana dapat terakumulasi di danau melalui proses alami seperti dekomposisi bahan organik di sedimen.