TEMPO.CO, Bandung - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan The Aspinall Foundation Indonesia Program kembali melepas liar satwa primata jenis Owa Jawa (Hylobates moloch), Kamis 28 Oktober 2021. Pelepasan dilakukan di Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, yang kali ini dikaitkan dengan Hari Owa Sedunia yang diperingati setiap 24 Oktober.
Owa Jawa yang dilepas yaitu Goku, betina berusia 3 tahun. Satwa itu sempat dipelihara selama 3 bulan oleh seorang warga di Cimahi. Setelah tahu owa Jawa dilindungi Undang-undang, warga itu menyerahkan Goku ke BBKSDA Jawa Barat lalu diteruskan ke Pusat Rehabilitasi Primata Jawa kelolaan Aspinall di Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada Agustus 2020.
Goku nyaris kehilangan kemampuannya untuk berayun. Selama dipelihara orang, dia menempati kandang yang kecil. Per sekarang, owa seberat 4,3 kilogram itu telah menjalani masa karantina dan sosialisasi selama lbih dari satu tahun.
Selain Goku, ada dua owa lainnya yang berkelamin jantan. Owa bernama Uut, 18 tahun, tadinya dipelihara seorang warga di Garut selama 16 tahun. Riwayat hidunya diwarnai pada umur 10 tahun sifat agresifnya muncul hingga mengejar dan menyerang orang. Satwa berbadan cukup kekar seberat 6,1 kilogram itu menjalani masa karantina dan sosialisasi selama lebih dari 2 tahun belakangan.
Owa jantan lainnya, Obar, 8 tahun, berbobot 7,5 kilogram, punya riwayat berbeda. Seorang warga menemukannya di puncak Mega Gunung Puntang. Perilakunya saat itu dilaporkan jinak dan makan sampah. Satwa itu kemudian dibawa ke Aspinall dan disiapkan kondisinya selama 1 tahun lebih untuk dilepaskan kembali.
“Owa Jawa yang dinyatakan dalam kondisi kesehatan baik oleh tim medis siap untuk dilepasliarkan,” kata Made Wedana, The Aspinall Foundation – Indonesia Country Director lewat siaran pers, Kamis, 28 Oktober 2021.
Ketiga owa itu menjadi satwa ke-46, 47 dan 48 yang dilepasliarkan tim BBKSDA Jawa Barat dan Aspinall ke alam liar. Selanjutnya tim akan memantau perkembangan keseharian mereka di hutan. Caranya dengan mengikuti pergerakan dan pengamatan proses adaptasi hingga minimal selama enam bulan.
Owa Jawa jantan bernama Uut yang dilepasliarkan ke Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 28 Oktober 2021. FOTO/DOK ASPINALL
Owa Jawa merupakan salah satu jenis primata endemik atau hanya ada di Pulau Jawa. Status hidupnya termasuk ke dalam daftar satwa yang terancam punah (endangered) secara global. Perkiraan populasi owa Jawa di alam kini sekitar 2.000-4.000 individu.
Mereka tersebar di beberapa kawasan konservasi dan hutan lindung di Jawa Barat dan sebagian kecil di kawasan hutan lindung di Jawa Tengah. Owa Jawa bersama beberapa jenis satwa liar Indonesia lainnya juga telah masuk ke dalam daftar 25 spesies fauna dan flora yang masuk prioritas konservasi oleh pemerintah. Target peningkatan jumlahnya di alam dengan cara menjaga populasi yang tersisa.
Baca juga:
KLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa