Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilepas di Hutan Bandung Selatan, Owa Jawa Goku Pernah Lupa Cara Berayun

image-gnews
Owa Jawa betina bernama Goku yang dilepasliarkan ke Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 28 Oktober 2021. FOTO/DOK ASPINALL
Owa Jawa betina bernama Goku yang dilepasliarkan ke Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 28 Oktober 2021. FOTO/DOK ASPINALL
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan The Aspinall Foundation Indonesia Program kembali melepas liar satwa primata jenis Owa Jawa (Hylobates moloch), Kamis 28 Oktober 2021. Pelepasan dilakukan di Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, yang kali ini dikaitkan dengan Hari Owa Sedunia yang diperingati setiap 24 Oktober.

Owa Jawa yang dilepas yaitu Goku, betina berusia 3 tahun. Satwa itu sempat dipelihara selama 3 bulan oleh seorang warga di Cimahi. Setelah tahu owa Jawa dilindungi Undang-undang, warga itu menyerahkan Goku ke BBKSDA Jawa Barat lalu diteruskan ke Pusat Rehabilitasi Primata Jawa kelolaan Aspinall di Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada Agustus 2020.

Goku nyaris kehilangan kemampuannya untuk berayun. Selama dipelihara orang, dia menempati kandang yang kecil. Per sekarang, owa seberat 4,3 kilogram itu telah menjalani masa karantina dan sosialisasi selama lbih dari satu tahun.

Selain Goku, ada dua owa lainnya yang berkelamin jantan. Owa bernama Uut, 18 tahun, tadinya dipelihara seorang warga di Garut selama 16 tahun. Riwayat hidunya diwarnai pada umur 10 tahun sifat agresifnya muncul hingga mengejar dan menyerang orang. Satwa berbadan cukup kekar seberat 6,1 kilogram itu menjalani masa karantina dan sosialisasi selama lebih dari 2 tahun belakangan.

Owa jantan lainnya, Obar, 8 tahun, berbobot 7,5 kilogram, punya riwayat berbeda. Seorang warga menemukannya di puncak Mega Gunung Puntang. Perilakunya saat itu dilaporkan jinak dan makan sampah. Satwa itu kemudian dibawa ke Aspinall dan disiapkan kondisinya selama 1 tahun lebih untuk dilepaskan kembali.

“Owa Jawa yang dinyatakan dalam kondisi kesehatan baik oleh tim medis siap untuk dilepasliarkan,” kata Made Wedana, The Aspinall Foundation – Indonesia Country Director lewat siaran pers, Kamis, 28 Oktober 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga owa itu menjadi satwa ke-46, 47 dan 48 yang dilepasliarkan tim BBKSDA Jawa Barat dan Aspinall ke alam liar. Selanjutnya tim akan memantau perkembangan keseharian mereka di hutan. Caranya dengan mengikuti pergerakan dan pengamatan proses adaptasi hingga minimal selama enam bulan.

Owa Jawa jantan bernama Uut yang dilepasliarkan ke Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 28 Oktober 2021. FOTO/DOK ASPINALL

Owa Jawa merupakan salah satu jenis primata endemik atau hanya ada di Pulau Jawa. Status hidupnya termasuk ke dalam daftar satwa yang terancam punah (endangered) secara global. Perkiraan populasi owa Jawa di alam kini sekitar 2.000-4.000 individu.

Mereka tersebar di beberapa kawasan konservasi dan hutan lindung di Jawa Barat dan sebagian kecil di kawasan hutan lindung di Jawa Tengah. Owa Jawa bersama beberapa jenis satwa liar Indonesia lainnya juga telah masuk ke dalam daftar 25 spesies fauna dan flora yang masuk prioritas konservasi oleh pemerintah. Target peningkatan jumlahnya di alam dengan cara menjaga populasi yang tersisa.

Baca juga:
KLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

23 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

29 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.


Indonesia Dilaporkan Ekspor 1.400 Monyet Hasil Tangkapan Liar ke Amerika pada 2023

43 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Indonesia Dilaporkan Ekspor 1.400 Monyet Hasil Tangkapan Liar ke Amerika pada 2023

1.402 monyet ekor panjang yang ditangkap dari alam liar di Indonesia diimpor oleh industri penelitian dan pengujian AS selama tahun 2023.


Antisipasi Konflik Warga Bandung dengan Kawanan Monyet, BBKSDA Jabar Siapkan Kandang Jebak

48 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Antisipasi Konflik Warga Bandung dengan Kawanan Monyet, BBKSDA Jabar Siapkan Kandang Jebak

Sekelompok monyet itu sejauh ini diketahui pertama kali muncul di daerah Dago.


Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

49 hari lalu

Petugas BKSDA Aceh bersama tim dokter hewan membedah bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di kawasan Hutan Desa Lancong, Sungaimas, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. Sampel organ yang diambil di antaranya cairan usus, limpa, hati, darah, potongan usus, jantung, dan kotoran guna uji laboratorium untuk memudahkan proses penyelidikan penyebab kematian. ANTARA/Syifa Yulinnas
Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

BKSDA Aceh mengkhawatirkan dampak deforestasi terhadap satwa liar. Ancaman tertinggi dihadapi empat satwa kunci di hutan Aceh.


Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

51 hari lalu

Aktivis dari People for The Ethical Treatment of Animal (PETA) mengenakan topeng kodok saat aksi menuntut mengakhiri impor paha kodok di depan Kedutaan Besar Prancis, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. PETA mendesak Pemerintahan Prancis untuk berhenti menyokong industri kodok yang kejam dan mengajak semua orang untuk mengakhiri kekejaman terhadap hewan dengan menjadi vegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia sangat penting. sebab kehidupan manusia tidak akan terlepas dari binatang. lalu apa yang harus dilakukan?


Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

55 hari lalu

Sidang perkara perdagangan orang utan dengan terdakwa Ramadhan dan Reza Heryadi di PN Medan. Foto: Istimewa
Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri


Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

55 hari lalu

Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polres Aceh Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian harimau sumatera di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Desa Ibuboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 26 Agustus 2021. Olah TKP tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang akan menjadi titik terang atau petunjuk dalam mengungkap kasus kematian tiga ekor harimau sumatera di kawasan itu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

Sebanyak 35 khatib masjid di Aceh diberi bekal pengetahuan soal larangan berburu satwa liar dan satwa dilindungi.


Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

18 Februari 2024

Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada di kandang yang tak terawat di kebun binatang Medan Zoo, Sumatera Utara, Sabtu, 20 Januari 2024. Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menutup sementara Medan Zoo selama dilakukan proses pembangunan dan perbaikan. ANTARA FOTO/Yudi
Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.


Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

13 Februari 2024

Seorang konservasionis dari pusat penelitian perikanan laut melepaskan hiu bambu bergaris coklat ke laut dalam upaya untuk meningkatkan populasi hiu di Rayong, Thailand, 1 Juni 2021. Para peneliti pekan lalu melepaskan 40 hiu bambu berpita coklat, berusia antara 2 dan 3 bulan, di terumbu karang buatan yang dibuat khusus pada kedalaman 18 meter (60 kaki). REUTERS/Kriengkrai Attanartwong
Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

Hiu bambu dan tiga satwa liar yang hidup di Indonesia masuk dalam laporan PBB. Ribuan spesies yang bermigrasi dalam situasi mengkhawatirkan.