Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, IDAI: Bisa Dilakukan di Sekolah dan PAUD

image-gnews
Petugas Diskes Lantamal XIII menyiapkan Vaksin Sinovac saat akan melakukan vaksinasi COVID-19 untuk warga pesisir dalam rangka program serbuan vaksin COVID-19 di Desa Juwata Laut, Tarakan Utara, Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat, 17 September 2021. Dikses Lantamal XIII telah melaksanakan sebanyak 59.030 vaksin ke masyarakat dengan tujuh satuan kerja yaitu Tarakan, Nunukan, Balikpapan, Sanggatta, Banjarmasin, Kota Baru dan RSAL Iyas Tarakan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas Diskes Lantamal XIII menyiapkan Vaksin Sinovac saat akan melakukan vaksinasi COVID-19 untuk warga pesisir dalam rangka program serbuan vaksin COVID-19 di Desa Juwata Laut, Tarakan Utara, Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat, 17 September 2021. Dikses Lantamal XIII telah melaksanakan sebanyak 59.030 vaksin ke masyarakat dengan tujuh satuan kerja yaitu Tarakan, Nunukan, Balikpapan, Sanggatta, Banjarmasin, Kota Baru dan RSAL Iyas Tarakan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul dikeluarkannya izin penggunaan (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga akan mengeluarkan rekomendasi vaksinasi secara detail. BPOM mengeluarkan EUA tersebut pada Senin, 1 November 2021.

Ketua Satgas Imunisasi di IDAI, Cissy Kartasasmita, mengatakan secara umum syarat untuk memberikan vaksinasi adalah anak dalam kondisi sehat, sama seperti program imunisasi nasional. Bahkan, pemberian vaksin bisa juga dilakukan melalui program di sekolah maupun PAUD.

“Syarat pemberian vaksin sama saja, yang penting anak harus sehat,” ujar dia, saat dihubungi, Kamis lalu, 28 Oktober 2021.

Menurut Cissy yang merupakan Guru Besar Tetap Ilmu Kesehatan Anak di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) itu, vaksinasi terhadap anak 6-11 tahun bukan hal baru di Indonesia, khususnya bagi Kementerian Kesehatan. Selama ini, Cissy menilai, program imunisasi nasional sudah berjalan cukup baik. “Sehingga pemberian vaksin Covid-19 untuk anak bisa dimasukkan ke dalam program tersebut,” katanya lagi.

Selain itu, peraih gelar Doktor dari Catholic University of Leuven Belgia itu mengatakan anak-anak sudah biasa divaksinasi, bahkan guru-guru juga sudah berpengalaman dalam program imunisasi. “Insya Allah lebih mudah, yang penting orang tuanya harus mengerti dan bersedia diberikan vaksin,” kata Cissy menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, anak yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi adalah memiliki kondisi-kondisi tertentu, seperti immunocompromised atau sakit berat, menderita keganasan, sesak, gagal jantung, dan sebagainya. “Detailnya, IDAI akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya, insya Allah,” ujar dia, Senin.

IDAI, kata Piprim, sangat menyambut baik adanya izin untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun karena di Indonesia angka kematian anak ini paling tinggi dibandingkan negara-negara lain yang terkait Covid-19.

Menurutnya, walaupun secara persentase hanya satu koma sekian persen, tapi kalau terkena pada anak menjadi luar biasa. “Maka karena itu kami dari IDAI sangat menyambut baik adanya izin untuk vaksinasi pada usia 6 sampai 11 tahun ini,” tutur Piprim.

Baca:
3 Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 5-11 Tahun, Cek Hasil Uji Klinisnya

Selalu 
update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

34 menit lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

15 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

18 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

19 jam lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

19 jam lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

2 hari lalu

Universitas Tsukuba, Jepang. Foto: www.tsukuba.ac.jp
Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

4 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

5 hari lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.