TEMPO. CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), angkat bicara soal ledakan klaster penularan Covid-19 yang terjadi di sejumlah sekolah di Kecamatan Sedayu. Ledakan kasus baru di sekolah-sekolah berawal dari klaster takziah warga di Sedayu yang kemudian meluas ke empat kabupaten lain di DIY.
Klaster sekolah itu antara lain muncul di SD Negeri 1 Sukoharjo, SMK Negeri 1 Sedayu serta MAN 1 Bantul. Ada juga sebuah Taman Pendidikan Alquran (TPA).
Pemerintah Kabupaten Bantul tak menampik jika klaster sekolah di Bantul itu turut dipicu guru yang tetap mengajar meski dirinya sudah dinyatakan positif Covid-19. Si guru akhirnya menulari belasan peserta didiknya di sekolah dan TPA. Buntutnya, seluruh pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas se-kecamatan dihentikan.
“Ketika guru itu nekat mengajar meski dirinya sudah dinyatakan positif Covid-19, namanya pelanggaran,” ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin 8 November 2021.
Halim mengatakan akan memberi peringatan berupa teguran kepada guru yang bersangkutan. “Kalau peringatan teguran masih tak dipatuhi baru kami berikan sanksi, karena ini menyangkut orang banyak,” kata Halim.
Karena PTM terbatas di sekolah-sekolah di Kecamatan Sedayu seluruhnya telah dihentikan sementara, guru dan siswa kembali ke pendidikan jarak jauh atau daring sepenuhnya. Sembari petugas dari Dinas Kesehatan terus menyisir potensi penularan yang lebih luas.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Didik Wardaya membenarkan telah menutup kegiatan PTM terbatas di semua sekolah di Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul. "Sejak pekan lalu kami hentikan sementara sambil menanti hasil tracing dan testing,” kata Didik.
“Rata-rata siswa yang terpapar Covid-19 di Kecamatan Sedayu itu tidak mengalami gejala, sebagian besar sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19,” kata dia.
Baca juga:
Ayah Positif Covid-19 Antar Anak PTM Terbatas, Sekolah Ditutup Sementara