TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta merespons peringatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal potensi vaksin Covid-19 kedaluwarsa. Beberapa daerah yang disebutkan Jokowi mulai dari Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga DIY.
Jokowi telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar segera mendata vaksin yang terancam melewati masa tenggat penggunaan bisa segera dialihkan.
"Untuk wilayah DIY sebelum vaksin itu masuk batas kedaluwarsa, semua sudah kami kembalikan ke pemerintah pusat," kata juru bicara Gugus Tugas Covid-19 DIY Berty Murtiningsih, Senin 15 November 2021.
Berty mengatakan vaksin-vaksin yang akan memasuki tanggal kedaluwarsa itu sebagian juga di-realokasi ke provinsi lain. Tujuannya, agar tidak terlalu lama berdiam di DIY dan bisa segera digunakan.
"Angka pasti untuk tanggal kedaluwarsa kami tidak hafal, hanya saja itu terjadi Oktober lalu," kata Berty sambil memastikan laporan tertulis sudah dibuat kepada pemerintah pusat.
Dia merinci jatah vaksin yang dikembalikan menjelang kadaluwarsa itu antara lain vaksin AztraZeneca. Sebelum kedaluwarsa per awal November lalu, vaksin sudah dialihkan oleh pemerintah pusat ke beberapa kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk bisa digunakan lebih cepat.
Berty mengatakan total capaian vaksinasi Covid-19 di DIY per 15 November sudah 95,05 persen untuk satu dosis dan 81,01 persen dosis lengkap. Sedangkan vaksin ketiga atau booster kepada para tenaga kesehatan mencapai 34.686 atau 102,62 persen.
Baca juga:
Menkes Sebut Covid-19 Varian AY.23 di Singapura dari Indonesia, Pakar: Belum Tentu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.