TEMPO.CO, Jakarta -Pesawat nirawak atau yang biasa dikenal dengan drone digunakan untuk berbagai kepentingan saat ini.
Pada awalnya, drone ini digunakan untuk kepentingan militer. Bahkan Apple baru-baru ini mengajukan hak paten untuk inovasi barunya mengenai drone ini.
Seperti yang dikutip dari Tempo Tekno, bahwa pengajuan baru di Kantor Paten Amerika tampaknya salah satu aplikasi mencakup metode interaksi antara UAV dan pengontrol.
Pesawat nirawak atau Unmanned Aerial Vehicle atau disingkat UAV atau sering disebut sebagai drone merupakan mesin terbang yang dapat dikendalikan dari jarak jauh oleh pilot maupun secara otomatis oleh operator.
Dikutip dari Iwm.org.uk, UAV dapat terbang dalam jangka waktu lama dengan kecepatan dan ketinggian terkendali.
Pesawat tanpa awak pertama kali digunakan selama Perang Dunia Pertama oleh Amerika dan Inggris. AUV milik Inggris yang bernama Britain's Aerial Target diuji coba pertama kali pada Maret 1917 dan milik Amerika dengan nama Kettering Bug yang beroperasi pertama kali pada Oktober 1918.
Meski tak beroperasi untuk operasional perang pengambangan terus berlanjut. Hingga tahun 1935 Inggris menggunakan beberapa pesawat dengan kendali radio untuk tujuan pelatihan.
Selanjutnya: Di Amerika Serikat pun demikian...