TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Covid-19 di Indonesia yang terus melandai, membuat masyarakat perlahan mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker. Epidemiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Tonang Dwi Ardyanto, mengingatkan bahwa menjalankan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, adalah tanggung jawab personal.
“Tanggung jawab personal itu memakai masker dengan benar dan rajin mencuci tangan. Sedangkan menjaga jarak, durasi, ventilasi ruangan, dan jumlah orang berkumpul itu tanggung jawab masyarakat,” ujar dia dalam grup WhatsApp Liputan Covid-19, Senin, 22 November 2021.
Sementara, Tonang melanjutkan, tugas pemerintah adalah bertanggung jawab dalam menegakkan aturan, memberi rasa aman, dan mengayomi tenggang rasa. “Ingat pandemi belum usai, dan aturan protokol kesehatan juga belum dicabut,” katanya lagi.
Dokter spesialis patologi klinis itu juga menjelaskan bahwa mereka yang sudah menjalankan protokol kesehatan adalah orang yang sadar, agar tidak tertular SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. Karena, orang yang memakai masker risikonya berbeda daripada tidak memakainya.
“Beda wujud tanggung jawab. Jadi jangan sampai kita menularkan, karena kita menjaga diri dan orang lain,” tutur dosen tetap ilmu patologi klinis di UNS itu.
Selain itu, Tonang juga meminta kepada masyarakat, jika situasinya tepat dan melihat ada yang tidak menggunakan masker, agar diingatkan. Karena, kata dia, mungkin orang tersebut tidak memiliki uang untuk membeli, atau ada alasan lain.
Namun, jika situasinya tidak tepat, dia menyarankan agar tetap diam dan memakai masker. “Tidak perlu merasa aneh, wong kita tidak salah, tidak merugikan orang lain dalam situasi masih seperti sekarang ini.”
Intinya, lulusan S3 dari Tottori University, Jepang, itu menambahkan, yang benar adalah tetap memakai masker karena risiko masih ada jika masyarakat abai protokol kesehatan. “Tegur dan teggakkan aturan. Itu bukan saja kewenangan, tapi kewajiban,” ujar dia lagi.
Baca juga:
Covid-19, Protokol Kesehatan Pakai Masker Mampu Kurangi Penularan 53 Persen
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.