TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan di Institut Teknologi Bandung (ITB) Indratmo Soekarno mengatakan sumur resapan bisa dibuat di mana saja. Lokasinya dari mulai pekarangan rumah, kantor, mal, jalan raya, maupun pinggiran sungai.
“Terkecuali di daerah yang rawan longsor,” katanya yang dihubungi Tempo, Selasa 23 November 2021.
Menurut Indratmo, siapa pun dari warga, pemilik bangunan besar, dan pemerintah bisa membangun sumur resapan. Kementerian Pekerjaan Umum telah membuat standar sumur resapan dari tingkat rumah tangga hingga perkotaan.
“Konsep awal dari pembuatan sumur resapan adalah untuk mengelola air dari hujan lokal,” ujar dosen di Kelompok Keahlian Teknik Sumber Daya Air ITB itu.
Sumur resapan yang sesuai dengan empat kaidah atau syarat, dinilainya akan efektif menyerap aliran air. Ukurannya secara teknis, serapan airnya bisa mencapai 40 hingga 60 sentimeter per jam ketika hujan.
Adapun jika turun airnya kurang dari 20 sentimeter per jam, sumur resapan itu tergolong kurang efektif. “Kalau airnya nggak turun-turun di sumur resapan berarti ada masalah,” kata Indratmo.
Dia mengusulkan pemerintah daerah untuk mewajibkan pembuatan sumur resapan pada rumah dengan kriteria tertentu. “Saat proses IMB (izin mendirikan bangunan) juga untuk memaksa bahwa banjir menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Selain itu ada metode lain, yaitu mengumpulkan air hujan dalam wadah atau bak khusus yang hasilnya bisa dipanen untuk menyiram tanaman atau membersihkan kendaraan, hingga bahan air baku.
Program sumur resapan DKI Jakarta belakangan memunculkan kontroversi. Sebagian pihak menyoroti soal lokasi pembuatannya. Penolakan lain karena sumur resapan dinilai tidak ampuh mengendalikan masalah banjir.
Baca:
Dukung Sumur Resapan Jakarta, Ahli ITB: Empat Syarat Harus Terpenuhi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.