Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antisipasi Covid-19 Varian Omicorn, Guru Besar FKUI Usul 7 Hal

image-gnews
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Covid-10 varian baru yang teridentifikasi pertama kali di Afrika Selatan sudah digolongkan sebagai variant of concern (VOC) dan diberi nama Omicorn oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Kasus varian yang awalnya berlabel B.1.1.529 ini sudah muncul di negara lain, yakni Belgia di Eropa dan Hong Kong di Asia.

Untuk mengantisipasi agar varian yang memicu kekhawatiran karena mutasinya yang banyak itu tidak masuk ke Indonesia, Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, memberikan tujuh saran.

Pertama, menata ulang aturan masuknya pengunjung dari negara terjangkit. Tjandra meminta agar pihak berwenang secara rinci memeriksa riwayat perjalanan, karena bisa saja sekarang datang dari negara aman misalnya, tapi beberapa hari sebelumnya berkunjung ke negara terjangkit.

“Juga memberlakukan karantina dengan lebih ketat, dan tingkatkan jumlah pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) pada pendatang,” ujar dia melalui pesan WhatsApp, Sabtu pagi, 27 November 2021.

Beberapa negara sudah mulai memberlakukan aturan pembatasan khusus bagi masuknya orang asing dari negara terjangkit. Yang sudah melakukannya (dalam berbagai bentuknya) adalah Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Malaysia, Filipina, Israel, Turki, Mesir, Dubai, Arab Saudi, Bahrain, Yordania, Amerika Serikat dan Kanada.

Saran kedua, Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu meminta agar WGS di dalam negeri pada umumnya ditingkatkan, sebaiknya bisa sampai beberapa puluh ribu pemeriksaan seperti dilakukan India. Ketiga, harus waspada jika ada klaster kasus di berbagi kabupaten/kota, artinya surveilans berbasis lab harus amat ditingkatkan.

“Keempat, meningkatkan jumlah tes. Agar semua kabupaten/kota melakukan tes sesuai jumlah minimal WHO, jangan hanya angka nasional,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saran kelima, perlunya dilakukan telusur pada semua kontak dari  satu orang yang terinfeksi, setidaknya sebagian besar. Jika ditetapkan hanya delapan orang yang ditelusuri, pada berbagai keadaan mungkin belum cukup.

Keenam, tingkatkan vaksinasi agar 55 persen rakyat Indonesia yang belum mendapat vaksin memadai (dua kali) segera mendapatkannya, apalagi lansia. “Dalam hal ini perlu dicari mekanisme terbaik agar laju vaksinasi yang diberitakan menurun dapat meningkat dengan nyata,” ujar Tjandra.

Saran ketujuh, selalu mengikuti perkembangan ilmiah yang ada, yang mungkin berubah cepat, dan semua keputusan harus berdasar bukti ilmiah. “Evidence-based decision making process,” katanya lagi.

Sementara untuk masyarakat, perlu dilakukan pengetatan untuk protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Selain itu, Tjandra yang juga mantan Dirjen Pengendalian Penyakit di Kementerian Kesehatan itu meminta jika memiliki keluhan atau kontak dengan seseorang yang sakit—apalagi jika datang dari negara terjangkit—segera memeriksakan diri. “Segera vaksinasi.”

Baca:
Covid-19 Baru di Afsel Omicorn Masuk Variant of Concern, Apa Kata Pakar FKUI?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

12 jam lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

13 jam lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

2 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

Kata Guru Besar Unpad soal kasus Kumba.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

2 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

2 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

2 hari lalu

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

Kegiatan tridharma perguruan tinggi dalam ketahanan pangan khususnya pengembangan Smart Farming 5.0 harus menyatukan keilmuan multidisipliner klaster ekonomi, pertanian dan teknik.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

2 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

2 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

KIKA meragukan gelar guru besar yang disematkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso


Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

3 hari lalu

Rektor ITB Reini Wirahadikusumah saat menyampaikan pidato pelepasan jenazah AD Pirous di Aula Timur ITB, Bandung, Jawa Barat, 17 April 2024. AD Pirous, Guru Besar Emeritus FSRD ITB dan salah satu maestro seni rupa modern di Indonesia wafat pada 16 April 2024 dalam usia 92 tahun. TEMPO/Prima Mulia
Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.