Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ilegal, Sebanyak 110 Burung Dicegah Dibawa Seberangi Selat Bangka

image-gnews
Burung jenis Cucak Ranting (Chloropsis cochinchinensis) di antara 110 ekor burung yang digagalkan dari penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan. TEMPO/PARLIZA HENDRAWAN
Burung jenis Cucak Ranting (Chloropsis cochinchinensis) di antara 110 ekor burung yang digagalkan dari penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan. TEMPO/PARLIZA HENDRAWAN
Iklan

TEMPO.CO, Palembang — Sebanyak 110 burung, terdiri dari empat jenis, dicegah dibawa menyeberangi Selat Bangka, dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan, tujuan Muntok, Bangka Barat. Sebabnya, seluruh muatan unggas itu tidak disertai dokumen resmi, dan belakangan dipastikan tiga dari empat jenis burung tersebut termasuk satwa dilindungi.

Pencegahan itu sekaligus menyelamatkan burung-burung itu dari upaya diperjualbelikan. Mereka kini dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA) Sumatera Selatan. Sayang, 25 ekor di antaranya disita sudah dalam keadaan mati.

Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Sumatera Selatan menerangkan petugas berhasil menyelamatkan burung-burung itu kala telah berada di atas Kapal Kuala Bate yang sudah siap bertolak dari Tanjung Api-api pada 27 November lalu. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan proses identifikasi diketahui sebanyak 3 jenis teridentifikasi termasuk dalam daftar satwa dilindungi,” katanya, Jumat 3 Desember 2021.

Ketiga jenis yang dilindungi itu adalah Serindit Melayu (Loriculus galgulus) sebanyak 92 ekor, Cucak Hijau (Chloropsis sonnerati) 7 ekor, dan Cucak Ranting (Chloropsis cochinchinensis) 3 ekor. Sisanya, sebanyak delapan ekor, berasal dari jenis tidak dilindungi, yaitu Burung Kinoi. Mereka seluruhnya diketahui berasal daari Pekanbaru dan akan dikirim ke Pangkalpinang.

“Harus terus dilakukan operasi seperti ini karena masih ada permintaan atas satwa-satwa tersebut di pasar gelap,” kata Ujang lagi.

Ujang menerangkan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang berkolaborasi dengan BKSDA Sumatera Selatan mendalami kasus itu berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Hasilnya, mengungkap penyesalan si pemilik yang mengakui kesalahannya tidak melapor kepada pejabat karantina setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perkarantinaan terus dilakukan untuk membuat efek jera dan tingkatkan kepatuhan pengguna jasa" ujar Hafni Zahara, Kepala Balai Karantina Pertanian Palembang, menambahkan.

M. Andriansyah, Ketua Kelompok Pejabat Fungsional Polisi Hutan BKSDA Sumatera Selatan, menambahkan sebanyak 25 ekor burung yang mati meliputi 20 ekor Serindit Melayu, 1 ekor Cucak Hijau atau Cucak Ijo dan 4 ekor Cucak Ranting. "Sekarang kami masih menunggu hasil tes Avian Influenza terhadap individu yang hidup," katanya.

Baca juga:
Terkini dari Afsel, Varian Omicorn Dorong Lonjakan Tajam Covid-19


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

3 jam lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


10 Hewan Terkecil di Dunia, Ada yang Ukurannya 7,7 Milimeter

2 hari lalu

Kosta Rika menyimpan 50 jenis burung kolibri, hingga disebut ibu kota kolibri dunia. Foto: Konrad Whote/Look-Foyo/Getty Images
10 Hewan Terkecil di Dunia, Ada yang Ukurannya 7,7 Milimeter

Berikut ini deretan hewan terkecil di dunia, mulai dari spesies ikan, katak, kura-kura, kelinci, tikus, hingga ular.


Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

12 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

15 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

16 hari lalu

Penampakan hantaran alias hampers lebaran berupa sepasang burung love bird dengan kembang melingkar di sekeliling kurungan besi. Belakangan, burung dengan nama latin Agapornis Pullarius itu ramai dijual untuk bingkisan hari raya idulfitri. Aktivis pelindung bintang mengecam praktik ini. Foto: Istimewa
Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.


Marak Lovebird Jadi Parcel Lebaran, Davina Veronica: Merampas Hak Hidup dan Kebebasan Hewan

17 hari lalu

Penampakan hantaran alias hampers lebaran berupa sepasang burung love bird dengan kembang melingkar di sekeliling kurungan besi. Belakangan, burung dengan nama latin Agapornis Pullarius itu ramai dijual untuk bingkisan hari raya idulfitri. Aktivis pelindung bintang mengecam praktik ini. Foto: Istimewa
Marak Lovebird Jadi Parcel Lebaran, Davina Veronica: Merampas Hak Hidup dan Kebebasan Hewan

Ada tren menjadikan burung seperti lovebird sebagai parcel atau kado. Davina Veronica menganggap sebagai perampasan hak hidup hewan.


Sepasang Lovebird Jadi Hampers Lebaran, Davina Veronica: Stop Burung sebagai Hadiah Kado dan Parcel

19 hari lalu

Aneka jenis burung lovebird di Jakarta Timur, 22 September 2018. Burung yang berasal dari Afrika ini menjadi primadona di kalangan pencinta hewan ini karena memiliki  warna yang bagus dan suara yang indah. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sepasang Lovebird Jadi Hampers Lebaran, Davina Veronica: Stop Burung sebagai Hadiah Kado dan Parcel

Hampers lebaran tidak lagi hanya berupa kue-kue lebaran atau kaleng biskuit, tapi juga sepasang lovebird. Bentuk kejahatan terhadap binatang.


Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

25 hari lalu

Petugas BKSDA saat memasang kamera cctv bersensor gerakan atau camera trap di batang pohon pinggiran hutan pinus di lereng Gunung Wilis, Desa Nyawangan, Tulungagung. Pemasangan menindaklanjuti laporan penampakan harimau loreng. (Ist/foto dok)
Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

Lewat publikasi ilmiah, sampel sehelai rambut itu dipastikan dari seekor harimau jawa.


Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

25 hari lalu

Burung Kacamata Morotai. ebird.org
Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

Bagaimana jumlah spesies burung di Indonesia bisa bertambah pada tahun ini? Simak penjelasan Burung Indonesia.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

29 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.