TEMPO.CO, Jakarta - Semua kabupaten/kota di Indonesia diharuskan sudah mencapai cakupan vaksinasi Covid-19 sebesar 80 persen pada akhir tahun ini. Pemerintah mengantisipasi kenaikan kasus baru penyakit itu saat mobilitas penduduk yang tinggi karena libur Natal dan Tahun Baru 2022.
“Pemerintah mendorong untuk melakukan akselerasi seluruh kabupaten/kota, didorong pada akhir tahun ini untuk mencapai angka 80 persen cakupan vaksinasi,” kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam Webinar Selamatkan Perempuan Indonesia yang diikuti di Jakarta, Rabu 22 Desember 2021.
Nadia menuturkan, mobilitas penduduk yang tinggi dengan cakupan vaksinasi yang rendah akan berisiko menimbulkan celah terjadinya kenaikan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Tanah Air. Percepatan vaksinasi juga perlu dilakukan melihat angka reproduktif efektif (Rt) virus di sejumlah provinsi, terlihat kembali mengalami kenaikan di atas angka 1.
Angka reproduksi virus menggambarkan jumlah orang yang bisa tertular dari setiap orang yang terinfeksi. Menurut Nadia, ada beberapa provinsi yang estimasi reproduksi efektifnya naik di atas angka 1. "Minggu ini, kasus juga meningkat sedikit dibandingkan minggu lalu,” katanya.
Berdasarkan data yang dia miliki per 20 Desember 2021, beberapa wilayah yang memiliki estimasi angka Rt di atas 1 adalah Sulawesi Selatan (1,02), Nusa Tenggara Barat (1,04), Papua Barat (1,09), Kalimantan Timur (1,12), Jambi (1,13), Kalimantan Utara (2,23) dan Kepulauan Riau (2,28).
Pilih-pilih Vaksin
Nadia menjelaskan, stok vaksin yang dimiliki negara sebenarnya cukup banyak terutama vaksin dengan merek selain Sinovac. Namun, banyak sekali daerah dan masyarakat yang lebih memilih untuk menunggu ketersediaan Sinovac dibandingkan menggunakan merek lain.
Dia berharap semua pihak untuk tidak memilih-milih merek vaksin dan segera melakukan vaksinasi. Tujuannya, demi mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok dan melindungi seluruh lapisan masyarakat khususnya dari varian Omicron.
Pemerintah juga akan terus memantau indikator-indikator seperti mobilitas masyarakat, yang dapat mempengaruhi kebijakan yang sedang diterapkan dalam masyarakat saat ini.
“Makannya pemerintah memantau betul mobilitas. Bahkan Pak Luhut pernah berkata, bila kasus di atas 500 kita akan melakukan pengetatan mobilitas bahkan menarik rem darurat lagi supaya usaha kita yang sudah sejauh ini, menekan kasus kembali lagi harus kembali pada kondisi yang sebelumnya,” ujar dia.
Penambahan Kasus Baru Tertinggi dari DKI
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan kasus positif secara nasional bertambah sebanyak 179 orang, dan tertinggi di DKI Jakarta dengan angka penambahan kasus positif 43 orang sepanjang Rabu 22 Desember 2021. Selain dari Jakarta, sebanyak 29 kasus baru datang dari Kepulauan Riau, 19 kasus baru di Jawa Barat, dan 17 kasus baru asal Jawa Tengah.
Sementara penambahan kasus sembuh dari Covid-19 tertinggi di Jawa Barat dengan angka 63 orang, diikuti dengan Papua (49), Jawa Tengah (26), DKI Jakarta (21), dan DI Yogyakarta (17). Sedangkan penambahan kasus meninggal terjadi di enam provinsi yakni Jawa Tengah (2), Riau (2), Jawa Timur (1), Sulawesi Selatan (1), Lampung (1), Sumatera Selatan (3).
Secara nasional, Satgas mencatat total kasus positif Covid-19 hingga saat ini mencapai 4.261.072 orang sejak kemunculan kasus pertama pada Maret 2020. Kemudian, kasus sembuh total menjadi 4.112.292 orang, dan kasus kematian sebanyak 144.034 orang.
Satgas mengimbau masyarakat untuk senantiasa melakukan protokol kesehatan secara konsisten dan mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Protokol kesehatan tersebut adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baca juga:
Persembahan Hari Ibu: 6 Peneliti Perempuan yang Banyak Didengar Belakangan Ini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.