Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amerika Akhirnya Gunakan Obat Covid-19 Paxlovid dan Molnupiravir

image-gnews
Pil obat Covid-19 eksperimental yang disebut Molnupiravir sedang dikembangkan oleh Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics LP, terlihat dalam foto selebaran tak bertanggal yang dirilis oleh Merck & Co Inc dan diperoleh Reuters 17 Mei 2021. [Merck & Co Inc/Handout via REUTERS]
Pil obat Covid-19 eksperimental yang disebut Molnupiravir sedang dikembangkan oleh Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics LP, terlihat dalam foto selebaran tak bertanggal yang dirilis oleh Merck & Co Inc dan diperoleh Reuters 17 Mei 2021. [Merck & Co Inc/Handout via REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan, Amerika Serikat atau FDA telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk obat Covid-19 paxlovid dan juga molnupiravir. Kedua obat antivirus ditujukan untuk pengobatan pasien gejala ringan hingga sedang saat kasus baru Covid-19 di negara itu sudah dikuasai varian Omicron.

Paxlovid dibuat Pfizer dengan cara mengemas kombinasi tablet nirmatrelvir dan ritonavir. FDA merekomendasikan penggunaan obat ini untuk pasien berusia lebih dari 12 tahun dan berat badan di atas 40 kilogram. Diharapkan mampu menekan gejala yang parah, termasuk kebutuhan rawat inap di rumah sakit.

“Kami memperkenalkan pengobatan pertama untuk Covid-19 dalam bentuk pil yang bisa diminum secara oral. Ini menjadi langkah maju dalam memerangi pandemi global,” ujar Direktur untuk Riset dan Evaluasi Obat di FDA, Patrizia Cavazzoni, di website resminya, Rabu, 22 Desember.

Menurut FDA, paxlovid bisa menghambat protein SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19, dan menghentikan replikasi virus. Paxlovid diberikan sebanyak tiga tablet (dua tablet nirmatrelvir dan satu tablet ritonavir) diminum bersamaan dua kali sehari selama lima hari, dengan total 30 tablet (tidak diizinkan digunakan lebih dari lima hari berturut-turut).

Sedangkan EUA untuk molnupiravir menyusul keesokan harinya, Kamis, 23 Desember. Namun, obat ini hanya diperbolehkan digunakan untuk orang dewasa dengan hasil tes positif Covid-19, yang berisiko tinggi, termasuk pasien rawat inap. Obat ini tidak diizinkan untuk pasien berusia kurang dari 18 tahun karena dianggap mempengaruhi pertumbuhan tulang dan tulang rawan.

Cavazzoni menjelaskan, molnupiravir menjadi opsi pengobatan tambahan untuk pasien Covid-19 berupa pil yang bisa diminum secara oral. Namun, kata dia, obat itu digunakan terbatas pada situasi di mana pengobatan lain yang disetujui FDA untuk Covid-19 tidak dapat diakses atau tidak sesuai secara klinis.

“Dan akan menjadi pilihan pengobatan yang berguna untuk beberapa pasien dengan Covid-19 yang berisiko tinggi dirawat di rumah sakit,” ujar dia dalam website resmi FDA, Kamis.

Merck, pembuat molnupiravir, telah mengajukan izin edar begitu didapat hasil uji klinis final pada Oktober lalu--sebulan lebih cepat daripada paxlovid. Saat itu molnupiravir menunjukkan mampu memangkas hingga 50 persen peluang gejala berat seseorang yang telah terinfeksi Covid-19.

Bekerja dengan memasukkan kesalahan ke dalam kode genetik SARS-CoV-2 sehingga mencegah virus itu bereplikasi lebih lanjut, molnupiravir diberikan empat kapsul 200 miligram yang diminum setiap 12 jam sebatas lima hari. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ketika varian baru terus muncul, sangat penting memperluas gudang terapi Covid-19 salah satunya menerbitkan EUA, sambil terus menghasilkan data tambahan tentang keamanan dan efektivitasnya,” kata Cavazzoni.

Logo Pfizer dengan cetakan 3D diletakkan di dekat obat-obatan dari produsen yang sama dalam ilustrasi ini yang diambil pada 29 September 2021. [REUTERS/Dado Ruvic]

Untuk menentukan mengeluarkan EUA, FDA menyatakan mengevaluasi bukti ilmiah yang tersedia dan dengan hati-hati, menyeimbangkan risiko yang diketahui dengan manfaat produk yang diketahui. Berdasarkan tinjauan bukti ilmiah yang ada, FDA menentukan paxlovid dan molnupiravir bisa efektif sebagai pengobatan Covid-19.

Kedua obat itu hanya tersedia dengan resep dokter dan harus dimulai sesegera mungkin setelah diagnosis Covid-19 dan dalam waktu lima hari setelah timbulnya gejala. FDA juga mengingatkan bahwa obat itu bukan pengganti vaksin dan mendesak masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi dan menerima booster jika memenuhi syarat.

FDA | CNBC | NEW YORK TIMES

Baca juga:
Melesat, Omicron Kini Kuasai 73 Persen Kasus Baru Covi-19 di AS


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

4 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

5 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

12 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

14 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

15 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Serba Serbi XEC, Varian Covid Turunan Omicron yang Diprediksi Bakal Mendominasi Dunia

22 hari lalu

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Serba Serbi XEC, Varian Covid Turunan Omicron yang Diprediksi Bakal Mendominasi Dunia

Para ahli menyebut Covid XEC akan mendominasi dunia, mengingat pendahulunya, yaitu varian Omicron, memiliki tingkat penularan yang cukup tinggi.


3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

23 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

33 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

34 hari lalu

Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

Pemprov Papua melalui Dinas Kesehatan setempat meminta masyarakat agar mulai menerapkan penggunaan masker guna mencegah penularan virus Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet