Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Seksual di Kampus, UMY Pecat Mahasiswa

image-gnews
Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menindaklanjuti isu dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswanya yang belakangan beredar melalui berbagai platform media.

"Kami secara cepat melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban," kata Rektor UMY Gunawan Budiyanto, Kamis, 6 Januari 2022.

Dugaan kasus pemerkosaan yang ditengarai dilakukan aktivis kampus UMY berinisial MKA alias OCD itu diketahui melibatkan tiga korban.

Hal ini diungkap akun Instagram @dear_umycatcallers yang pertama kali mengemukakan dugaan kasus ini. Dia mengunggah kembali laporan korban kedua dan ketiga dari terduga pelaku.

Gunawan mengatakan tindakan investigasi dan pemeriksaan ini melibatkan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY sejak diketahuinya kasus tersebut hingga Rabu, 5 Januari 2022.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa terhadap terduga pelaku tindakan kekerasan seksual dengan inisial MKA, pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila itu," kata Gunawan.

Pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2017. Tindakan itu pun melanggar sebagaimana tercantum pada Pasal 24 Peraturan
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nomor: 017/PR-UMY/X1/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta terhadap seorang mahasiswi UMY.

Selain itu, selama proses investigasi berlangsung, terungkap dua orang mahasiswi UMY lain turut menjadi korban MKA tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan investigasi, Komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehubungan dengan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, maka UMY memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku MKA. "Kami berhentikan secara tetap dengan tidak hormat pelaku," kata Gunawan.

Pemecatan mahasiswa ini, kata Gunawan, sebagaimana tercantum
dalam Pasal 8 Peraturan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nomor: 017/PR-MY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

UMY, kata Gunawan, juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dengan menyediakan psikolog melalui pusat layanan konseling di Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA).

Untuk selanjutnya, UMY menghormati prosedur hukum yang berlaku dan akan memfasilitasi pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY apabila korban menginginkan kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

"Bersama ini juga kami sampaikan bahwa UMY tetap berkomitmen untuk menjaga lingkungan kampus agar selalu aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa," kata dia.

UMY, kata dia, akan terus mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin dan etika, terlebih yang mengarah pada kasus kriminalitas.

Baca:
Kampus UMY Miliki Pusat Penelitian 9 Lantai, untuk Sains hingga Ilmu Sosial

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Ungkap Enik Waldkonig dari Awal Tak Setuju Ferienjob Disebut Magang Mahasiswa

2 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Pengacara Ungkap Enik Waldkonig dari Awal Tak Setuju Ferienjob Disebut Magang Mahasiswa

Enik Waldkonig melalui penasihat hukumnya, Husni Az-zaki, menyatakan kliennya sejak awal tak setuju ferienjob ke Jerman disebut magang mahasiswa.


Korban TPPO Ferienjob UNJ: Mahasiswa Dilarang Beli Tiket Sendiri

2 jam lalu

Kampus UNJ.  Foto : UNJ
Korban TPPO Ferienjob UNJ: Mahasiswa Dilarang Beli Tiket Sendiri

Muchlis korban TPPO Ferienjob mahasiswa di UNJ. Dia pinjam duit orang tua untuk ke Jerman. Ada perintah beli tiket harga mahal di travel Purnama.


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

4 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.


Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

6 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

Enik Waldkonig menceritakan empat mahasiswa ferienjob akhirnya melaporkan kejadian yang mereka alami ke KBRI Jerman.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

7 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

9 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

9 jam lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

Bos PT SHB, Enik Waldkonig, menyebut ia pertama kali melibatkan mahasiswa Indonesia di program ferienjob pada 2022


ITS Perkenalkan 2 Prodi Baru di Rumpun Sains dan Analitika Data, Ini yang Ditawarkan

10 jam lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
ITS Perkenalkan 2 Prodi Baru di Rumpun Sains dan Analitika Data, Ini yang Ditawarkan

Menurut ITS, keduanya dapat menjadi salah satu pintu pembuka bagi calon mahasiswa angkatan 2024 untuk menjadi inovator sains yang siap bersaing.


Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

14 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

Pendaftaran beasiswa Amartha STEAM Fellowship telah dibuka pada 27 Maret hingga 15 Juni 2024.


Ribuan Mahasiswa Lolos Beasiswa IISMA 2024, Begini Pesan Ketua Program

14 jam lalu

Safira Aulia Pramudita bersama para awardee IISMA Universiti Malaya. Dok. Istimewa
Ribuan Mahasiswa Lolos Beasiswa IISMA 2024, Begini Pesan Ketua Program

Dari total penerima IISMA 2024 itu, 2.030 kursi diisi oleh mahasiswa jalur reguler dan 247 kursi diisi oleh mahasiswa jalur afirmasi.