Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prancis Denda Google Rp 2,4 Triliun Karena Mempersulit Tolak Cookie

image-gnews
Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)
Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawas data pribadi di Prancis, CNIL, mengumumkan telah mendenda Google sebesar 150 juta Euro (sekitar Rp 2,4 triliun) karena mempersulit pengguna internet untuk menolak pelacak online yang dikenal sebagai cookie. Denda 60 juta Euro (Rp 973 miliar) diberikan kepada Facebook untuk alasan yang sama.

"CNIL telah menemukan bahwa situs facebook.com, google.fr, dan youtube.com tidak mengizinkan untuk menolak cookie semudah menerimanya", ujar pihak CNIL dalam sebuah pernyataan, pada Kamis, 6 Januari 2022.

Kedua perusahaan disebutkan diberikan waktu tiga bulan untuk mematuhi perintah denda. Jika tidak, kedua raksasa teknologi itu akan menghadapi pembayaran penalti tambahan sebesar 100 ribu Euro (Rp 1,6 miliar) per hari keterlambatan. 

Perintah termasuk kewajiban bagi Google dan Facebook untuk menyediakan alat yang lebih sederhana kepada pengguna internet Prancis untuk menolak cookie, untuk menjamin persetujuan. ”Ketika Anda menerima cookie, itu dilakukan hanya dalam satu klik. Dan menolak cookie harus semudah menerimanya,” ujar Karin Kiefer, Kepala CNIL untuk Perlindungan Data dan Sanksi.

Juru bicara Google menjawab sanksi itu dengan menyatakan bahwa orang-orang mempercayai Google untuk menghormati hak privasi mereka dan menjaganya tetap aman. Google memahami tanggung jawabnya untuk melindungi kepercayaan itu dan berkomitmen untuk perubahan lebih lanjut.

“Kami juga bekerja sama secara aktif dengan CNIL sehubungan dengan keputusan ini," tutur Google.

Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait denda tersebut.

Rekor denda CNIL sebelumnya pada 2020 juga ditujukan kepada Google dengan jumlah 100 juta Euro. Saat itu, CNIL menemukan bahwa situs web Google Prancis tidak meminta persetujuan pengunjung sebelum cookie iklan disimpan di komputer dan gagal memberikan informasi yang jelas tentang cara penggunaannya. “Namun masalah tersebut sudah diselesaikan sejak saat itu juga,” kata Kiefer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2020, CNIL memperkuat hak izin atas pelacak iklan, dengan mengatakan situs web yang beroperasi di Prancis harus menyimpan daftar penolakan pengguna internet untuk menerima cookie setidaknya selama enam bulan. CNIL juga meminta agar pengguna internet harus bisa dengan mudah mempertimbangkan kembali perjanjian awal apa pun mengenai cookie melalui tautan web atau ikon yang harus terlihat di semua halaman situs web.

GADGETS NDTV | REUTERS

Baca juga:
Kilas Balik BlackBerry, Berusaha Bangkit Sebelum Benar-benar Mati


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Ide Kota Metaverse Prabowo Tuai Kritik, Harga Cabai Rawit Terbang Rp 150 Ribu?

16 menit lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberi kaos kepada warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terpopuler: Ide Kota Metaverse Prabowo Tuai Kritik, Harga Cabai Rawit Terbang Rp 150 Ribu?

Berita terpopuler ekonomi kemarin dimulai dari rencana Prabowo Subianto yang berencana membangun kota metaverse.


Meta Digugat Pemilik Media Spanyol Rp 9,3 Triliun, Masalah Aturan Data Pribadi UE

15 jam lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Meta Digugat Pemilik Media Spanyol Rp 9,3 Triliun, Masalah Aturan Data Pribadi UE

Meta pada Januari lalu pernah didenda sebesar 390 juta euro (Rp 6,5 triliun) dengan kasus yang sama.


Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar: Memang untuk Transformasi Digital, tapi..

16 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyalami warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar: Memang untuk Transformasi Digital, tapi..

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha mengatakan ada yang lebih urgensi dibandingkan pembangunan kota metaverse.


Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar Singgung Produk Gagal Mark Zuckerberg

22 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyalami warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar Singgung Produk Gagal Mark Zuckerberg

Pakar IT dan keamanan siber mengatakan seharusnya capres Prabowo Subianto tidak fokus ke kota metaverse, tapi lebih baik ke kecerdasan buatan (AI).


96 Isu Hoaks Pemilu Ditemukan di Medsos, Kominfo: Terbanyak di Facebook

1 hari lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
96 Isu Hoaks Pemilu Ditemukan di Medsos, Kominfo: Terbanyak di Facebook

Hingga November 2023, Kominfo mengungkap ada 96 isu hoaks terkait Pemilu yang beredar di media sosial.


Google Rilis Domain ".Meme", Hadirkan Situs Hiburan untuk Pengguna

1 hari lalu

Gaji kerja di Google yang paling tinggi bisa mencapai Rp7,6 miliar per tahun. Berikut ini informasi lengkap gaji di Google sesuai tingkatannya. Foto: Canva
Google Rilis Domain ".Meme", Hadirkan Situs Hiburan untuk Pengguna

Meme keluaran Google telah menjadi perbincangan hangat yang sering dikirim atau disimpan untuk menciptakan rasa senang oleh pengguna internet.


Top 3 Dunia: Jaksa ICC Pilih Kasih, Jasad Bayi Disebut Boneka, Penikaman di Paris

2 hari lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Top 3 Dunia: Jaksa ICC Pilih Kasih, Jasad Bayi Disebut Boneka, Penikaman di Paris

Top 3 Dunia dibuka dengan penolakan kelompok HAM Palestina untuk bertemu Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan.


Penikaman Dekat Menara Eiffel Paris, Seorang Turis Jerman Tewas

2 hari lalu

Seorang penyerang menikam satu orang hingga tewas dan melukai lainnya di Paris pada hari Sabtu. Foto: X/Life_Info
Penikaman Dekat Menara Eiffel Paris, Seorang Turis Jerman Tewas

Seorang Islamis radikal dengan masalah kesehatan mental menikam seorang turis Jerman hingga tewas dan melukai dua orang di pusat kota Paris


Hasil Riset Ungkap Perempuan Jadi target Utama Ujaran Kebencian di Media Sosial

4 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Hasil Riset Ungkap Perempuan Jadi target Utama Ujaran Kebencian di Media Sosial

Perempuan merupakan target utama dari tindakan ujaran kebencian di dunia maya.


KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

4 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.