Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prancis Denda Google Rp 2,4 Triliun Karena Mempersulit Tolak Cookie

Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)
Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawas data pribadi di Prancis, CNIL, mengumumkan telah mendenda Google sebesar 150 juta Euro (sekitar Rp 2,4 triliun) karena mempersulit pengguna internet untuk menolak pelacak online yang dikenal sebagai cookie. Denda 60 juta Euro (Rp 973 miliar) diberikan kepada Facebook untuk alasan yang sama.

"CNIL telah menemukan bahwa situs facebook.com, google.fr, dan youtube.com tidak mengizinkan untuk menolak cookie semudah menerimanya", ujar pihak CNIL dalam sebuah pernyataan, pada Kamis, 6 Januari 2022.

Kedua perusahaan disebutkan diberikan waktu tiga bulan untuk mematuhi perintah denda. Jika tidak, kedua raksasa teknologi itu akan menghadapi pembayaran penalti tambahan sebesar 100 ribu Euro (Rp 1,6 miliar) per hari keterlambatan. 

Perintah termasuk kewajiban bagi Google dan Facebook untuk menyediakan alat yang lebih sederhana kepada pengguna internet Prancis untuk menolak cookie, untuk menjamin persetujuan. ”Ketika Anda menerima cookie, itu dilakukan hanya dalam satu klik. Dan menolak cookie harus semudah menerimanya,” ujar Karin Kiefer, Kepala CNIL untuk Perlindungan Data dan Sanksi.

Juru bicara Google menjawab sanksi itu dengan menyatakan bahwa orang-orang mempercayai Google untuk menghormati hak privasi mereka dan menjaganya tetap aman. Google memahami tanggung jawabnya untuk melindungi kepercayaan itu dan berkomitmen untuk perubahan lebih lanjut.

“Kami juga bekerja sama secara aktif dengan CNIL sehubungan dengan keputusan ini," tutur Google.

Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait denda tersebut.

Rekor denda CNIL sebelumnya pada 2020 juga ditujukan kepada Google dengan jumlah 100 juta Euro. Saat itu, CNIL menemukan bahwa situs web Google Prancis tidak meminta persetujuan pengunjung sebelum cookie iklan disimpan di komputer dan gagal memberikan informasi yang jelas tentang cara penggunaannya. “Namun masalah tersebut sudah diselesaikan sejak saat itu juga,” kata Kiefer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2020, CNIL memperkuat hak izin atas pelacak iklan, dengan mengatakan situs web yang beroperasi di Prancis harus menyimpan daftar penolakan pengguna internet untuk menerima cookie setidaknya selama enam bulan. CNIL juga meminta agar pengguna internet harus bisa dengan mudah mempertimbangkan kembali perjanjian awal apa pun mengenai cookie melalui tautan web atau ikon yang harus terlihat di semua halaman situs web.

GADGETS NDTV | REUTERS

Baca juga:
Kilas Balik BlackBerry, Berusaha Bangkit Sebelum Benar-benar Mati


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tersangka Penusukan Balita di Prancis Didakwa dengan Percobaan Pembunuhan

2 jam lalu

Pemandangan bunga, lilin, dan mainan ditinggalkan di taman Le Paquier setelah beberapa anak dan orang dewasa terluka dalam serangan pisau, di dekat danau di Annecy, di French Alps, Prancis, 9 Juni 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Tersangka Penusukan Balita di Prancis Didakwa dengan Percobaan Pembunuhan

Tersangka penusuk empat balita di Prancis didakwa percobaan pembunuhan


Penyerang Balita Prancis Sempat Diinterogasi Polisi saat Mandi di Danau

11 jam lalu

Seorang wanita memberi hormat di depan pesan dan karangan bunga di taman bermain anak-anak sehari setelah beberapa anak dan orang dewasa terluka dalam serangan pisau di taman Le Paquier dekat danau di Annecy, di Pegunungan Alpen Prancis, Prancis, 9 Juni 2023 REUTERS/Denis Balibouse
Penyerang Balita Prancis Sempat Diinterogasi Polisi saat Mandi di Danau

Pelaku serangan pisau terhadap balita di Prancis sempat diinterogasi polisi saat mandi di danau. Jaksa menyebut bukan terorisme.


Dua Balita Korban Serangan Pisau di Annecy, Prancis, dalam Kondisi Stabil

23 jam lalu

Seorang wanita memberi hormat di depan pesan dan karangan bunga di taman bermain anak-anak sehari setelah beberapa anak dan orang dewasa terluka dalam serangan pisau di taman Le Paquier dekat danau di Annecy, di Pegunungan Alpen Prancis, Prancis, 9 Juni 2023 REUTERS/Denis Balibouse
Dua Balita Korban Serangan Pisau di Annecy, Prancis, dalam Kondisi Stabil

Warga Suriah pelaku serangan pisau masuk Prancis secara legal namun permintaan suakanya ditolak beberapa hari sebelum kejadian menggegerkan itu.


WhatsApp Channels Mulai Bergulir dari Singapura dan Kolombia, Fitur Buat Follow di WA

1 hari lalu

CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengumumkan adanya fitur baru di WhatsApp, bernama WhatsApp Channels. Fitur itu dibuatkan di tab baru yang disebut Updates atau Pembaruan di posisi yang sebelumnya untuk tab Status. (WhatsApp)
WhatsApp Channels Mulai Bergulir dari Singapura dan Kolombia, Fitur Buat Follow di WA

CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengumumkan akan adanya fitur baru lagi di WhatsApp, bernama WhatsApp Channels atau Saluran. Begini penjelasannya.


Prancis Puji 'Pahlawan Ransel' yang Adang Pelaku Serangan Pisau di Annecy

1 hari lalu

Pemandangan bunga, lilin, dan mainan ditinggalkan di taman Le Paquier setelah beberapa anak dan orang dewasa terluka dalam serangan pisau, di dekat danau di Annecy, di French Alps, Prancis, 9 Juni 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Prancis Puji 'Pahlawan Ransel' yang Adang Pelaku Serangan Pisau di Annecy

Seorang pemuda Katolik dalam tur jalan kaki ke katedral yang mengadang pelaku serangan pisau terhadap beberapa anak di taman di Annecy.


Apa Saja Pembaruan Google Bard?

1 hari lalu

Google Bard.
Apa Saja Pembaruan Google Bard?

Google meningkatkan keakuratan respons Bard terhadap soal kata dan matematika berbasis komputasi sekitar 30 persen


Tips Mengenali dan Mengamankan Data Pribadi

1 hari lalu

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Tips Mengenali dan Mengamankan Data Pribadi

Pengamat membagikan tips mengenali dan mengamankan data pribadi agar pengguna internet waspada membagikan hal-hal di ruang siber.


Empat Anak Terluka dalam Serangan Pisau di Kota Prancis, Dua Kritis

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Empat Anak Terluka dalam Serangan Pisau di Kota Prancis, Dua Kritis

Pelaku serangan pisau ini adalah warga negara Suriah berstatus pengungsi resmi di Prancis.


Fitur WhatsApp Teranyar, Berikut 5 Hal Perlu Anda Ketahui tentang Fitur Edit Pesan

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Fitur WhatsApp Teranyar, Berikut 5 Hal Perlu Anda Ketahui tentang Fitur Edit Pesan

Pada 22 Mei 2023, WhatsApp mengumumkan fitur WhatsApp baru, yakni fitur edit pesan terkirim. Berikut adalah 5 hal yang perlu Anda ketahui.


Kilas Balik Perjalanan 14 Tahun Karier Karim Benzema Bersama Real Madrid

4 hari lalu

Pemain Real Madrid Karim Benzema. REUTERS/Juan Medina
Kilas Balik Perjalanan 14 Tahun Karier Karim Benzema Bersama Real Madrid

Setelah bergabung dengan Real Madrid pada 2009 dari klub Prancis Lyon, Karim Benzema memulai karier awalnya dengan sedikit kesulitan.