Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prancis Denda Google Rp 2,4 Triliun Karena Mempersulit Tolak Cookie

image-gnews
Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)
Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawas data pribadi di Prancis, CNIL, mengumumkan telah mendenda Google sebesar 150 juta Euro (sekitar Rp 2,4 triliun) karena mempersulit pengguna internet untuk menolak pelacak online yang dikenal sebagai cookie. Denda 60 juta Euro (Rp 973 miliar) diberikan kepada Facebook untuk alasan yang sama.

"CNIL telah menemukan bahwa situs facebook.com, google.fr, dan youtube.com tidak mengizinkan untuk menolak cookie semudah menerimanya", ujar pihak CNIL dalam sebuah pernyataan, pada Kamis, 6 Januari 2022.

Kedua perusahaan disebutkan diberikan waktu tiga bulan untuk mematuhi perintah denda. Jika tidak, kedua raksasa teknologi itu akan menghadapi pembayaran penalti tambahan sebesar 100 ribu Euro (Rp 1,6 miliar) per hari keterlambatan. 

Perintah termasuk kewajiban bagi Google dan Facebook untuk menyediakan alat yang lebih sederhana kepada pengguna internet Prancis untuk menolak cookie, untuk menjamin persetujuan. ”Ketika Anda menerima cookie, itu dilakukan hanya dalam satu klik. Dan menolak cookie harus semudah menerimanya,” ujar Karin Kiefer, Kepala CNIL untuk Perlindungan Data dan Sanksi.

Juru bicara Google menjawab sanksi itu dengan menyatakan bahwa orang-orang mempercayai Google untuk menghormati hak privasi mereka dan menjaganya tetap aman. Google memahami tanggung jawabnya untuk melindungi kepercayaan itu dan berkomitmen untuk perubahan lebih lanjut.

“Kami juga bekerja sama secara aktif dengan CNIL sehubungan dengan keputusan ini," tutur Google.

Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait denda tersebut.

Rekor denda CNIL sebelumnya pada 2020 juga ditujukan kepada Google dengan jumlah 100 juta Euro. Saat itu, CNIL menemukan bahwa situs web Google Prancis tidak meminta persetujuan pengunjung sebelum cookie iklan disimpan di komputer dan gagal memberikan informasi yang jelas tentang cara penggunaannya. “Namun masalah tersebut sudah diselesaikan sejak saat itu juga,” kata Kiefer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2020, CNIL memperkuat hak izin atas pelacak iklan, dengan mengatakan situs web yang beroperasi di Prancis harus menyimpan daftar penolakan pengguna internet untuk menerima cookie setidaknya selama enam bulan. CNIL juga meminta agar pengguna internet harus bisa dengan mudah mempertimbangkan kembali perjanjian awal apa pun mengenai cookie melalui tautan web atau ikon yang harus terlihat di semua halaman situs web.

GADGETS NDTV | REUTERS

Baca juga:
Kilas Balik BlackBerry, Berusaha Bangkit Sebelum Benar-benar Mati


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

17 jam lalu

Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat. (theverge.com)
Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

Google menjalin kerja sama dengan Israel lewat kontrak Project Nimbus untuk layanan komputasi awan atau cloud senilai hampir Rp 20 triliun.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

18 jam lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

1 hari lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

Microsoft luncurkan model bahasa AI kecil, Phi-3 Kemampuannya setara dengan teknologi pintar yang dilatih penuh.


Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

1 hari lalu

Bocoran dari sumber internal di Google menyebutkan bahwa Pixel 8 dan Pixel 8 Pro akan mendapatkan sensor kamera utama 50 MP yang diperbarui dengan Samsung ISOCELL GN2. (GSM Arena)
Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

Google perbaiki patch keamanan Pixel 8. Perbaiki errorr kamera.


Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik

2 hari lalu

Salah satu fitur Google Chrome adalah bisa menyimpan password agar kita tidak lupa. Lalu, bagaimana cara melihat password di Google Chrome? Foto: Canva
Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik

Chrome, peramban web milik Google, mengembangkan fitur pengpaus riwayat pencarian secara kilat.


Google Form, Apa Saja Fungsinya?

2 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

4 hari lalu

Duta Besar Aljazair untuk PBB Sofiane Mimouni berbicara sebelum pemungutan suara mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di markas besar PBB di New York, AS, 20 Februari 2024. REUTERS/Mike Segar
Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memilih keanggotaan penuh Palestina di PBB "untuk melakukan protes"


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.