Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah 41 Hari Diburu, Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Agam

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Petugas melakukan pemeriksaan harimau sumatera Puti Maua. (ANTARA/Yusrizal)
Petugas melakukan pemeriksaan harimau sumatera Puti Maua. (ANTARA/Yusrizal)
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Perjuangan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat selama 41 hari berburu harimau sumatera yang masuk ke permukiman warga tidak sia-sia karena si raja hutan tersebut akhirnya masuk perangkap kandang jebakan.

Kini warga Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, bisa bernapas lega karena ancaman hewan buas pemangsa ternak itu telah dapat diatasi. Sejak awal Desember 2021 tak kurang dari empat ekor sapi dimangsa harimau itu.

Awalnya pada 1 Desember 2021 empat ekor sapi milik warga setempat Rano dimangsa oleh harimau. Usai mendapat laporan warga, petugas BKSDA Sumbar melalui Resor Agam langsung turun ke lokasi mengidentifikasi jejak kaki, cakaran dan kotoran harimau yang memangsa ternak itu.

Setelah itu tim pun memutuskan memasang kamera jebak di lokasi serangan. Proses pencarian berlanjut keesokan harinya dengan melakukan penghalauan dengan bunyi-bunyian di lokasi munculnya satwa.

Akan tetapi dua hari berlalu tidak ditemukan jejak baru sehingga untuk sementara waktu tim KSDA Agam memutuskan keluar dari lokasi.

Namun pada Senin pagi, 6 Desember 2021, harimau kembali mengejar lima ekor sapi milik Doni Mawardi (18) dan Zara (38) dengan jarak sekitar 500 meter.

Karena kembali munculnya satwa itu, Tim KSDA Agam kembali ke lokasi konflik tersebut pada Selasa pagi. Di lokasi, Tim Resor KSDA Agam bersama masyarakat sekitar menemukan jejak kaki harimau dengan ukuran delapan sampai sembilan sentimeter.

"Ukuran jejak kaki satwa ini sama dengan ukuran kaki harimau memangsa sapi milik Rano yang mengakibatkan anak sapi mati dan induk luka-luka," kata Kepala Resor KSDA Agam Ade Putra.

Tim Resor KSDA Agam bersama warga sekitar kemudian menelusuri hutan dan perkebunan kelapa sawit. Tim menemukan jejak kaki, tempat tidur dan air kencing satwa. Bahkan menemukan keberadaan harimau dengan jarak sekitar 10 meter.

Petugas lalu meningkatkan penghalauan satwa tersebut ke habitatnya siang dan malam hari sampai pada Minggu, 12 Desember 2021. Namun keberadaan satwa tersebut tidak ditemukan sehingga Tim Resor KSDA Agam kembali keluar.

Akan tetapi harimau kembali mengejar sapi milik Doni dan Zara sampai ke halaman rumah pada Kamis pagi, 16 Desember 2021. Tim Resor KSDA Agam kembali ke lokasi untuk menangani konflik pada Selasa pagi, 21 Desember 2021.

Petugas Resor KSDA Agam langsung memasang dua kandang jebak dan di sekitar kandang dipasang kamera jebak. Satwa itu sempat melewati pintu masuk kandang jebak pada hari kedua pemasangan, Jumat, 24 Desember 2021, sekitar pukul 02.00 WIB, namun harimau tidak masuk.

Petugas menemukan jejak baru dan harimau melintas jalan masuk ke Maua Hilia menuju ke arah barat, sehingga kandang jebak dialihkan ke lokasi jejak itu.

Setelah kandang di pasang, tim melakukan penghalauan ke arah kandang, namun hasilnya nihil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim berada di lokasi konflik sampai delapan hari dan keluar pada Rabu, 29 Desember 2021. "Kami tidak menemukan jejak baru dan seolah-olah kami dengan harimau kucing-kucingan," kata Kepala Resor KSDA Agam Ade Putra.

Memasuki 2022 harimau itu kembali muncul ke permukiman sehingga petugas kembali ke lokasi pada Selasa sampai Sabtu, 4-8 Januari 2022.

Salah seorang warga setempat atas nama Andri (48), melihat harimau masuk kandang perangkap dan ia sempat melihat secara dekat, sehingga harimau mengeluarkan suara dan langsung lari ketakutan.

Akhirnya pada 10 Januari 2022 seekor harimau sumatera yang berulang kali berkeliaran di permukiman masuk ke kandang jebak yang dipasang BKSDA Sumatera Barat.

Harimau tersebut berkelamin betina dengan perkiraan usia tiga sampai lima tahun. Masyarakat setempat kemudian sepakat memberikan nama Puti Maua ke harimau yang tertangkap di daerah itu.

"Nama Puti Maua itu merupakan hasil kesepakatan dari tokoh adat setempat," kata Wali Nagari Salareh Aia, Iron Maria Edi.

Menurut dia sebelumnya ada sejumlah nama yang diusulkan warga yakni, malanca, buma dan lainnya. Namun tokoh adat mencoba untuk mengakomodasi nama tersebut, sehingga disepakati nama Puti Maua.

Ia menjelaskan Puti merupakan bahasa Minangkabau yang artinya perempuan, karena harimau itu berkelamin betina. Sementara Maua merupakan lokasi ditangkapnya harimau tersebut, sehingga Maua Hilia bisa dikenal seluruh masyarakat Indonesia, bahkan internasional.

Harimau tersebut diputuskan untuk Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Yayasan Arsari yang berada di Kabupaten Dharmasraya menggunakan kandang angkut untuk diobservasi dan diperiksa kesehatannya.

Sebelum dimasukkan ke dalam kandang angkut, warga bersama petugas BKSDA Sumbar, Polsek Palembayan, Koramil 11 Palembayan dan Perangkat Nagari Salareh Aia bersma-sama menggotong harimau yang berada di dalam kandang jebak menuju lokasi kendaraan.

ANTARA

Baca:
Harimau Mangsa 2 Sapi Dekat Kebun Sawit, BKSDA: Cuma Melintas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

14 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


BNPB: 72 Rumah di Kabupaten Agam Rusak Akibat Banjir Bandang

16 hari lalu

Warga melihat kondisi mobil yang terseret banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 6 April 2024. Data Nagari Bukik Batabuah menyebutkan  banjir lahar dingin  yang terjadi pada Jumat (5/4) itu menerjang 17 unit mobil dan sejumlah motor dan 40 rumah, tiga di antaranya rusak berat, serta areal pesawahan dan memutus sementara jalan alternatif mudik Pekanbaru - Padang.   ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
BNPB: 72 Rumah di Kabupaten Agam Rusak Akibat Banjir Bandang

Puluhan rumah rusak tersebut akibat banjir bandang yang berisi lahar dingin atau material vulkanik Gunung Marapi yang terseret limpasan air hujan.


Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

26 hari lalu

Petugas BKSDA saat memasang kamera cctv bersensor gerakan atau camera trap di batang pohon pinggiran hutan pinus di lereng Gunung Wilis, Desa Nyawangan, Tulungagung. Pemasangan menindaklanjuti laporan penampakan harimau loreng. (Ist/foto dok)
Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

Lewat publikasi ilmiah, sampel sehelai rambut itu dipastikan dari seekor harimau jawa.


Publikasi Penelitian Harimau Jawa di Jurnal Ilmiah, Peneliti Sempat Sepelekan Temuan

26 hari lalu

Petugas BKSDA saat memasang kamera cctv bersensor gerakan atau camera trap di batang pohon pinggiran hutan pinus di lereng Gunung Wilis, Desa Nyawangan, Tulungagung. Pemasangan menindaklanjuti laporan penampakan harimau loreng. (Ist/foto dok)
Publikasi Penelitian Harimau Jawa di Jurnal Ilmiah, Peneliti Sempat Sepelekan Temuan

Baru-baru ini ada publikasi hasil analisis pemeriksaan DNA dari sehelai rambut yang membuktikan keberadaan harimau jawa di Sukabumi, Jawa Barat.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

27 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

28 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

28 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

28 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

28 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

30 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.