Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Ribu Kuota Guru Penggerak Dibuka, Cek Syaratnya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Webinar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertajuk :
Webinar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertajuk : "Pembukaan pendidikan guru penggerak angkatan 2" melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (13/4)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka program pendidikan Guru Penggerak angkatan 6 pada 10 Januari hingga 18 Februari 2022. Jumlah kuota yang dibuka mencapai 8 ribu. Guru Penggerak ini merupakan bagian dari program Merdeka Belajar. Diluncurkan pada 2020, Guru Penggerak bertujuan memberikan bekal kepada para guru agar memiliki kompetensi pemimpin yang dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.

Bagi calon Guru Penggerak yang mengikuti program ini akan mendapatkan pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan. Metode pelatihan yang diberikan yaitu 70 persen belajar di tempat kerja dan komunitas praktik meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan, dan siswa, 20 persen belajar dari rekan dan guru lain, serta 10 persen pelatihan formal. Selama program berlangsung, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Program ini dibuka untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di 156 wilayah kabupaten/ kota.

Kriteria umum

- Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA, SMK, dan SLB
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan 
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

Cara Mendaftar

1. Masuk ke laman Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan, aplikasi induk dalam manajemen pengembangan keprofesian dan berkelanjutan
2. Isi semua data diri. Pengisian data diri hanya diberikan waktu 1x24 jam
3. Siapkan KTP, surat dukungan sekolah, dan surat rekomendasi yang akan diunggah
3. Isi esai yang hanya diberikan waktu 2 jam 30 menit
4. Tes bakat skolastik akan diinformasikan melalui surel pelamar
5. Jika pada tahap pendaftaran administrasi lolos, pelamar akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes simulasi mengajar dan wawancara.

Timeline

1. Registrasi: 10 Januari - 18 Februari 2022

2. Verifikasi dan validasi data: 21 - 28 Februari 2022

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Penilaian esai: 1 - 22 Maret 2022

4. Pengumuman tahap 1: 25 - 30 Maret 2022

5. Simulasi mengajar: 4 -22 April 2022

6. Wawancara: 9 Mei - 15 Juni 2022

7. Pengumuman tahap 2: 17 - 21 Juni 2022

8. Persiapan penyelenggaraan UPT: 27 Juni - 29 Juli 2022

9. Pendidikan guru penggerak: 2 Agustus - November 2022

Baca juga: Pengalaman Nadiem Menginap di Rumah Calon Guru Penggerak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

2 jam lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berada dalam kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

17 jam lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

8 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

9 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Nadiem Makarim Sebut Ferienjob Jerman yang Diduga Jadi Kedok TPPO Bukan Bagian Magang Merdeka

21 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Nadiem Makarim Sebut Ferienjob Jerman yang Diduga Jadi Kedok TPPO Bukan Bagian Magang Merdeka

Nadiem menyatakan ferienjob bukan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dari kementeriannya.


Koordinator Universitas Jambi Sebut Ferienjob sebagai Implementasi Merdeka Belajar

22 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Koordinator Universitas Jambi Sebut Ferienjob sebagai Implementasi Merdeka Belajar

Universitas Jambi menjelaskan keikutsertaanya dalam mengirim mahasiswa ke Jerman untuk mengikuti ferienjob.


Nadiem Makarim Lantik Wakil Rektor UI Abdul Haris Jadi Dirjen Diktiristek

40 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional, Sabtu, 23 November 2023. Dok. Kemendikbud
Nadiem Makarim Lantik Wakil Rektor UI Abdul Haris Jadi Dirjen Diktiristek

Nadiem Makarim mengatakan pelantikan ini berkaitan erat dengan upaya Kemendikbudristek mentransformasi sistem pendidikan Indonesia.


Nadiem Makarim Yakin Pemerintah Selanjutnya Lanjutkan Merdeka Belajar

49 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Nadiem Makarim Yakin Pemerintah Selanjutnya Lanjutkan Merdeka Belajar

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, bila program Merdeka Belajar dihapus, maka akan diprotes oleh para guru.


Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

53 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

Kepolisian Malang telah mendapatkan informasi awal dari video perundungan yang terekam CCTV milik warga dan tersebar di media sosial.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

55 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.