TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memastikan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembelajaran tatap muka (PTM) mengandung antisipasi ancaman peningkatan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.
Karena, kata dia, SKB empat menteri itu mengakomodasi seluruh skenario aktivitas pendidikan saat pandemi, baik skenario yang terburuk maupun skenario ketika pandemi sudah melandai.
"Orang banyak mengira SKB empat menteri itu timing-nya tidak pas dengan adanya Omicron, padahal ini sudah mengakomodasi situasi COVID-19 dengan penularan tertinggi maupun rendah," kata Nadiem di Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Januari 2022.
Dalam SKB tersebut, disebutkan sekolah yang bisa menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen itu hanya di daerah dengan status PPKM level satu atau dua. Itu pun dengan syarat capaian vaksinasi yang harus dipenuhi. Sedangkan wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4 dapat menggelar PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh.
Sehingga, kata Nadiem, level PPKM berpengaruh terhadap kegiatan PTM. Jika penyebaran Covid-19 mulai kembali mengkhawatirkan di suatu daerah, Nadiem mengatakan PTM di daerah itu pun dapat kembali dihentikan.
"Jadi tergantung levelnya di mana ya. Karena kalau kemarin sudah nol kasusnya, masak anak-anak nggak boleh 100 persen offline? Itu nggak masuk akal. makanya kita revisi SKB empat menteri untuk menormalisasi," kata dia.
Dengan berbagai poin antisipasi dalam berbagai skenario tersebut, menurut Nadiem SKB empat menteri itu merupakan aturan yang sudah mencakup berbagai skenario pada masa pandemi. "Itu sudah mengatur semua skenario, dari yang terburuk sampai skenario paling baik, jadi ini SKB permanen," dia.
Baca juga: Cara Asyik Bujuk Anak Vaksin