Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara NFT Bekerja

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi NFT. Shutterstock
Ilustrasi NFT. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAset Non-Fungible Token atau NFT populer pada awal 2022. Saat ini NFT telah menjadi lahan baru untuk mencari penghasilan dari transaksi digital di dalamnya. Setiap orang dapat memperjualbelikan hasil karya dan meraup keuntungan besar. 

Melansir dari Independent, NFT merupakan bagian dari teknologi blockchain. Ringkasnya, sistem penyimpanan data digital (berupa akta atau token) yang memungkinkan pengguna dapat menurunkannya secara rahasia. Skema yang digunakan adalah skema enkripsi dalam kriptografi. 

Melalui skema tersebut, data informasi sebelum ditransfer akan dikonversikan terlebih dahulu menjadi kode rahasia. Dengan begitu, keberadaan data tidak dapat diduplikasi dan dicuri oleh pengguna lain yang tidak memiliki datanya. Data tersebut, hanya dapat dimiliki satu pemilik dalam satu periode tertentu. 

Terdapat banyak data dalam blockchain. Dilansir dari The Verge, sebagian besar NFT adalah bagian dari blockchain Ethereum. Ethereum adalah cryptocurrency, seperti bitcoin atau dogecoin, yang mampu menyimpan informasi tambahan dan membuat cara kerjanya menjadi berbeda. 

Bentuk data yang tersimpan di dalam blockchain salah satunya berupa sertifikat digital NFT. Sertifikat ini, lalu ditanamkan di dalam gambar, musik, foto, video, serta karya-karya seni digital lainnya. Dengan menggunakan blockchain, pemilik NFT bisa mendapatkan verifikasi “kepemilikan” terhadap suatu karyanya karena telah dicatat di basis data. 

Dengan begitu, dapat dikatakan secara sederhana bahwa NFT layaknya sertifikat hak cipta yang dapat menjamin keaslian suatu karya seni yang dimiliki oleh penggunanya. Dalam hal ini, sertifikat NFT dalam bentuk digital. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Marketplace NFT ini sudah tersebar dalam beberapa platform, di antaranya OpenSea, Enevti, Paras.id, TokoMail, Artsky, dan Baliola. Untuk dapat membuat akun NFT, pengguna diwajibkan untuk melakukan blok baru, validasi informasi, dan pencatatan dalam blockchain. 

Setelah itu akan mendapatkan sertifikat keaslian aset digital yang ditunjukkan dengan kunci publik miliki pembuat konten. Kunci publik miliki pembuat konten ini yang kemudian berkontribusi pada nilai pasar aset. Pasar akan menghitung biaya jaringan blockchain, serta pembuat akan mendapat royalti dari transaksi jual beli. 

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Begini Cara Membuat dan Menjual NFT

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Explorasi Web3 dan NFT untuk Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Lombok

29 hari lalu

Web3 on Campus di Universitas Hamzanwadi Lombok
Explorasi Web3 dan NFT untuk Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Lombok

Web3 on Campus Universitas Hamzanwadi dihadiri oleh lebih dari 250 mahasiswa dari berbagai fakultas.


Membuka Wawasan Mahasiswa: Seminar Web3 On Campus di Universitas Mataram

29 hari lalu

Web 3 on Campus di Universitas Mataram
Membuka Wawasan Mahasiswa: Seminar Web3 On Campus di Universitas Mataram

IDNFT memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk belajar langsung dari para ahli NFT dan Web3


PLN Tebar Promo Ramadan, Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp 202.403

37 hari lalu

PLN Tebar Promo Ramadan, Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp 202.403

PLN kembali menebar promo diskon biaya tambah daya listrik. Biaya tamba daya listrik hingga 5.500 VA hanya Rp 202.403, dari harga normal Rp 4.893.450


Membuat Pintu Menuju Masa Depan Digital bersama Web3 on Campus di Universitas Hayam Wuruk Perbanas

48 hari lalu

Web3 on Campus di Universitas Hayam Wuruk Perbanas.
Membuat Pintu Menuju Masa Depan Digital bersama Web3 on Campus di Universitas Hayam Wuruk Perbanas

Program Web3 on Campus ini memberikan inspirasi kepada mahasiswa dan siswa SMK untuk memahami dunia NFT.


Web3 on Campus Universitas Negeri Surabaya: Revolusi Manajemen Keuangan Masa Kini dengan Blockchain

49 hari lalu

IDNFT di Unesa Surabaya, 20 Februari 2024.
Web3 on Campus Universitas Negeri Surabaya: Revolusi Manajemen Keuangan Masa Kini dengan Blockchain

IDNFT meneruskan roadshow Web3 on Campusnya di Surabaya


IDNFT Edukasi Web3 On Campus Perdana Tahun 2024 di Petra Christian University

49 hari lalu

WEB 3 on Campus di Petra Christian University Surabaya, 19 Februari 2024 .
IDNFT Edukasi Web3 On Campus Perdana Tahun 2024 di Petra Christian University

Program Web3 On Campus akan diselenggarakan ke lebih dari 10 universitas di Indonesia, selama 2024


Bamsoet Dorong Pentingnya Aturan Perlindungan Hukum Investasi NFT

56 hari lalu

Bamsoet Dorong Pentingnya Aturan Perlindungan Hukum Investasi NFT

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menekankan pentingnya Indonesia memiliki peraturan hukum yang jelas untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Investasi Non-Fungible Token (NFT).


IIMS 2024: TokoKakiKaki Jadi Marketplace Belanja Khusus Otomotif

58 hari lalu

Peluncuran Marketplace TokoKakiKaki di IIMS 2024. TEMPO/ Erwan Hartawan
IIMS 2024: TokoKakiKaki Jadi Marketplace Belanja Khusus Otomotif

Marketplace TokoKakiKaki menawarkan beragam komponen otomotif yang dapat dibeli secara online.


Fitur Numbers Protocol asal Taiwan Ikut Menangkal Disinformasi Pemilu di Indonesia

10 Februari 2024

Fitur Numbers Protocol asal Taiwan Ikut Menangkal Disinformasi Pemilu di Indonesia

Perusahaan verifikasi konten asal Taiwan, Numbers Protocol, ikut menyaring konten Pemilu di Indonesia. Pencegahan ketika disinformasi kian marak.


Profil Adrian Gunadi, Dirut Investree yang Mengundurkan Diri

1 Februari 2024

Dari kiri ke kanan: Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sitem Pembayaran BI Dudi Dermawan, Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi, dalam konferensi pers 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022 di Wisma Mulia 2, Senin, 7 November 2022. TEMPO/Riri Rahayu
Profil Adrian Gunadi, Dirut Investree yang Mengundurkan Diri

Adrian A. Gunadi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya alias Investree. Ini profil dia.