TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya menyiapkan mitigasi apabila terjadi kasus penularan Covid-19 di sekolah. Mitigasi itu disiapkan seiring penerapan pembelajaran tatap muka(PTM) 100 persen yang baru digelar Kota Depok pada hari ini, Senin, 24 Januari 2022.
Dadang mengatakan pelaksanaan PTM 100 persen merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, hanya dapat menerima segala aturan turunan. “PTM 100 persen terbatas ini kebijakan nasional dan sifatnya given, daerah tidak diperbolehkan keluar dari kebijakan tersebut, jadi kami harus melaksanakan,” kata Dadang kepada wartawan, Senin 24 Januari 2022.
Dadang mengatakan pemerintah daerah hanya tinggal menjaga agar pelaksanaan PTM 100 persen tidak menimbulkan klaster penularan baru. Yang dilakukan daerah, kata dia, selain membuat mitigasi juga menjaga serta menguatkan protokol kesehatan.
Sejak dua hari lalu, Kota Depok mengalami penambahan kasus yang tidak sedikit, bahkan jumlahnya melebihi kenaikan rata-rata yang terjadi sepanjang Oktober 2021. Pada Sabtu 22 Januari 2022, kenaikan kasus mencapai 165 kasus, kemudian pada Minggu 23 Januari 2022 kenaikan 127 kasus hingga menjadikan kasus aktif di Kota Depok saat ini telah diangka 868 kasus.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). "PTM terbatas 100 persen di Kota Depok akan dilaksanakan untuk jenjang SD dan SMP itu mulai hari Senin tanggal 24 Januari 2022 dengan tentunya pengetatan prokes," kata Idris.
Idris mengatakan, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh orang tua maupun pihak sekolah dalam pelaksanaan PTM terbatas 100 persen ini di antaranya adalah tidak mengizinkan jajan di lingkungan sekolah maupun di luar.
"Kantin tidak dibuka sementara dan juga pada waktu istirahat, siswa dan seluruh tenaga kependidikan tidak diperkenankan untuk jajan di luar sekolah. Jadi membawa bekal masing-masing," kata Idris.
Terkait jam pelajaran, Idris mengatakan, sehari dilaksanakan enam jam dengan estimasi waktu setiap jam mata pelajaran 35 menit untuk SD dan 45 menit untuk SMP.
“Jadi harapan kami kepada orang tua dan anak-anak nanti bisa berkonsultasi menanyakan dan bersosialisasi sebagaimana biasa, tetapi laksanakan ketentuan prokes sebagaimana yang sudah kami sosialisasikan kepada seluruh sekolah di Kota Depok," kata Idris.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Mau Beasiswa ke Belanda Tanpa Wawancara? Cek Syarat Orange Tulip Scholarship
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.