TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaporkan telah mengintegrasikan tugas dan fungsi penelitian dan pengembangan dari 919 unit riset di 74 kementerian/lembaga. Mereka seluruhnya akan dilebur dalam 12 Organisasi Riset dan 85 Pusat Riset di lingkungan BRIN.
“Dari usulan 18 OR dan 104 PR yang kami sampaikan, telah diberikan persetujuan 12 OR dan 85 PR,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin 31 Januari 2022.
Handoko menuturkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membantu percepatan finalisasi organisasi riset dan pusat riset di lingkungan BRIN. Saat ini sudah diberikan persetujuan dan dalam proses pengundangan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Untuk menindaklanjuti terbentuknya pusat-pusat riset dan organisasi riset, BRIN juga disebutnya sudah mulai menyiapkan pemetaan sumber daya manusia (SDM), khususnya SDM riset. Selanjutnya, BRIN akan membuka pendaftaran seleksi terbuka dalam jaringan khusus Kepala Organisasi Riset dan Kepala Pusat Riset.
Seleksi terbuka dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pemeringkatan berbasis pemenuhan administratif dan rekam jejak, yang dilanjutkan tahap wawancara.
Di lain sisi, BRIN dilaporkan juga sudah menyelesaikan pengalihan aset bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, dan Kejaksaan Agung. Pengalihan SDM akan dilakukan per hari ini, 1 Februari 2022. Setelah itu, menyusul pengalihan aset dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hadoko kembali menekankan bahwa BRIN dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, yang mengamanatkan integrasi seluruh lembaga penelitian di Indonesia.
Integrasi lima entitas riset utama, yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN ke dalam BRIN telah dilakukan pada 1 September 2021.
Integrasi itu, seperti diketahui, diwarnai beberapa aspirasi yang mengeluhkan tersisihkannya sebagian peneliti dan pegawai karena bukan ASN. Di luar integrasi lima entitas riset utama, keberatan juga datang dari lembaga dan kalangan tertentu yang menganggap integrasi oleh BRIN adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Baca juga:
Gejala Ringn Omicron Flu dan Batuk, Bisakah Dilawan Obat Warung?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.