Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maret, Gaji ASN UIN Jakarta Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta akan dikenai potongan zakat profesi sebesar 2,5 persen. Zakat akan diambil dari gaji yang diterima setiap bulan dan dikumpulkan melalui Unit engelola zakat UIN Jakarta. Aturan itu akan diberlakukan mulai Maret 2022.

Dalam rilis resmi dari situs UIN Jakarta pada Rabu, 9 Februari 2022, disebutkan keputusan itu sesuai Surat Edaran (SE) Rektor UIN Jakarta Nomor 05 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 31 Januari 2022. Dalam surat edaran itu disebutkan kebijakan pemotongan zakat profesi secara langsung dilakukan guna memudahkan pembayaran zakat bagi setiap pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil muslim.

Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dilakukan sendirian maupun bersama orang atau Lembaga lain. Pekerjaan tersebut mendatangkan profesi (uang) halal dan telah memenuhi nishab atau batas minimum wajib zakat.

Pemotongan gaji untuk zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi aparatur sipil negara UIN Jakarta, menurut SE tersebut, akan dilakukan sesuai persetujuan yang bersangkutan. Caranya, ASN diminta mengisi formulir mengenai pernyataan kesediaan pemotongan gaji untuk membayar zakat profesi.

Jika pembayar zakat setuju dan bersedia membayar zakat profesi, pihak UIN Jakarta kemudian akan memerintahkan lembaga penyimpan uang, dalam hal ini BNI, untuk memindahkan uang sebesar 2,5 persen secara autodebet dari gaji yang diterima secara rutin setiap bulannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Zakat dapat dikurangi dari penghasilan bruto kena pajak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto,” seperti yang tertulis dalam surat edaran.

Sebelumnya, UIN Jakarta telah mewacanakan untuk melakukan pemotongan gaji bruto setiap ASN dalam bentuk zakat profesi sebesar 2,5 persen. Wacana tersebut akhirnya disepakati dan kemudian menjadi kebijakan pimpinan UIN Jakarta. Pengelolaan zakat profesi di antaranya akan digunakan bagi kepentingan sosial dan pendidikan, seperti pemberian beasiswa bagi mahasiswa UIN Jakarta.

Baca juga: Padang Beri Tambahan Penghasilan ASN Saat Pandemi, Gaji Sekda Naik Rp 25 jutaan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UIN Sunan Ampel Surabaya Buka Loker Dosen untuk Fakultas Kedokteran, Cek Syaratnya

9 jam lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
UIN Sunan Ampel Surabaya Buka Loker Dosen untuk Fakultas Kedokteran, Cek Syaratnya

UIN Sunan Ampel Surabaya membuka lowongan untuk dosen yang akan ditempatkan di Fakultas Kedokteran.


Bahlil Ajak Seorang Mahasiswi UIN Jadi Menteri Sehari

26 hari lalu

Bahlil Ajak Seorang Mahasiswi UIN Jadi Menteri Sehari

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyapa 6.700 mahasiswa baru pada kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK)


Buntut Mahasiswa Daftar Pinjol, Aliansi Mahasiswa UIN RM Said Surakarta Tuntut Cabut SK Pembekuan DEMA

27 hari lalu

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ormawa UIN RM Said Surakarta melakukan aksi unjuk rasa di kampus setempat, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Buntut Mahasiswa Daftar Pinjol, Aliansi Mahasiswa UIN RM Said Surakarta Tuntut Cabut SK Pembekuan DEMA

Aksi unjuk rasa kembali terjadi di UIN RM Said Surakarta buntut dari kasus mahasiswa baru yang diminta melakukan registrasi akun pinjaman online.


Bermula Orasi Soal Air Bangis di Depan Gubernur Sumbar, Presma UIN Bukittinggi Dapat Ancaman Pembunuhan

27 hari lalu

Aksi mahasiswa UIN Bukittinggi tolak kehadiran Gubernur Sumbar Mahyeldi saat kegiatan pengenalan mahasiswa baru. (Foto: screenshot video viral/langgam.id)
Bermula Orasi Soal Air Bangis di Depan Gubernur Sumbar, Presma UIN Bukittinggi Dapat Ancaman Pembunuhan

Usai pengusiran Gubernur Sumbar di UIN Bukittinggi, Presiden Mahasiswa (Persma) UIN Bukittinggi mendapat ancaman pembunuhan. Ini respons Mahyeldi.


Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

28 hari lalu

Kemacetan lalu lintas yang semakin parah di Jalan Juanda, Ciputat, yang menghubungkan Tangerang Selatan-Jakarta Selatan karena proyek galian seperti yang terlihat pada Selasa pagi, 29 Agustus 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.


Raih Beasiswa di Vatikan, Deni Anak Tukang Kopi Ini Ingin Bangun Dialog

28 hari lalu

Deni bersalaman dengan Paus Fransiskus. Dokumentasi: Istimewa.
Raih Beasiswa di Vatikan, Deni Anak Tukang Kopi Ini Ingin Bangun Dialog

Berkat wasilah seorang pastor Katolik bernama Pater Markus Solo yang akrab disapa Padre Marco, dia dapat beasiswa.


7 Kasus Viral Ospek PKKMB 2023, dari Maba Keracunan, Kritik Rektor, hingga Daftar Pinjol

34 hari lalu

Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof Widodo (pakai topi) mengalungkan tanda peserta kepada salah seorang mahasiswa baru sebagai tanda dimulainya kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UB di lapangan REktorat kampus setempat, Senin (14/8) (ANTARA/HO/Universitas Brawijaya/End)
7 Kasus Viral Ospek PKKMB 2023, dari Maba Keracunan, Kritik Rektor, hingga Daftar Pinjol

Daftar kejadian saat ospek PKKMB 2023, di antaranya maba UIN Surakarta diduga diminta registrasi pinjol, maba UB pingsan, hingga maba UINSA kritis rektor.


Gaji ASN Naik 8 Persen Tahun Depan, Berdampak pada Kinerja?

38 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Gaji ASN Naik 8 Persen Tahun Depan, Berdampak pada Kinerja?

Gaji ASN akan naik delapan persen tahun depan. Apakah akan berdampak pada kinerja mereka?


Terpopuler Bisnis: Subsidi Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Daftar Orang Terkaya di Dunia

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler Bisnis: Subsidi Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Daftar Orang Terkaya di Dunia

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 17 Agustus 2023 antara lain tentang subsidi harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).


Jokowi Naikkan Gaji ASN dan TNI/Polri, Pengamat Singgung Dampaknya terhadap Fiskal Negara

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato RUU APBN 2024 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Dalam RUU APBN 2024, Jokowi menyebutkan upaya pemerintah mendorong reformasi birokrasi termasuk perbaikan kesejahteraan ASN dengan mengusulkan kenaikan gaji ASN Pusat/Daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan Pensiunana 12 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Naikkan Gaji ASN dan TNI/Polri, Pengamat Singgung Dampaknya terhadap Fiskal Negara

Meskipun kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri membawa manfaat, dampaknya terhadap fiskal negara harus dicermati.