Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PCR Positif tapi tak Bisa Dapat Obat Gratis? Bagian Ini Kuncinya

image-gnews
Pekerja menyortir obat Covid-19 di gerai ekspedisi pengiriman barang Sicepat di Jalan K.S Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu, 17 Juli 2021. Pemerintah Pusat resmi membagikan sebanyak 300.000 paket obat gratis berupa multivitamin, Azithtromycin, dan Oseltamivir bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja menyortir obat Covid-19 di gerai ekspedisi pengiriman barang Sicepat di Jalan K.S Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu, 17 Juli 2021. Pemerintah Pusat resmi membagikan sebanyak 300.000 paket obat gratis berupa multivitamin, Azithtromycin, dan Oseltamivir bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah orang mengeluh tak bisa mengakses layanan obat gratis dari Kementerian Kesehatan usai terkonfirmasi positif Covid-19 melalui tes PCR. Mereka telah mengikuti anjuran tracing demi bisa berperan membatasi penularan penyakit itu di tengah keluarga dan lingkungan masing-masing, namun ternyata jalur layanan telemedisin yang berlanjut ke pengiriman paket obat gratis tak semudah yang dikira, padahal mereka berada dalam wilayah layanan tersebut.

Pengalaman Tempo dan kerabat yang menjalani jalur tersebut menemukan titik pangkal persoalan ada pada awal begitu hasil tes positif PCR didapat. Jika proses pendataan identitas yang dilakukan oleh petugas laboratorium ataupun petugas medis di pusat layanan kesehatan benar, hasil positif itu akan segera diikuti dengan notifikasi dari Kementerian Kesehatan yang dikirim via ponsel. Isinya menyatakan kalau si penerima--disertai data NIK--telah terdata sebagai pasien positif Covid-19.

"Ini, kok saya gak terima ya padahal sudah lewat beberapa hari sejak tes PCR," kata seorang kerabat. Dia tes PCR mandiri di RSUD setempat di Ibu Kota dan dinyatakan positif. Tapi, sejak itu pula dia tak mendapat petunjuk untuk bisa mengakses layanan paket obat gratis dari Kementerian Kesehatan. Dalam notifikasi pesan singkat yang semestinya segera diterimanya sebagai pasien positif Covid-19, dicantumkan panduan untuk pemakaian fasilitas ISOMAN GRATIS berupa konsultasi dokter dan pengobatan dari Kemenkes.

Warga saat mengikuti tes antigen dan PCR massal di Krukut, Tamansari, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022. TEMPO/Subekti.

Itu sebabnya, ketika dia mencoba mengakses link isoman.kemkes.go.id, NIK-nya tak dikenal sebagai pasien positif sehingga proses pengajuan resep obat gratis tak bisa berlanjut. "Yang seperti ini banyak juga, mereka mencoba 'menerobos' ke layanan obat gratis tapi tidak bisa karena NIK nya tak terdaftar (sebagai pasien positif)," ujar Irwan Heriyanto, dokter yang juga Ketua Tim Medis di Halodoc.

Dalam keterangannya, Irwan menekankan dua syarat awal perihal mendapatkan obat gratis ini. Pertama, program ini khusus untuk pasien Covid-19 gejala ringan atau tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri. Kedua, harus mendapatkan notifikasi lewat pesan dari Kemenkes tersebut--yang di dalamnya juga memuat kode voucher untuk digunakan saat menjalani telemedisin di satu platform tertentu dan mendapatkan layanan konsultasi gratis dari dokternya.

Itu artinya, tahapan konsultasi dokter via telemedisin wajib dilalui. Pengalaman Tempo di tahapan ini adalah pentingnya berkonsultasi sejelas mungkin sekalipun harus melakukannya secara tertulis. Dari gejala yang dipahaminya, dokter akan meresepkan pertama-tama apakah kita akan diberikannya obat gratis dari pemerintah berupa Paket A atau B. Yang pertama ditujukan kepada pasien yang tidak bergejala dan karenanya hanya berisi multivitamin.

Paket B akan memuat pula obat antivirus dan parasetamol karena pasien bergejala. Obat antivirus inilah yang cukup mahal jika harus ditebus mandiri, karenanya pastikan jika memang bergejala dokter meresepkan yang Paket B.

Proses konsultasi yang jelas juga memudahkan dokter telemedisin meresepkan obat tambahan di luar paket, sesuai gejala atau kondisi kita. Resep digital dari dokter di tahap ini nanti yang diunggah di link isoman.kemkes.go.id. Nah, di bagian ini agak membingungkan karena apapun isi resep, sepanjang apapun jenis obat yang ditulis di sana, yang akan dikirim nantinya dari Apotek Kimia Farma terdekat adalah paket obat gratis, A atau B, tersebut. Itu sebabnya tak ada pembayaran apapun hingga di titik ini.

Layanan Telemedisin bagi pasien isoman. Foto: Istimewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seandainya, jenis-jenis obat lain dalam resep itu dibutuhkan, inilah yang harus ditebus mandiri alias berbayar. Caranya, kembali ke platform telemedisin dan ikuti cara pembelian obat di sana. "Sistem dari pemerintah memang baru seperti itu," kata Irwan.

Catatan lain adalah proses pengiriman obat gratis yang membuat kita harus menunggu. Tempo menerima paket obat itu di tangan setelah berselang lebih dari 24 jam dari status tebus obat sedang diproses. Tentang ini Irwan tak terkejut karena berbagai alasan. Di antaranya adalah beban di setiap apotek Kimia Farma, atau lokasi si pasien termasuk memiliki positivity rate Covid-19 tinggi sehingga banyak yang harus dilayani. 

"Jadi tunggu saja, paling besok datangnya," kata dia dan terbukti. Tempo membandingkan waktu pengiriman obat gratis itu dengan yang tebus obat tambahan mandiri yang jauh berbeda.

Berikut ini keterangan tentang jenis obat gratis Paket A dan Paket B dari Kementerian Kesehatan:

Pasien Tanpa Gejala (Paket A)
- Multivitamin C, B, E, Zinc - 10 tab
- Untuk semua umur, termasuk ibu hamil,*
- Dosis 10 hari

Pasien Gejala Ringan (Paket B)
- Multivitamin C, B, E, Zinc - 10 Tab
- Favipiravir 200mg - 40 Kap atau Molnuvirapir 200mg - 40 Tab
- Paracetamol 500mg - 10 Tab
- Untuk umur 18+
- Dosis 10 Hari

Baca juga:
Tim Peneliti di Surabaya Klaim Temukan Cara Cepat PCR Deteksi Omicron


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

17 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

21 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.