TEMPO.CO, Jakarta - Bunuh diri merupakan fenomena yang terjadi di berbagai negara di dunia. Kasus bunuh diri merupakan tragedi yang mempengaruhi keluarga, karena memiliki efek jangka panjang untuk orang-orang yang ditinggalkan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, setidaknya tiap tahun ada 703 ribu kasus percobaan bunuh diri. Santi Marliana dalam laporan ilmiahnya di Universitas Indonesia berjudul Bunuh Diri sebagai Pilihan Sadar Individu: Analisa Kritis Filosofis Terhadap Konsep Bunuh Diri Emile Durkheim menjelaskan pandangan lain tentang bunuh diri selain masalah psikopatologi. Pandangan itu memang menunjukkan gejala kelemahan yang mendorong kekacauan individu.
Tapi, menurut Durkheim, bunuh diri juga terjadi karena faktor di luar diri yang dipengaruhi lingkungan masyarakat. Durkheim menggunakan metode empiris mengamati alasan bunuh diri.
Alfan Biroli dalam artikelnya berjudul Bunuh Diri dalam Perspektif Sosiologi yang dimuat jurnal Simulacra menjelaskan, pengamatan Durkheim merujuk faktor naik dan turun kasus bunuh diri. Angka kasus bunuh diri dilihat sebagai fakta sosial, bukan individu.
Menurut Durkheim, setiap individu memang memiliki alasan sendiri untuk bunuh diri atau fakta psikologi. Tapi alasan itu bukan murni bersumber dari dirinya sendiri. Faktor terpenting yang menyebabkan banyak sedikitnya angka bunuh diri adalah fakta sosial.
Durkheim berpandangan, bunuh diri dipengaruhi tingkat atau tipe integrasi sosial. Bunuh diri dalam konteks itu merupakan frekuensi fakta sosial yang ada di masyarakat.
Tindakan bunuh diri dipengaruhi kesadaran di luar diri individu. Gejala sosial ikut membentuk faktor bunuh diri. Ketika ada integrasi nilai dan norma, maka individu akan dipaksa mengikuti yang ada dalam lingkungan. Itu juga yang mempengaruhi tingkat bunuh diri.
Pandangan Durkheim bisa diamati ketika memperhatikan hubungan jenis bunuh diri dengan dua fakta sosial, seperti integrasi dan regulasi. Integrasi dalam arti ini adalah kuat atau tidaknya keterikatan antara individu dengan masyarakat.
Sedangkan yang dimaksud regulasi adalah tingkat paksaan dari luar diri yang dirasakan individu. Dengan kata lain, bahwa regulasi adalah peraturan dari luar diri individu. Menurut Durkheim, integrasi dan regulasi merupakan arus sosial di masyarakat. Kedua hal itu adalah variabel yang sangat penting karena saling berkaitan.
NAUFAL RIDHWAN ALY