TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko telah mengantongi 30 nama kandidat untuk mengisi posisi kepala 10 organisasi riset di lingkungan BRIN. Nama-nama itu telah lolos hingga melalui penilaian akhir dalam proses seleksi terbuka yang telah dimulai sejak September tahun lalu.
Proses seleksi terbuka menyisakan tiga kandidat final untuk setiap posisi kepala organisasi riset. "Pemilihan dari tiga besar itu menjadi kewenangan saya," kata Handoko saat dihubungi, Kamis 24 Februari 2022.
Dia mengungkapkan akan mewawancarai setiap dari 30 kandidat tersebut sebelum menetapkan calon terpilih. Beberapa parameter yang akan digali disebutnya adalah integritas dalam tata kelola dan good governance si kandidat. Selain itu juga kepribadian dan rekam jejak kepakaran. "Setahu saya yang mendaftar banyak sekali, tidak hanya dari internal tetapi juga eksternal BRIN," kata dia.
Pelaksana tugas Sekretaris Utama BRIN, yang juga Ketua Panitia Seleksi Terbuka, Nur Tri Aries Suestiningtyas, mengatakan kalau proses pemilihan oleh Kepala BRIN tersebut sudah berjalan dan rencana pelantikan pada Maret. Namun, Nur juga mengungkapkan masih ada proses seleksi terbuka yang belum tuntas untuk dua posisi Kepala Organisasi Riset dari total 12 yang ada.
Keduanya, seleksi terbuka Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir serta Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa dan Sastra, terpaksa diulang pada periode berikutnya. "Karena belum memenuhi syarat yang telah ditetapkan," katanya Jumat, 25 Februari 2022, mengulangi isi bagian surat pengumuman yang dibuatnya tertanggal 17 Februari lalu.
Hari ini adalah juga sejatinya tenggat akhir pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran untuk posisi 85 kepala pusat riset yang ada di BRIN. Seperti yang terjadi pada posisi kepala organisasi riset, proses seleksi terbuka di level ini juga diwarnai beberapa posisi yang dianggap belum cukup kandidat sehingga tenggat pendaftaran diperpanjang hingga Jumat pekan depan.
"Untuk yang 85 posisi kepala pusat riset ada 252 yang mendaftar namun karena tidak merata jumlah yang mendaftar, ada beberapa posisi yg akan diperpanjang," kata Nur.
BRIN, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, dibentuk dengan mengintegrasikan seluruh lembaga penelitian di Indonesia. Integrasi lima entitas riset utama, yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN ke dalam BRIN telah dilakukan pada 1 September 2021. Mereka seluruhnya akan dilebur dalam 12 Organisasi Riset dan 85 Pusat Riset di lingkungan BRIN.
Baca juga:
BRIN Pindahkan Peralatan Eijkman Viral di Medsos, Ini yang Terjadi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.