TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno Berita Hari Ini dimulai dari topik tentang iPhone SE 2022, yang dikenal juga sebagai iPhone SE 3, akhirnya resmi diluncurkan Selasa, 8 Maret 2022, pukul 10.00 waktu Pasifik atau Rabu, 9 Maret 2022, pukul 01.00 WIB.
Berita terpopuler selanjutnya tentang Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan swakelola dan otonomi di Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) tidak sesuai dengan statuta ITB dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2013. Hal itu merujuk hasil audit Badan Pengawas Keuangan pada 31 Desember 2018.
Selain itu, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Inggrid Tania, meminta masyarakat mewaspadai setiap produk jamu atau herbal yang membuat klaim khasiat mengobati impotensi atau meningkatkan stamina dan mengatasi masalah kejantanan pada pria. Produk tersebut bisa dipastikannya menambahkan bahan kimia obat yang sangat berbahaya dan karenanya ilegal. Ini seperti temuan kasusnya yang belum lama diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pekan lalu.
Berikut tiga berita terpopuler di kanal Tekno.
1. Iphone SE 2022 Resmi Diluncurkan, Ini Harga dan Spesifikasinya
iPhone SE 2022, yang dikenal juga sebagai iPhone SE 3, akhirnya resmi diluncurkan Selasa, 8 Maret 2022, pukul 10.00 waktu Pasifik atau Rabu, 9 Maret 2022, pukul 01.00 WIB.
Dalam acara "Peek Performance", Tim Cook, Chief Executive Officer Apple, memperkenalkan beberapa produk, salah satunya iPhone SE. “iPhone SE baru, ini iPhone kami yang paling terjangkau, juga ditenagai oleh chip A15 Bionic yang luar biasa,” kata Tim.
Produk sudah bisa dipesan mulai 11 Maret 2022 dan tersedia di pasaran mulai 18 Maret 2022.
Bersama iPhone SE, Apple juga merilis produk lainnya, yaitu Studio Display, Mac Studio, iPad Air, iPhone 13 Pro dan iPhone 13 warna hijau.
Studio Display adalah sebuah layar monitor yang memiliki layar retina 5K dengan ukuran 27 inci yang imersif, kamera Ultra Wide 12MP dengan sudut 122° dan menggunakan fitur center stage, tingkat kecerahan 600 nits, enam speaker dan Audio Spasial. Untuk koneksi memiliki 1 port thunderbolt 3 (USB-C) dan tiga port USB-C. Kegunaan port Thunderbolt 3 (USB-C) upstream untuk host dengan pengisian daya host 96W.
2. Alasan ITB Cabut Swakelola dan Otonomi Sekolah Bisnis Manajemen
Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan swakelola dan otonomi di Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) tidak sesuai dengan statuta ITB dalam Peraturan Presiden nomor 65 tahun 2013. Hal itu merujuk hasil audit Badan Pengawas Keuangan pada 31 Desember 2018.
“Rektorat dan dekanat SBM terus berupaya menuntaskan persoalan internal dengan meminimalkan dampak,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto secara tertulis, Rabu 9 Maret 2022.
Rektorat meminta kepada Forum Dosen SBM ITB untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma perguruan tinggi. Menurut Naomi, ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK. “Hal ini merupakan masalah fundamental bagi institusi besar, dan wajib diluruskan sebagai hasil dari upaya introspeksi dan semangat perubahan untuk kemajuan bersama,” katanya.
Sejak November 2021 lalu hingga kini, muncul penolakan dari Forum Dosen SBM ITB kepada Rektor ITB Reini Djuhraeni Wirahadikusumah soal pencabutan hak swakelola SBM ITB lewat surat Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Muhamad Abduh Nomor 1627/IT1.B06/KU.02/2021. Penolakan dosen lewat petisi pada November 2021 itu kemudian dibalas oleh Peraturan Rektor 1162/IT1.A/PER/2021 yang menguatkan surat dari wakil rektor itu.
3. Dokter Pengembang Herbal: Jamu BKO Sudah Sering Berulang
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Inggrid Tania, meminta masyarakat mewaspadai setiap produk jamu atau herbal yang membuat klaim khasiat mengobati impotensi atau meningkatkan stamina dan mengatasi masalah kejantanan pada pria. Produk tersebut bisa dipastikannya menambahkan bahan kimia obat yang sangat berbahaya dan karenanya ilegal. Ini seperti temuan kasusnya yang belum lama diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pekan lalu.
"Di Indonesia ini sering sekali ada jamu atau herbal BKO (berbahan kimia obat). Sudah pasti produk-produk ini tidak memiliki izin BPOM karena kalau diajukan pasti tidak akan diluluskan," kata Inggrid kepada Tempo.co pada Senin 7 Maret 2022. Kalaupun ada nomor izn BPOM yang tertera, Inggrid menyarankan masyarakat mengeceknya ke website BPOM. Jika nomor tak terdaftar, produk ilegal. "Terutama yang punya ponsel bisa download aplikasi Cek BPOM," katanya menambahkan.
Inggrid berharap kasus serupa bisa ditekan ke depannya dengan cara membuat sanksi hukum yang lebih berat bagi mereka yang memproduksi dan menjual jamu ataupun herbal dengan menambahkan bahan kimia obat. "Jangan berulang-ulang terus," kata dia sambil menambahkan bahwa masih banyak produk ilegal yang beredar namun belum tertangkap atau tak masuk radar BPOM. "Yang jadi korban tentu masyarakat," kata Inggrid lagi. Simak Top 3 Tekno Berita Hari Ini lainnya di Tempo.co.
Baca:
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: MIT Putus Kerja Sama dengan Kampus Rusia, Gempa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.