TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi angkat bicara ihwal kisruh yang terjadi antara rektorat dengan dosen sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB).
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Nizam menyesalkan konflik tersebut. Musababnya, Nizam khawatir konflik tersebut berdampak pada mahasiswa. “Kami tentu menyesalkan kalau sampai mahasiswa jadi korban,” ujar Nizam kepada Tempo pada Rabu, 9 Maret 2022.
Nizam mengatakan ITB sebagai perguruan tinggi negeri yang otonom diyakininya dapat menyelesaikan persoalaan tersebut dengan baik. Menurut dia, itu bisa terjadi asalkan semua pihak mau duduk bersama mencari solusi terbaik.
Kementerian Pendidikan, kata Nizam, mendorong Majelis Wali Amanat dan rektor ITB untuk melakukan dialog dengan pengelola SBM guna mencari solusi tersebut. Nizam mengatakan dirinya kerap berkomunikasi dengan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah dan juga MWA.
Nizam juga meminta kepada para dosen agar tidak mengorbankan mahasiswa dalam konflik tersebut. “Sebagai pendidik, mestinya kita mengutamakan kepentingan mahasiswa kita,” ujar Nizam
Kisruh di SBM ITB kian bergulir. Kalangan dosen melakukan aksi mogok mengajar lantaran rektor ITB mencabut swakelola dan otonomi SBM ITB. Masalah itu berawal ketika Rektor ITB Reini Djuhraeni Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB lewat surat Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Muhamad Abduh Nomor 1627/IT1.B06/KU.02/2021.
Surat itu dibalas para dosen lewat petisi penolakan pada November 2021. ITB kemudian mengeluarkan Peraturan Rektor 1162/IT1.A/PER/2021 yang menguatkan surat dari wakil rektor itu. Menurut salah seorang pendiri SBM ITB, Budi Permadi Iskandar, pada November lalu, di masa awal pendirian SBM diberi kewenangan oleh ITB untuk mengelola 80 persen pendapatan.
Seiring waktu kewenangan itu diubah menjadi 70 persen untuk SBM. Aturan terbaru mengurangi kewenangan pengelolaan dana oleh SBM menjadi sekitar 60 persen. Pihaknya, menurut Budi, meminta Peraturan Rektor 1162/IT1.A/PER/2021 dicabut dan memberhentikan seorang wakil rektornya. Pada November lalu, dosen yang menolak pencabutan swakelola tergabung dalam Forum Dosen SBM ITB dengan jumlah 90 orang.
DEVY ERNIS | ANWAR SISWADI
Baca juga:
Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB Bikin Mahasiswa Demotivasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.