Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Urutan 7 di Dunia Kasus Pernikahan Anak

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Suradi (20), tunjukkan buku nikahnya di kantor Satreskrim Polres Malang, 12 Maret 2014. Usai prosesi pernikahan, sang tersangka kembali mendekap ke dalam sel tahanan. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Suradi (20), tunjukkan buku nikahnya di kantor Satreskrim Polres Malang, 12 Maret 2014. Usai prosesi pernikahan, sang tersangka kembali mendekap ke dalam sel tahanan. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia (Fema), Yulina Eva Riany, mengatakan Indonesia saat ini berada di urutan ke-7 tertinggi di dunia sebagai negara dengan jumlah kasus pernikahan anak. Yulina mengatakan posisi tersebut tidak jauh berbeda dengan beberapa negara di Afrika dan Amerika Latin.

Menurut awardee Australia Alumni Grant Scheme 2021 ini, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka pernikahan anak, terutama di daerah Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah aktual pernikahan anak terbesar di Indonesia.

“Faktor penyebab tingginya pernikahan anak di antaranya tingkat pendidikan yang rendah, status sosial ekonomi yang rendah dan kurangnya informasi terkait dengan risiko pernikahan anak,” ujar Yulina seperti dilansir di laman resmi IPB University pada Jumat, 11 Maret 2022.

Yulina mengatakan faktor budaya juga turut mempengaruhi contohnya persepsi bahwa menikah sedini mungkin dapat meringankan beban orang tua. Terutama jika anak perempuan dapat menikah dengan pria kaya. Media sosial juga menjadi pemicu penyebaran cerita-cerita tersebut.

Yulina menekankan bahwa menikahkan anak usia di bawah 19 tahun adalah sebuah pelanggaran hukum. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Saya mengajak semua untuk semakin giat menyuarakan stop pernikahan anak, baik kepada remaja maupun kepada orang tua mereka,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini sangat penting karena pernikahan anak dapat menyebabkan beragam risiko yang membahayakan. Dari aspek kesehatan, ada risiko seperti reproduksi, kehamilan bermasalah, risiko kematian ibu dan anak, risiko melahirkan anak dengan masalah prematur, stunting, atau disabilitas.

“Ada risiko munculnya permasalahan psikologi atau mental bahkan risiko sebagai korban kekerasan. Selain itu, pernikahan anak bukan sebagai suatu solusi keluar dari permasalahan kemiskinan. Justru pernikahan anak dapat menghasilkan masalah sosial ekonomi baru di masyarakat yang harus segera diatasi bersama,” tandasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Ciherang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat Edy membenarkan bahwa di wilayah kerjanya masih banyak kasus pernikahan anak yang harus mendapat perhatian bersama.

Kader Karang Taruna dari Desa Purwasari, Babakan, dan Ciherang pun menuturkan bahwa mereka harus bekerja keras untuk mengajak rekan-rekan remaja untuk menangguhkan proses pernikahan mereka yang masih berusia di bawah 19 tahun.

Adapun Yulina menyampaikan hal itu dalam seminar “Pernikahan Anak dan Beragam Risikonya” yang digelar Komunitas Stop Pernikahan Anak (Kosperan) dan didukung oleh Australia Awards Indonesia pada 5 Maret lalu. Peserta seminar berasal dari aktivis remaja dan karang taruna serta kader dari wilayah Kecamatan Cibungbulang dan Leuwisadeng, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga:

Kucing Kesayangan Hamil Besar? Kenali Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catatan dan Tantangan untuk Ekowisata Satwa Liar yang Berkelanjutan di Indonesia

2 hari lalu

Pengunjung menikmati suasana hutan mangrove di ekowisata mangrove Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, 24 Desember 2015. Ekowisata ini menjadi tujuan wisata baru yang menyuguhkan wawasan tentang ekosistem mangrove kepada para pengunjung. ANTARA/Dedhez Anggara
Catatan dan Tantangan untuk Ekowisata Satwa Liar yang Berkelanjutan di Indonesia

Webinar ini dihadiri oleh narasumber yang dipandang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekowisata satwa liar berkelanjutan di Asia.


Inovasi Kuliner Tradisional Mendunia: Sukses FPDC 2024 di IPB University

9 hari lalu

Food Product Development Competition (FPDC) 2024
Inovasi Kuliner Tradisional Mendunia: Sukses FPDC 2024 di IPB University

Tahun ini, FPDC IPB University menggandeng Food Ingredients Asia (FI Asia) untuk memperluas jangkauan dan dampaknya.


IPB University Buka Program Studi Baru Smart Agriculture dengan Keketatan Tinggi

20 hari lalu

Sekretariat Prodi Smart Agriculture diresmikan secara simbolis oleh Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof. Deni Noviana, pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok. Humas IPB
IPB University Buka Program Studi Baru Smart Agriculture dengan Keketatan Tinggi

Prodi Smart Agriculture menempati posisi ke-5 program studi dengan tingkat keketatan tinggi pada jenjang program sarjana (S1) iPB University.


Bhavana Harsa Gebyar Nusantara IPB 2024 Berhasil Mencuri Perhatian Pengunjung Mall Botani Square Bogor.

23 hari lalu

Kezia Warouw, Miss Indonesia 2016 dan Miss Universe 2016, menghadiri acara Gebyar Nusantara IPB 2024 di Mall Botani Square, 21 Agustus 2024.
Bhavana Harsa Gebyar Nusantara IPB 2024 Berhasil Mencuri Perhatian Pengunjung Mall Botani Square Bogor.

Gebyar Nusantara IPB 2024 bukan sekadar festival, tetapi juga wadah bagi mahasiswa IPB untuk mengekspresikan kreativitas mereka.


Dosen IPB University Sebut Krisis Air Bersih Jakarta terkait Pengolahan Limbah dan Pencemaran

25 hari lalu

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
Dosen IPB University Sebut Krisis Air Bersih Jakarta terkait Pengolahan Limbah dan Pencemaran

Dosen IPB University menyebut krisis air bersih di Jakarta tidak terpisah dari pengolahan limbah dan pencemaran.


KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

26 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi. Siapapun yang terlibat harus ditindak.


Detik-detik Penangkapan Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila yang Lakukan KDRT

33 hari lalu

Tersangka KDRT terhadap Intan Nabila, Armor Toreador tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers oleh Polisi di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Detik-detik Penangkapan Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila yang Lakukan KDRT

Polres Bogor menangkap suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador Gustifante di sebuah hotel di Kemang, Jaksel.


KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Terancam Pasal Berlapis

33 hari lalu

Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador. Instagram/Armortoreador
KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Terancam Pasal Berlapis

Kasus KDRT Cut Intan Nabila langsung naik ke penyidikan pada hari yang sama, tidak lama setelah Armor Toreador ditangkap di hotel kemarin.


KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

43 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

KPAI sebut kedua orang tua dari balita itu harus dimintakan tanggung jawa karena telah lalai terhadap anak mereka.


Dari IPB University dan DuckDuckGo sampai Risiko Aborsi Sekalipun Bersyarat di Top 3 Tekno

43 hari lalu

Ilustrasi Institut Pertanian Bogor (IPB). dok.TEMPO
Dari IPB University dan DuckDuckGo sampai Risiko Aborsi Sekalipun Bersyarat di Top 3 Tekno

Selain prestasi IPB University, kelebihan-kekurangan DuckDuckGo, dan risiko aborsi dari IDI, ada pula krisis Kopi Arabica dan cuaca Jawa Barat.