TEMPO.CO, Ambon - Seekor dugong atau duyung ditemukan mati di wilayah perairan sekitar 40 meter dari pesisir pantai Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa pagi, 22 Maret 2022.
Koordinator Satuan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan Morotai Sunapit M. Taher di Ambon, Selasa, mengatakan bahwa seorang nelayan bernama Usman Turangan menemukan dugong itu saat pulang melaut.
Nelayan tersebut, menurut dia, kemudian menarik bangkai dugong jantan dengan panjang badan sekitar tiga meter itu ke pantai. "Kondisi dugong tidak terdapat luka akibat dari kesengajaan manusia atau hewan pemangsa. Hanya terdapat dua luka goresan, lecet saat evakuasi," katanya.
Ia mengatakan bahwa petugas pemerintah sudah mengubur bangkai dugong tersebut di daerah pesisir pantai.
Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, dugong (Dugong dugon) atau yang lebih dikenal dengan nama duyung adalah salah satu mamalia laut langka yang hidup di perairan tropis.
Di Indonesia, dugong tersebar di wilayah seperti Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatera, Maluku, barat laut dan tenggara Jawa, pantai selatan Jawa Timur, dan pantai selatan Kalimantan.
Kerusakan lingkungan, perburuan, dan proses reproduksi yang lambat menyebabkan dugong menjadi langka.
Dugong termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia dan International Union for Conservation of Nature memasukkan dugong dalam kelompok spesies yang rentan punah. Selain itu, dugong termasuk spesies yang dilarang untuk diperdagangkan.
ANTARA
Baca:
Mengenal Dugong, Selamatkan Ikan Duyung
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.