Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi Tiong Emas di Aceh Selatan

Reporter

image-gnews
Petugas menata sangkar yang berisi puluhan burung saat gelar barang bukti penggagalan pemasukan satwa tanpa dokumen di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 633 satwa yakni enam Kakatua Jambul Putih, 19 Nuri Tanimbar, 313 Jalak Rio-rio, 10 Merpati Hitam Sulawesi dan 285 Kura-kura yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Petugas menata sangkar yang berisi puluhan burung saat gelar barang bukti penggagalan pemasukan satwa tanpa dokumen di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 633 satwa yakni enam Kakatua Jambul Putih, 19 Nuri Tanimbar, 313 Jalak Rio-rio, 10 Merpati Hitam Sulawesi dan 285 Kura-kura yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Polisi membekuk dua terduga pelaku penjualan satwa dilindungi jenis burung tiong emas (Gracula religiosa) di Aceh Selatan, Sabtu 26 Maret 2022. Penangkapan disertai penyitaan empat ekor burung tersebut.

"Terduga pelaku ditangkap di dua tempat di Kabupaten Aceh Selatan," kata Kapolres Aceh Selatan Ajun Komisaris Besar Ardanto Nugroho melalui Kepala Satuan Reskrim Inspektur Satu Rajabul Asra, Sabtu.

Kedua terduga pelaku disebutkannya berinisial AN (35) dan MY (31). Yang pertama adalah seorang sopir, warga Desa Malaka, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Sedangkan MY tercatat warga Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan.

Masing-masing disergap dengan barang bukti dua ekor tiong emas. Khusus dari AN, Rajabul mengatakan, "Burung dilindungi tersebut berusia sekitar empat bulan, jenis kelamin jantan, serta dua kandang dengan ukuran masing-masing 40x60 sentimeter.

Dari penangkapan terhadap AN, polisi bergerak menangkap MY. "Kini, keduanya ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut serta mengungkap pihak lainnya yang diduga terlibat penangkapan dan penjualan satwa dilindungi tersebut," kata Rajabul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiong emas adalah sejenis jalak yang terkenal pintar meniru suara lain termasuk manusia. Ciri-cirinya, di antaranya, adalah bulu hitam mengkilat dan piala kuning di kepalanya. Jenis yang juga dikenal sebagai Talking Myna ini telah dikelompokkan dalam satwa terancam punah di habitatnya.

Baca juga:
Hari Kesehatan Tidur: Insomnia, Melatonin dan Plus-Minus Suplemennya


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

1 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

16 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

31 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

48 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Laksmi Wijayanti dan Plh Sekda dan Ketua DPRD Sumsel melakukan pelepasliaran Elang Bondol di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Kamis, 7 Maret 2024. Elang Bondol masuk dalam kategori dilindungi. TEMPO/Parliza Hendrawan
KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

Pelepasliaran seekor elang bondol itu dilakukan bersamaan dengan penanaman 400 pohon serentak di taman wisata alam itu.


Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

49 hari lalu

Tersangka penjualan satwa liar yang ditangkap Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polres Samarinda. Dok. Humas KLHK
Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

Selain bekantan, ada satwa dilindungi lainnya yakni 3 kucing hutan, 1 lutung kelabu, dan 3 monyet ekor panjang.


Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

51 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

Monyet ekor panjang merupakan jenis satwa yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.


Gajah Liar Obrak-abrik Area Wisata TNBBS

53 hari lalu

Salah satu kelompok Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar mencari makan disekitar kantong habitat Sugihan-Simpang Heran di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu, 14 Mei 2023. Berdasarkan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan per tahun 2022, jumlah Gajah Sumatera yang ada di kantong habitat Sugihan-Simpang Heran sebanyak 237 ekor.  ANTARA FOTO/Nova Wahyud
Gajah Liar Obrak-abrik Area Wisata TNBBS

Sedikitnya 18 ekor gajah liar disebut masuk kawasan wisata di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, Lampung.


Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

57 hari lalu

Sidang perkara perdagangan orang utan dengan terdakwa Ramadhan dan Reza Heryadi di PN Medan. Foto: Istimewa
Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri


Kematian Beruntun, Gajah Sumatera Kembali Ditemukan Mati

59 hari lalu

Petugas BKSDA Aceh bersama tim dokter hewan membedah bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di kawasan Hutan Desa Lancong, Sungaimas, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. Pembedahan gajah betina yang diperkirakan berusia lima tahun tersebut dilakukan untuk mengambil sejumlah sampel organ dalam tubuhnya. ANTARA/Syifa Yulinnas
Kematian Beruntun, Gajah Sumatera Kembali Ditemukan Mati

Gajah Sumatera mengalami penurunan populasi 70 persen dalam dua dekade terakhir. Salah satu sebab tersengat pagar listrik.


Sempat Dievakuasi, Harimau Betina Asal Aceh Selatan Dilepas ke Taman Nasional Gunung Leuser

21 Februari 2024

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Sempat Dievakuasi, Harimau Betina Asal Aceh Selatan Dilepas ke Taman Nasional Gunung Leuser

Harimau Sumatera betina berusia 3-4 tahun dilepas ke taman nasional setelah sempat dievakuasi dari Aceh Selatan.