TEMPO.CO, Jakarta - Apple baru saja terkena denda 5 juta euro (Rp 79,5 miliar) di Belanda. Denda itu terjadi setelah perusahaan gagal mematuhi sistem pembayaran alternatif yang baru-baru ini diamanatkan untuk aplikasi kencan.
Bagi mereka yang tidak tahu, sebelumnya telah dilaporkan bahwa pemerintah Belanda mengamanatkan raksasa yang berbasis di Cupertino itu untuk menawarkan bentuk pembayaran lain melalui App Store miliknya.
Namun, sepertinya Apple gagal memenuhi tepat waktu karena kembali terkena denda 5 juta euro seperti terakhir kali. Sejauh ini, pembuat iPhone itu telah didenda sekitar 45 juta euro (Rp 715,6 miliar) oleh Otoritas Belanda untuk Konsumen dan Pasar (ACM).
Denda ini telah menumpuk minggu demi minggu, karena Apple terus menunda perubahan di App Store miliknya. Sebelumnya, ACM telah menyatakan akan mendenda perusahaan sebesar 5 juta euro setiap minggunya, dengan denda maksimum hingga 50 juta euro.
Jadi rupanya, sepertinya Apple mungkin akan segera melampaui total denda yang dinyatakan semula. Sesuai laporan Reuters, denda mengikuti ambang 50 juta euro mungkin bahkan lebih tinggi dari yang asli.
Dengan kata lain, kita harus menunggu bagaimana situasinya berjalan untuk Apple. Khususnya, ACM tidak senang dengan keputusan Apple yang memaksa aplikasi kencan untuk memilih antara standar dalam sistem pembelian aplikasi atau platform pembayaran alternatif baru. Ia bahkan menyatakan bahwa aplikasi kencan mungkin dapat menawarkan kedua opsi di masa depan, yang menyebabkan denda ini.
Sebelumnya Pemerintah Belanda menjatuhi Apple sebuah denda senilai 5 juta euro akibat gagal mematuhi aturan yang berlaku terkait penyediaan jasa pembayaran alternatif selain Apple Pay untuk aplikasi kencan daring di layanan Apps Store miliknya.
Apple sempat mengeluarkan pernyataan akan menghadirkan solusi itu, namun hal itu belum terpenuhi hingga tenggat waktu yang diberikan yaitu 24 Januari 2022.
"Apple gagal menyesuaikan kondisinya, sehingga penyedia aplikasi kencan masih tidak dapat menggunakan sistem pembayaran lain. Saat ini, penyedia aplikasi kencan hanya dapat menyatakan 'minat' mereka," kata Otoritas Konsumen dan Pasar di Belanda seperti dikutip dari Reuters, Selasa, 25 Januari 2022.
Permasalahan Apple dan Pemerintah Belanda itu terjadi sebenarnya sejak Desember 2021. Saat itu Apple ditegur dan memberikan tanggapannya pada 15 Januari 2022.
Mereka menyatakan akan mencoba menghadirkan alternatif pembayaran layanan untuk aplikasi kencan daring. Namun perusahaan asal AS itu gagal memenuhi janjinya dan berakhir didenda.
GIZMOCHINA
Baca:
Apple Didenda Rp 81 Miliar di Belanda karena Jasa Pembayaran di Aplikasi Kencan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.