Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Taruna Akpol 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Personel marching band Akpol dan Akmil melakukan atraksi seusai upacara puncak perayaan HUT ke-73 Bhayangkara di Silang Monas, Jakarta, Rabu 10 Juli 2019. Presiden yang hadir sebagai inspektur upacara mengapresiasi atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sert berharap sinergitas TNI - Polri dapat ditingkatkan dalam upaya menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Personel marching band Akpol dan Akmil melakukan atraksi seusai upacara puncak perayaan HUT ke-73 Bhayangkara di Silang Monas, Jakarta, Rabu 10 Juli 2019. Presiden yang hadir sebagai inspektur upacara mengapresiasi atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sert berharap sinergitas TNI - Polri dapat ditingkatkan dalam upaya menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPendaftaran Taruna Akpol 2022 telah dibuka hari ini Rabu, 30 Maret 2022. Pendaftaran berlangsung hingga 18 April 2022. Dikutip dari situs resmi penerimaan polri, rekrutmen tersebut merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

Jumlah peserta yang dibutuhkan 175 orang yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita. Lama pendidikan selama empat tahun di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Pendidikan akan dibuka pada 2 Agustus 2022. Ujian atau pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang -Jawa Tengah. Berikut syarat dan tata cara pendaftaran:

Persyaratan Umum
a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. selia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
f. tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Tata Cara Pendaftaran Online
a. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website
penerimaan.polri.go.id;
b. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila pesert
mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
c. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah
terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek
dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
e. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor
registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan
login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan
tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas
pendaftaran yang disediakan;
f. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
g. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online ber1angsung sesuai
jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan;

Tata Cara Verifikasi di Polres Setempat
a. Verifikasi dilaksanakan secara offline;
b. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB;
c. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil
cetak form registrasi online serta berkas administrasi;
d. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres;
e. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
1) Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
2) Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu
keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
3) Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte
kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
4) Asli ijazah: SD, SMP, SMNMA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode
tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan
Tinggi yang menerbitkan;
5) Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan
fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
6) Pas foto berwama ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wama merah sebanyak
10 lembar;
7) Surat persetujuan orang tuafwali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
8) Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di
website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
9) Surat pemyataan belum pemah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau
hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
10) Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
11) Surat perjanjian ikatan din as pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
12) Surat pemyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
13) surat pemyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang
sebenamya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
14) Surat penyataan peserta dan ortUJWali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsaship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
15) Surat pemyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang
bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
16) Surat pemyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Info lebih lengkap mengenai pendaftaran bisa cek di https://penerimaan.polri.go.id/.

Baca juga:

Sekolah Kedinasan STAN Hingga STIN Buka Pendaftaran Mulai 9 April, Cek Daftarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Gelar Kompetisi Kreator Kampus, Polri Umumkan 10 Pemenang

1 hari lalu

Gelar Kompetisi Kreator Kampus, Polri Umumkan 10 Pemenang

Kepolisian Republik Indonesia bekerja sama dengan Tempo Media Group menggelar Awarding Night Polri Campus Creator Competition 2023, di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta


Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

1 hari lalu

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Kadiv Humas Polri membuka Awarding Night Polri Campus Creator Competition 2023 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

1 hari lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

2 hari lalu

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, memaparkan pengungkapan kasus sabu di apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Jakbar, Jumat, 23 Juni 2023. Dalam kasus ini, tersangka WN Iran inisial HR dan WNI inisial RP ditangkap dan menetapkan tiga orang sebagai DPO, sebanyak 753 gram sabu, 215 sabu cair, 11.256 gram methamphetamin dan alat memasak sabu disita, tersangka terancam hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

Penanganan judi online di Indonesia oleh Polri pada 2023 mencapai 77 kasus dan 130 tersangka.


Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

2 hari lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

Kepala NCS Irjen Asep Edi Suheri menyatakan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengecualikan potensi konflik sosial menuju Pemilu 2024.


Sisir Lagi Oksibil, Satgas Damai Cartenz Sebut Total Tembak 5 KKB Pembuat Onar

3 hari lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Sisir Lagi Oksibil, Satgas Damai Cartenz Sebut Total Tembak 5 KKB Pembuat Onar

Satgas Damai Cartenz menembak satu lagi anggota KKB pembuat Onar di Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua.


Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

3 hari lalu

Prabowo Subianto menghadiri acara Seminar Nasional Kebangsaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 September 2023. Tempo/Nur Khasanah Apriliani
Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

Menurut Prabowo, sumber dana untuk menaikkan gaji itu bisa dari anggaran yang selama ini bocor seperti dikorupsi, di-markup, penyelunduoan, dan lainny


Satgas Damai Cartenz Sebut Berhasil Tembak 4 KKB Pembuat Onar di Oksibil Papua

4 hari lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Satgas Damai Cartenz Sebut Berhasil Tembak 4 KKB Pembuat Onar di Oksibil Papua

4 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Bintang Papua dilumpuhkan oleh Satgas Damai Cartenz.


Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

4 hari lalu

Wakil kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat bertemu dengan Ustad Das'ad Latif (Dok. Polri)
Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

Menuju Pemilu 2024, sejumlah ulama akan membantu Polri dalam operasi Nusantara Cooling System untukmeredam isu negatif di masyarakat.