TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 menjadi 11 persen per 1 April 2022. Meski hanya satu persen, kenaikan PPN itu dipastikan berimbas cukup signifikan bagi masyarakat karena hampir semua jenis barang dan jasa bakal terpengaruh.
Semua obyek PPN bisa jadi akan ikut naik harga. Mereka di antaranya adalah barang elektronik, pulsa, adsense, iklan sosial media, komponen otomotif, kosmetik. Sedang yang dikecualikan adalah bahan sembako.
Bagaimana dengan ponsel-ponsel baru? Jaringan ritel ponsel Erajaya menyatakan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah saat diminta tanggapannya tentang tarif PPN naik menjadi 11 persen tersebut. Erajaya Group adalah distributor ponsel dengan sediaan dari prinsipal dan merek terbanyak saat ini.
Belum ada kenaikan harga ponsel di Erajaya sebagai dampak kenaikan PPN, tapi bukan berarti itu tidak akan segera terjadi. "Dampak ke harga produk masih menjadi evaluasi internal kami," begitu bunyi pernyataan dari manajemennya, Senin 4 April 2022.
Sebelumnya, ponsel Oppo telah memastikan tak mengubah harga meski ada kenaikan tarif PPN yang sama. Ini seperti yang disampaikan Aryo Meidianto A, Manajer Relasi Publik Oppo Indonesia, dalam peluncuran Oppo A96 pada Kamis, 30 Maret 2022. "Sebagai bentuk kepedulian kepada Ofans dan konsumen setia kami," ujar Aryo saat itu.
Mengutip lembaga riset Canalys dan IDC Indonesia, Aryo menyatakan Oppo menguasai pangsa pasar smartphone di Indonesia sepanjang 2021. IDC Indonesia mencatat pangsa pasar OPPO sebesar 20,8 persen dan pertumbuhan year-on-year (YoY) sebesar 3 persen, sementara Canalys mencatat pangsa pasar sebesar 22 persen selama 12 bulan di tahun 2021.