"

6 Primata Endemik Mentawai Semakin Terancam, Bupati Sebut UU Cipta Kerja

Joja siberut atau Presbytis siberu yang termasuk primata endemik Mentawai. (Ismael Saumanuk/Swara Owa)
Joja siberut atau Presbytis siberu yang termasuk primata endemik Mentawai. (Ismael Saumanuk/Swara Owa)

Dampak UU Cipta Kerja

Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan maraknya pembukaan hutan di Mentawai sejak akhir 2021 adalah dampak dari Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah perizinan. Khusus untuk izin Koperasi Minyak Atsiri, Yudas mengaku dia hanya memberi izin untuk pembukaan kebun di lahan masyarakat di Silabu pada 2019. Ternyata pada 2021, Koperasi Minyak Atsiri mengurus izin PKKNK ke Dinas Kehutanan Sumatera Barat untuk membuka hutan untuk lahan perkebunan atsiri.

“Penebangan hutan itu tanpa sepengetahuan saya karena saya hanya memberi izin untuk kebun atsiri, ternyata berbelok ke menebang hutan,” katanya di Tuapeijat, Sipora pada 12 Maret 2022.

Menurut Yudas, di Kepulauan Mentawai sedang marak pengajuan untuk mendapatkan izin untuk eksploitasi hutan. Tersebar di Pagai, Sipora, Siberut, dan Yudas mengaku tidak tahu asalnya dan tak pernah berikan rekomendasi. "Muncul begitu saja, jangankan rekomendasi, kami dikasih tahu saja tidak. Entah siapa yang punya kewenangan, itu dampak Undang-undang
Cipta Kerja,” katanya menunjuk UU yang disahkan DPR RI akhir 2020 secara kontroversial karena menabrak banyak aturan ketatanegaraan itu.

Yudas mengatakan, di Tuapeijat tak jauh dari kantor Bupati juga sudah mulai penebangan hutan untuk hutan hak dari izin yang diberikan Balai Hutan Produksi Wilayah III di Pekanbaru dan rekomendasi dari Sekda Kepulauan Mentawai. Meski terkejut dan menganggap penebangan hutan yang dikelola perusahaan tidak akan menguntungkan masyarakat, Yudas memilih diam. "Sekda mungkin sudah tahu aturannya,” kata dia.

Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan saat dimintai tanggapan melalui pesan whatsaap tentang rekomendasi yang ia berikan untuk izin pengelolaan hutan hak tidak menjawab.

Adapun Ketua Koperasi Minyak Atsiri Mentawai Edison Saleleubaja mengatakan mengurus izin PKKNK pada 2021 karena sudah mendapat rekomendasi izin membangun perkebunan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dia blak blakan membuka hutan alam untuk membuat perkebunan atsiri karena butuh modal untuk membuat perkebunan.

“Kalau berkebun di tanah kosong tidak ada uangnya, kalau tidak mengambil kayu, dari mana saya dapat modalnya, untuk membangun perkebunan atsiri itu setidaknya butuh modal Rp 34 miliar,” kata Edison di Kantor Koperasi Minyak Atsiri Mentawai di Sikakap pada 10 Maret 2022.

(Liputan ini didukung oleh Rainforest Journalism Fund yang bekerja sama dengan Pulitzer Center) 

Baca juga:
Idul Fitri 2022 Jatuh pada 2 atau 3 Mei? Ini Penjelasan Profesor BRIN

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Buruh Mogok Kerja Nasional, Pengusaha: Sampaikan Aspirasi Tanpa Merugikan Perusahaan

2 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh Mogok Kerja Nasional, Pengusaha: Sampaikan Aspirasi Tanpa Merugikan Perusahaan

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengimbau kepada perusahaan anggotanya berbicara dengan serikat buruh atau perwakilan pekerja soal rencana mogok kerja nasional.


Partai Buruh Optimistis terhadap Pengajuan Gugatan UU Cipta Kerja

3 jam lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Partai Buruh Optimistis terhadap Pengajuan Gugatan UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan serikat pekerja menyatakan akan mengadakan aksi besar-besaran menolak UU Cipta Kerja.


Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

3 jam lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat membahas rencana aksi mogok kerja nasional hari ini.


5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

15 jam lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

Said Iqbal membeberkan output yang diharapkan setelah aksi mogok kerja nasional sebagai penolakan terhadap UU Cipta Kerja.


6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

16 jam lalu

Hariyadi B. Sukamdani  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tempo/Aqsa Hamka
6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

Rangkuman komentar Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani atas rencana mogok kerja buruh memprotes UU Cipta Kerja


Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

16 jam lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional dilindungi oleh UU.


Terkini Bisnis: Respons Pengusaha soal Rencana Mogok Kerja Nasional, Lowongan Kerja Adaro Energy

17 jam lalu

Buruh dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi mogok kerja dengan turun ke jalan di depan Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi buruh dilakukan untuk memprotes dan menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini Bisnis: Respons Pengusaha soal Rencana Mogok Kerja Nasional, Lowongan Kerja Adaro Energy

Apindo merespons soal rencana mogok kerja nasional yang akan dilakukan para buruh sebagai penolakan terhadap Undang-undang atau UU Cipta Kerja.


Partai Buruh Sebut Akan Tuntut Pengusaha yang Melarang Buruhnya Ikut Aksi Mogok Kerja Nasional

18 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Partai Buruh Sebut Akan Tuntut Pengusaha yang Melarang Buruhnya Ikut Aksi Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan bakal menuntut pengusaha yang melarang atau menghalangi aksi mogok kerja nasional.


Tolak UU Cipta Kerja, Para Buruh Berencana Jalan Kaki Bandung-Jakarta

18 jam lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi di depan Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak UU Cipta Kerja, Para Buruh Berencana Jalan Kaki Bandung-Jakarta

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh akan jalan kaki Bandung-Jakarta untuk persiapan mogok kerja nasional menolak UU Cipta Kerja.


Mogok Kerja Nasional Akan Berlangsung 3-5 Hari, Partai Buruh: Perusahaan Punya Waktu 1 Bulan untuk Bersiap-siap

19 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Mogok Kerja Nasional Akan Berlangsung 3-5 Hari, Partai Buruh: Perusahaan Punya Waktu 1 Bulan untuk Bersiap-siap

Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional tidak hanya dilakukan oleh perwakilan buruh tetapi seluruh buruh secara serempak.