Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ITB Susun Peraturan Rektor tentang Pencegahan Kekerasan Seksual

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan aturan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Menyikapi peraturan tersebut, Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah menyusun Peraturan Rektor tentang PPKS.

Di penghujung tahun 2019, ITB telah membentuk Tim Ad Hoc Perumusan Keputusan Rektor terkait PPKS. Tim yang saat itu diketuai oleh Prasetyo Adhitama, selaku Direktur Kemahasiswaan, terdiri dari elemen Direktorat Kemahasiswaan, Kantor Hukum, Biro Komunikasi dan Humas, Komisi Penegakan Norma Akademik, dan Direktorat Kepegawaian.

Studi Banding ke Perguruan Tinggi Lain

Mereka melakukan berbagai dialog dan studi banding dengan perguruan tinggi yang telah memiliki Keputusan Rektor yang serupa. “Hal ini dilakukan karena memang secara disiplin ilmu di ITB tidak ada fakultas dari rumpun ilmu sosial (seperti Hukum dan Psikologi),” tutur Ardhana Riswarie yang didapuk menjadi Ketua Tim Satgas Transisi seperti dikutip di laman resmi ITB pada Kamis, 21 April 2022.

Tim Ad Hoc yang terbentuk juga mendorong pembahasan isu-isu terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan mengundang beberapa narasumber dari Komnas Perempuan dalam MK Studium Generale untuk meningkatkan kesadaran tentang hal ini. Namun, di akhir tahun 2021, tim memutuskan untuk mengimplementasikan langsung karena Permendikbud sudah terbit.

“Alasannya agar kami bisa lebih lincah lagi mengikuti perkembangan. Rencananya, hal-hal yang terkait dengan kondisi khusus di ITB akan dituangkan dalam peraturan tambahan,” katanya.

Pembentukan Satgas Transisi PPKS dilakukan di awal tahun 2022. Ketika tim tersebut lahir, belum ada sosialisasi terpusat dari Kementerian Pendidikan terkait implementasinya, terutama mengenai aturan-aturan ketat tentang pembentukan Panitia Seleksi dan Satgas PPKS.

Tim Satgas Transisi berasal dari elemen dosen, tendik, dan mahasiswa. Karena belum ada arahan, mereka memutuskan untuk mengadakan pelatihan sekaligus melakukan sosialisasi PPKS di tingkat fakultas atau sekolah.

Pelatihan tersebut diikuti oleh dosen dan tendik yang dikirimkan fakultas/sekolah dan mahasiswa yang diseleksi kembali oleh tim. Jumlah total peserta adalah 36 orang. Terbatasnya jumlah peserta ini dikarenakan pelatihan yang dihelat sangat intensif dan membutuhkan komitmen tinggi dari para peserta.

Adakan Pelatihan Terkait Isu Pencegahan Kekerasan Seksual

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Satgas Transisi PPKS itu mengatakan kerja sama dilakukan dengan Yayasan Samahita Bersama Kita untuk menyelenggarakan pelatihan dalam kurun waktu 24 jam. Yayasan itu adalah sebuah Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), yang berfokus dalam isu dan pemberian layanan PPKS, khususnya untuk remaja dewasa di wilayah Bandung, sejak 2013. Pelatihan dilangsungkan secara daring dengan menghadirkan berbagai narasumber, misalnya LBH Bandung, Jakarta Feminis, dan pendamping kasus kekerasan seksual dari yayasan tersebut.

Kementerian Pendidikan baru mengadakan sosialisasi terkait implementasi Permendikbud pada akhir Februari lalu. Oleh karena itu, Tim Satgas Transisi PPKS tengah mendaftarkan calon anggota Panitia Seleksi untuk kembali mendapatkan pelatihan di Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbud.

“Setelah pelatihan ini, masih ada uji coba publik yang harus dilakukan terhadap para calon agar terpilih 7 orang anggota Panitia Seleksi. Harapannya, Panitia Seleksi dapat menjalankan tugas seleksi calon anggota satgas pada pertengahan atau akhir bulan Mei 2022 sehingga Satgas PPKS ITB sudah terbentuk dan dapat bekerja di bulan Juni 2022,” katanya.

Calon anggota Satgas PPKS periode pertama ini diutamakan dari peserta yang sudah melakukan pelatihan dan mendapat dukungan dari fakultas/sekolah masing-masing. Satgas PPKS dapat menjadi katalisator agar pengimplementasian Permendikbud bisa berjalan harmonis dari level perguruan tertinggi hingga satuan unit terkecilnya.

Pencegahan yang dilakukan selama ini dengan peningkatan kesadaran melalui Studium Generale untuk kalangan mahasiswa. Salah satu PR terbesar satgas periode pertama adalah sosialisasi dan upaya pencegahan di kalangan dosen dan tenaga pendidik.

Mengenai transparansi mekanismenya, Arie menyebut memang belum dijadwalkan untuk dibuka secara umum karena harus dimatangkan terlebih dahulu mengingat hal ini berbarengan juga dengan transformasi organisasi kampus sehingga ada banyak pertimbangan. Contohnya, bagaimana Satgas dapat bekerja secara efektif dalam struktur ITB hingga bagaimana menjamin mahasiswa agar mampu berkomitmen tinggi untuk menjalani tugas di tengah tanggung jawab akademik dan aktivitas kemahasiswaan lainnya.

“Kalau dengan teman-teman mahasiswa dari KM dan HopeHelps ITB—jejaring mahasiswa yang fokus pada isu PPKS—sudah berjalan sejak awal. Karena bagaimanapun juga, mahasiswa adalah kelompok rentan di lingkungan kampus, sehingga suara dan partisipasi mereka juga dibutuhkan di sini,” katanya.

Baca juga: MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

21 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Penjelasan Pakar ITB Soal Petir Erupsi yang Terjadi Saat Letusan Gunung Ruang

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Penjelasan Pakar ITB Soal Petir Erupsi yang Terjadi Saat Letusan Gunung Ruang

PVMBG secara cepat menaikkan status Gunung Ruang.


BRIN Tutup Jalan di Serpong, Rekrutmen Dosen ITB, dan Sapaan CEO Apple Masuk Top 3 Tekno

1 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Tutup Jalan di Serpong, Rekrutmen Dosen ITB, dan Sapaan CEO Apple Masuk Top 3 Tekno

Penutupan jalan provinsi di Kawasan Sains Terpadu B.J. Habibie menjadi artikel terpopuler Tekno pagi ini, Kamis, 18 April 2024.


Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

1 hari lalu

Rektor ITB Reini Wirahadikusumah saat menyampaikan pidato pelepasan jenazah AD Pirous di Aula Timur ITB, Bandung, Jawa Barat, 17 April 2024. AD Pirous, Guru Besar Emeritus FSRD ITB dan salah satu maestro seni rupa modern di Indonesia wafat pada 16 April 2024 dalam usia 92 tahun. TEMPO/Prima Mulia
Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

1 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


ITB Gelar Seleksi UTBK Dua Gelombang, Calon Peserta Tes 15.676

2 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
ITB Gelar Seleksi UTBK Dua Gelombang, Calon Peserta Tes 15.676

Lokasi UTBK akan menggunakan kampus ITB di Jalan Ganesha dan dua sekolah yang berdempetan tempatnya, yaitu SMAN 3 dan SMAN 5.


Jejak Karya Seniman AD Pirous dan ITB Kehilangan Guru Besarnya

2 hari lalu

AD Pirous. Foto: Instagram @dialogue_arts.
Jejak Karya Seniman AD Pirous dan ITB Kehilangan Guru Besarnya

Ketika mengunjungi pameran besar seni tradisional Islam di Metropolitan Museum of Art, New York, AD Pirous terpana.


Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

2 hari lalu

AD Pirous. Foto: Instagram @dialogue_arts.
Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

Upacara pelepasan jenazah AD Pirous akan digelar di Aula Timur ITB pada pukul 10 pagi, untuk selanjutnya dimakamkan di TPU Cibarunai, Bandung.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

4 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.