Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data Institusi Pemerintah Bocor, Pengamat Berharap BSSN dan Kominfo Seperti NSA

image-gnews
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan antre untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat 28 Mei 2021. BPJS Kesehatan saat ini telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran dan penjualan data 279 juta WNI oleh akun bernama Kotz di Raid Forums, raidforums.com. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan antre untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat 28 Mei 2021. BPJS Kesehatan saat ini telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran dan penjualan data 279 juta WNI oleh akun bernama Kotz di Raid Forums, raidforums.com. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat keamanan digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, kembali mengolah data dari DarkTracer tentang kebocoran data pada institusi pemerintah.

Alfons berharap Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalankan peran seperti National Security Agency di Amerika, yaitu melindungi pemerintah dan masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan informasi digital.

Namun yang terjadi, dalam beberapa kasus kebocoran data di tahun 2021 terlihat adanya usaha untuk saling melindungi antarinstitusi sehingga esensi fungsi kontrol ini tidak optimal.

Alfons memberikan beberapa catatan penting dari kebocoran data di institusi pemerintah. “Data yang bocor berpotensi digunakan sebagai jembatan untuk mendapatkan informasi lain yang lebih penting dan sensitif,”  tulis Alfons, Rabu, 27 April 2022.

Menurut Alfons jika institusi pemerintah yang dikategorikan kritikal seperti Polri mengalami kebocoran data, hal tersebut akan mengekspose informasi anggota kepolisian. Selain itu, juga dapat berimplikasi negatif pada layanan institusi dan keselamatan anggota institusi itu sendiri.

Korban yang mengalami kerugian paling besar dari setiap kebocoran data adalah pemilik data dalam hal ini masyarakat Indonesia. Warga yang harus pasrah tidak bisa berbuat apa-apa, karena  menjadi korban eksploitasi kebocoran data. “Institusi yang mengalami kebocoran data paling banter mendapatkan malu dan kalau sportif menyatakan permohonan maaf,” kata Alfons.

Menurutnya, kebocoran data ini bisa lebih ditekan jika ada kesadaran dari pengambil keputusan institusi yang bersangkutan mulai memberikan perhatian pada pengamanan data yang dikelola institusinya. Selain itu, juga menghindari memperlakukan pengamanan data sebagai obyek pengadaan atau penggunaan dana yang disalurkan secara kurang  bijak dan bertanggungjawab.

Ia berpendapat, RUU Perlindungan Data Pribadi, jika sudah diundangkan, memang sebaiknya dikelola oleh institusi yang memiliki wewenang lebih tinggi dari kementerian. Jika terjadi kebocoran data di lembaga setingkat kementerian, penegakan peraturan oleh lembaga setingkat kementerian akan mengalami kesulitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Data (big data) yang dikelola oleh banyak institusi pemerintah sudah menjadi  sumber daya yang sangat berharga dan menentukan perjalanan bangsa ini,” kata Alfons.

Berdasarkan hasil olahannya, dari 3.714 domain dan subdomain pemerintahan Indonesia yang mengalami kebocoran data.

Berikut 15 subdomain lembaga pemerintah yang paling banyak mengalami kebocoran kredensial.

  1. prakerja.go.id (17.331)
  2. kemdikbud.go.id (15.729)
  3. gtk.kemdikbud.go.id (10.761)
  4. pajak.go.id (10.409)
  5. bkn.go.id (7.027)
  6. daftar-sscasn.bkn.go.id (6.770)
  7. pajak.go.id (5.083)
  8. paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id (5.042)
  9. bkn.go.id (4.715)
  10. data.kemdikbud.go.id (4.042)
  11. kemenag.go.id (2.919)
  12. kemdikbud.go.id (2.706)
  13. oss.go.id (2.368)
  14. bps.go.id (2.195)
  15. kemenag.go.id (2.009)

Sedangkan 10 lembaga pemerintah yang paling banyak mengalami kebocoran data kredensial adalah :

  1. Kemdikbud
  2. Prakerja
  3. Pajak
  4. BKN
  5. OSS
  6. Kemenag
  7. BPS
  8. Kemnaker
  9. Menpan
  10. Imigrasi

Lembaga pemerintah kritikal yang mengalami kebocoran kredensial :

  1. Polri: lebih dari 15 subdomain yang mengalami kebocoran lebih dari 2.000
  2. Kominfo: lebih dari 20 subdomain yang mengalami kebocoran lebih dari 800
  3. BPPT: lebih dari 10 subdomain yang mengalami kebocoran 130 kredensial.
  4. BSSN: 3 subdomain mengalami kebocoran lebih dari 100 kredensial.
  5. BIN: 1 subdomain mengalami kebocoran 6 kredensial.
  6. Batan: 1 subdomain mengalami kebocoran 5 kredensial.

Baca:
Pemerintah Indonesia Juara Kebocoran Data Versi DarkTracer
 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

5 jam lalu

Menkominfo Tegaskan Aplikasi TEMU Terlarang di Indonesia
Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

Dari pantauan Tempo, Temu yang berbasis di Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan di toko aplikasi dalam sistem Android maupun iOS Tanah Air.


Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

8 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

Aplikasi Temu adalah lokapasar asal Cina yang berbasis di Boston, Amerika Serikat. Aplikasi yang menginduk pada perusahaan PDD Holdings Inc


Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

17 jam lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

Kementerian Kominfo memastikan pencantuman pasal pencemaran nama baik pada perubahan kedua UU ITE sudah sesuai dan tidak melanggar HAM.


Menkominfo Sebut Pembangunan PDN Cikarang Sudah 90 Persen

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkominfo Sebut Pembangunan PDN Cikarang Sudah 90 Persen

PDN di Cikarang merupakan satu dari tiga PDN terbaru yang tengah dibangun pemerintah. Dua lainnya berlokasi di Batam, Kepulauan Riau dan di IKN.


Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri.


Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.


Kunci Enkripsi Cloudflare, Pohon Mangga, dan Bahaya SocialSpy WhatsApp dalam Top 3 Tekno

2 hari lalu

Cara Setting DNS Cloudflare. Foto: Canva
Kunci Enkripsi Cloudflare, Pohon Mangga, dan Bahaya SocialSpy WhatsApp dalam Top 3 Tekno

Sistem transparansi kunci yang disediakan Cloudflare menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno pada Rabu, 9 Oktober 2024.


Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

2 hari lalu

Anindya Bakrie (kanan) dan Arsjad Rasjid (Foto:  TEMPO/Ilham Balindra dan Tempo/Oyuk Ivani Siagian)
Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

Kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie masih berseteru. Pengumuman kepengurusan Kadin hasil munaslub disebut langgar kesepakatan.


Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Kemenkeu menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kemenpan RB atas usulan Mahkamah Agung (MA).


Ini Alasan Indonesia Menggunakan Kode Telepon +62

3 hari lalu

Nomor tidak dikenal yang menelepon memang sangat mengganggu. Anda perlu tahu cara membisukan telepon WA dari nomor tak dikenal berikut. Foto: Canva
Ini Alasan Indonesia Menggunakan Kode Telepon +62

Kode telepon +62 digunakan oleh Indonesia karena berdasarkan pembagian zona tersebut Indonesia berada di kawasan Zona 6.