TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ilmu dan Budaya Universitas Airlangga (Unair), Mochtar Lutfi, menilai Bahasa Indonesia layak dijadikan sebagai bahasa kedua ASEAN karena sejak 2009 Bahasa Indonesia telah masuk ranah internasional dan diajarkan di 45 negara.
“Kita punya penduduk lebih dari 267 Juta jiwa. Ini dapat menjadi salah satu kekuatan kita menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua ASEAN,” kata dia seperti dikutip dari laman Universitas Airlangga, Kamis, 28 April 2022.
Lutfi menyebut rencana itu membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Pemerintah perlu pandai berdiplomasi guna mewujudkan hal itu. Para ilmuwan pun perlu mengenalkan Bahasa Indonesia dengan melakukan publikasi menggunakan Bahasa Indonesia. “Anak muda juga perlu berkontribusi untuk melestarikan penggunaan Bahasa Indonesia dalam aktivitas sehari-hari."
Indonesia, kata Luthfi, tidak boleh terhegemoni oleh strategi politik Malaysia yang ingin mendominasi ASEAN dengan menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN. Ia menyebut Indonesia perlu mendesain dan merancang strategi tersebut.
“Hanya, terkait Bahasa Indonesia atau Bahasa Melayu yang akan dijadikan sebagai bahasa resmi ASEAN, ini yang menjadi masalah. Bagaimana caranya agar bahasa tersebut dapat diterima oleh negara-negara anggota ASEAN,” ujarnya.
Menurut Koordinator Mata Kuliah Bahasa Indonesia itu, Bahasa Melayu memang benar menjadi dasar dari Bahasa Indonesia. Ada beberapa alasan Bahasa Melayu menjadi dasar Bahasa Indonesia, seperti bahasanya yang sederhana, suku yang memakai bahasa itu berada di daerah lalu lintas pelayaran dan perdagangan.
Namun, Luthfi menegaskan Bahasa Indonesia berbeda dari Bahasa Melayu. Bahasa Melayu Indonesia hanya satu dari banyaknya bahasa daerah yang berkembang di Indonesia.
“Walaupun dasarnya Bahasa Melayu, tetapi perkembangannya mengakomodasi 718 bahasa lain (bahasa daerah Indonesia, Red) dan adaptasi dari bahasa asing juga kuat banget. Banyak istilah asing diserap,” katanya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob, saat melawat ke Indonesia menyampaikan usulan agar Bahasa Melayu dijadikan bahasa resmi ASEAN. Namun, hal itu mendapat penolakan dari pemerintah Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan keinginan dari negara tetangga itu perlu dikaji ulang dan dibahas dalam tataran regional. “Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut,” ujar dia dalam siaran persnya, Senin, 4 April 2022.
KAKAK INDRA PURNAMA
Baca juga: Bahasa Indonesia Dinilai Perlu Jadi Bahasa Resmi ASEAN