TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperpanjang masa libur sekolah hingga Kamis, 12 Mei 2022 untuk membantu mengatasi kemacetan arus balik Lebaran 2022. "Sebagai dasar, surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 17702/PK.02.01.05/Sekre tanggal 28 April 2022 tentang Imbauan Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri 1443 Hijriah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah di Bogor, Kamis, 5 Mei 2022.
Juanda mengatakan pihaknya juga membuat dasar hukum berupa Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor: 421/650-Disdik tanggal 31 Maret 2022 tentang Jadwal Kegiatan Sekitar Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022. Surat berisi aturan baru tersebut telah ia sebar ke setiap kepala satuan pendidikan formal dan nonformal jenjang PAUD, SD, SMP, dan Dikmas se-Kabupaten Bogor.
"Kami sampaikan bahwa peserta didik di setiap jenjang pendidikan masuk sekolah kembali pada hari Kamis, 12 Mei 2022," terang Juanda.
Namun, menurutnya khusus guru dan tenaga kependidikan lainnya tetap masuk kerja pada Senin, 9 Mei 2022 dengan jadwal work from home (WFH) hingga 11 Mei 2022. "Terkait dengan agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan masing-masing," tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa libur Lebaran sekolah di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat (Jabar) selama tiga hari.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato pada Kamis, 5 Mei 2022. Dalam laporan itu, ia mengatakan penambahan hari libur ini untuk membantu mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
"Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek," kata Anang Ristato.
Anang mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memundurkan jadwal masuk sekolah. Para siswa di ketiga provinsi itu, kata Anang, baru akan masuk sekolah pada 12 Mei 2022.
Ketika diminta konfirmasi, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato mengatakan, untuk Provinsi DKI Jakarta hari masuk sekolah dimulai pada 12 Mei atau sesuai dengan ketetapan Pemerintah Daerah DKI. "Untuk DKI sesuai kalender akademik yang ditetapkan oleh Pemda, yakni tanggal 12 Mei,” kata Anang.
Eka Yudha Saputra
Baca juga:Libur Lebaran, Lebih dari 90 Ribu Kendaraan Masuk Jalur Puncak Setiap Hari
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.